Advertisement
Siap-Siap! Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen di 2022 & 12 Persen di 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI menyepakati peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) secara bertahap hingga 2025.
Berdasarkan draf RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diterima Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Kamis (30/9/2021), tarif PPN dinaikkan menjadi 11 persen dari saat ini yang ditetapkan sebesar 10 persen.
“Sebesar 11 persen yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022,” seperti tertulis di Pasal 7 beleid tersebut.
Sementara itu, tarif PPN sebesar 12 persen akan diberlakukan paling lambat mulai 1 Januari 2025. Disebutkan juga tarif PPN tersebut dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Dubes Indonesia Ungkap Penyebabnya
Di samping itu, pemerintah juga menetapkan tarif PPN sebesar 0 persen yang akan diterapkan atas ekspor barang kena pajak berwujud, ekspor barang kena pajak tidak berwujud, dan ekspor jasa kena pajak.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati untuk membawa RUU HPP ke sidang paripurna untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.
Dalam keterangan resminya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa RUU HPP dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan yang inklusif dan sekaligus mendukung percepatan pemulihan perekonomian serta mengoptimalkan penerimaan negara.
RUU ini juga bertujuan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidatif, dan perluasan basis perpajakan.
“Pemerintah meyakini bahwa RUU ini akan dapat mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum,” jelasnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Tak Ada Dentuman, Gunung Anak Krakatau Meletus Semburkan Abu Setinggi 3 KM
- Hary Tanoe Temui Megawati dan Ganjar, PDIP-Perindo Jajaki Kerja Sama Politik
- 23 Kampus Ditutup Buat 600 Mahasiswa Jadi Korban, Begini Nasibnya Sekarang
- Jadi Dosen Tamu di UKSW Salatiga, Guru Besar Malaysia Ini Bicara Ekonomi Baru
Berita Pilihan
- Satgas Waspada Investasi Tutup 6.000 Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
- Serangan Siber BSI Celahnya Ternyata dari Komputer yang Sudah Usang
- Long Weekend, PHRI DIY: Kenaikan Wisatawan Tak Signifikan
- Uang yang Beredar di Indonesia pada April Capai Rp8.350,4 Triliun
- 8 Calon Dewan Komisioner OJK, Yuk Cek Profilnya di Sini
Advertisement

Belasan Orang Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Wonosari-Semanu Gunungkidul
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Kabar Gembira! Sepanjang Tahun Ini Kunjungan Turis Asing ke DIY Terus Meningkat
- Hati-Hati! Ini Daftar Pegadaian Berizin dan Tidak Berizin di DIY
- DPR dan Pemerintah Sepakat Naikkan Target Rasio Perpajakan 2024
- Kemenkeu Temukan Praktik Monopoli Bank BUMN untuk Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Kadin: Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Tidak Akan Menanjak
- Pangan Salah Satu Penyebab Inflasi, Ini Upaya Disperindag DIY Stabilkan Harga
- Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Kian Murah, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement