Advertisement
Jokowi Ingin Indonesia Jadi Kiblat Industri Halal Global pada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal sekaligus fesyen muslim dunia pada tahun 2024. Jokowi mengapresiasi gelaran Trade Expo Indonesia Digital Edition turut menghadirkan forum halal dan festival fashion muslim pada tahun ini.
“Indonesia sangat berpotensi sebagai pusat industri halal dunia sekaligus kiblat industri fashion dunia. Saya targetkan tujuan tersebut dapat tercapai di tahun 2024,” kata Jokowi saat membuka Trade Expo Indonesia Digital Edition Tahun 2021 secara daring, Kamis (21/10/2021).
Advertisement
Apalagi, menurut Jokowi, pasar produk halal dunia terbilang besar. Berdasarkan laporan The State of Global Islamic Economy pada tahun 2020-2021, warga muslim dunia membelanjakan lebih dari US$2 triliun di sektor makanan, produk farmasi, kosmetik, fashion serta rekreasi halal.
“Tentunya ini merupakan peluang yang harus kita manfaatkan,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membeberkan kesempatan untuk mendorong sektor industri halal dan niaga elektronik atau e-commerce relatif terbuka setelah peluncuran Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (UEA) di Bogor, pada Kamis (2/9/2021).
“Saya bercita-cita membangun industri halal kolaboratif yang kuat antara Indonesia-UEA. Tidak hanya untuk pasar kedua negara, tetapi juga untuk dunia. Kedua negara termasuk negara terkemuka dalam industri halal global, sehingga masalah halal menjadi salah satu prioritas utama dalam persetujuan ini,” kata Lutfi.
Berdasarkan laporan The State of Global Islamic Economic 2020—2021, diperkirakan pertumbuhan pasar halal global mencapai US$2,4 triliun pada 2024 dengan tingkat pertumbuhan tahunan kumulatif atau Commulative Annual Growth Rate (CAGR) lima tahun sebesar 3,1 persen.
Di sisi lain, Lutfi menambahkan, industri niaga elektronik menjadi garda terdepan dalam perdagangan. Meskipun belum ada konsensus internasional, dia mengatakan, perlu didorong terciptanya lingkungan bisnis yang kondusif ihwal industri tersebut.
“UU Cipta Kerja terdiri dari 11 klaster, salah satunya mengenai peningkatan ekosistem investasi dan aktivitas bisnis di berbagai sektor. Sehingga, CEPA ini akan menjadi landasan bagi investor untuk menjadi bagian dalam transformasi ekonomi Indonesia,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
Advertisement
Advertisement