Advertisement
Siap-Siap! Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen di 2022 & 12 Persen di 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI menyepakati peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) secara bertahap hingga 2025.
Berdasarkan draf RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diterima Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Kamis (30/9/2021), tarif PPN dinaikkan menjadi 11 persen dari saat ini yang ditetapkan sebesar 10 persen.
Advertisement
“Sebesar 11 persen yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022,” seperti tertulis di Pasal 7 beleid tersebut.
Sementara itu, tarif PPN sebesar 12 persen akan diberlakukan paling lambat mulai 1 Januari 2025. Disebutkan juga tarif PPN tersebut dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Dubes Indonesia Ungkap Penyebabnya
Di samping itu, pemerintah juga menetapkan tarif PPN sebesar 0 persen yang akan diterapkan atas ekspor barang kena pajak berwujud, ekspor barang kena pajak tidak berwujud, dan ekspor jasa kena pajak.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati untuk membawa RUU HPP ke sidang paripurna untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.
Dalam keterangan resminya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa RUU HPP dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan yang inklusif dan sekaligus mendukung percepatan pemulihan perekonomian serta mengoptimalkan penerimaan negara.
RUU ini juga bertujuan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidatif, dan perluasan basis perpajakan.
“Pemerintah meyakini bahwa RUU ini akan dapat mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
Advertisement

Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ekspor DIY Tumbuh 10,57 Persen hingga Mei 2025, Disperindag Sebut 3 Faktor Pendorong
- Ini Komentar Ekonom UMY Soal Pemangkasan Target Pertumbuhan Ekonomi
- Gojek Siap Terapkan Kenaikan Tarif Ojek Online
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- DPR Usulkan Ada Sistem Cadangan Darurat Industri Nasional
- Pusat Data Indonesia Jauh Tertinggal Dibanding Malaysia
- Menteri Pertanian Sebut Beras Subsidi Oplosan Beredar di Minimarket
Advertisement
Advertisement