Advertisement
Jokowi Ingin Indonesia Jadi Kiblat Industri Halal Global pada 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal sekaligus fesyen muslim dunia pada tahun 2024. Jokowi mengapresiasi gelaran Trade Expo Indonesia Digital Edition turut menghadirkan forum halal dan festival fashion muslim pada tahun ini.
“Indonesia sangat berpotensi sebagai pusat industri halal dunia sekaligus kiblat industri fashion dunia. Saya targetkan tujuan tersebut dapat tercapai di tahun 2024,” kata Jokowi saat membuka Trade Expo Indonesia Digital Edition Tahun 2021 secara daring, Kamis (21/10/2021).
Advertisement
Apalagi, menurut Jokowi, pasar produk halal dunia terbilang besar. Berdasarkan laporan The State of Global Islamic Economy pada tahun 2020-2021, warga muslim dunia membelanjakan lebih dari US$2 triliun di sektor makanan, produk farmasi, kosmetik, fashion serta rekreasi halal.
“Tentunya ini merupakan peluang yang harus kita manfaatkan,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membeberkan kesempatan untuk mendorong sektor industri halal dan niaga elektronik atau e-commerce relatif terbuka setelah peluncuran Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (UEA) di Bogor, pada Kamis (2/9/2021).
“Saya bercita-cita membangun industri halal kolaboratif yang kuat antara Indonesia-UEA. Tidak hanya untuk pasar kedua negara, tetapi juga untuk dunia. Kedua negara termasuk negara terkemuka dalam industri halal global, sehingga masalah halal menjadi salah satu prioritas utama dalam persetujuan ini,” kata Lutfi.
Berdasarkan laporan The State of Global Islamic Economic 2020—2021, diperkirakan pertumbuhan pasar halal global mencapai US$2,4 triliun pada 2024 dengan tingkat pertumbuhan tahunan kumulatif atau Commulative Annual Growth Rate (CAGR) lima tahun sebesar 3,1 persen.
Di sisi lain, Lutfi menambahkan, industri niaga elektronik menjadi garda terdepan dalam perdagangan. Meskipun belum ada konsensus internasional, dia mengatakan, perlu didorong terciptanya lingkungan bisnis yang kondusif ihwal industri tersebut.
“UU Cipta Kerja terdiri dari 11 klaster, salah satunya mengenai peningkatan ekosistem investasi dan aktivitas bisnis di berbagai sektor. Sehingga, CEPA ini akan menjadi landasan bagi investor untuk menjadi bagian dalam transformasi ekonomi Indonesia,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pasar Panel Surya RI Dikuasai Produk Murah China
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
Advertisement
Advertisement