Advertisement
Ini yang Perlu Dilakukan Jika Terjerat Pinjol Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38 tahun) di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dikabarkan meninggal akibat bunuh diri pada Sabtu (2/10/2021) karena tak kuat dengan penagihan dari para pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ketua Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengaku prihatin dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan.
Advertisement
"Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita bahwa meminjam dari pinjol ilegal sangat berbahaya. Pinjol ilegal adalah kejahatan, sehingga jangan sampai jadi korban," ujarnya, Rabu (6/10/2021).
SWI menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala aktivitas penawaran pinjol ilegal ke SWI. Adapun, bagi masyarakat yang dirugikan pinjol ilegal dengan teror dan intimidasi, tak perlu ragu untuk lapor ke polisi.
Korban juga perlu berkonsultasi dan bercerita dengan menghubungi financial planner yang mau membantu kasus-kasus terkait pinjol ilegal. Selain itu, korban juga bisa menghubungi lembaga bantuan hukum (LBH) untuk mendapatkan pandangan apabila berniat melaporkan oknum ke pihak berwajib.
Sebagai contoh, LBH Jakarta menelurkan Self Help Tool Kit: Bagaimana Anda Mengatasi Permasalahan Utang Pinjaman Online dan Kekerasan Berbasis Gender-Online (KBGO) yang bisa diunduh secara cuma-cuma di laman bantuanhukum.or.id.
Bagi korban pinjol ilegal yang mendapatkan intimidasi atau kekerasan, bahkan KBGO, pencurian data, penipuan, dan tindakan fitnah, Tool Kit tersebut mengungkap apa-apa saja yang perlu disiapkan. Misalnya, menyiapkan bukti-bukti berupa rekaman suara atau tangkapan layar, serta meminta teman atau saudara menemani sebagai saksi.
LBH Jakarta juga melengkapi dengan pasal pidana dan UU ITE apa saja yang bisa dikenakan ke oknum pinjol ilegal, serta memberikan alur lengkap cara melaporkan oknum ke pihak kepolisian dan langkah advokasi non-litigasi seperti berbicara ke OJK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kemenkominfo, dan Ombudsman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Plengkung Gading Jogja Masih Ditutup untuk Renovasi, Ini Penampakan Terbarunya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
- Hingga Maret 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp4,66 Triliun
Advertisement