PLN Siapkan PPA 30 Tahun untuk Serap Listrik Proyek PSEL
PLN menyiapkan kontrak jual beli listrik hingga 30 tahun untuk proyek PSEL guna menarik investasi dan mempercepat transisi energi.
Ilustrasi produk UMKM/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA – Bisnis rumahan dapat dikategorikan sebagai sektor UMKM. Banyak keuntungan yang didapat pelaku usaha jika menjalankan bisnisnya dengan cara rumahan. Namun, ada syarat yang harus dimiliki jika seseorang hendak menjalankan industri rumahan. Salah satunya mengurus izin produksi pangan industri rumah tangga (PIRT_.
Sebagaimana dilansir indonesia.go.id, pengurusan izin ini sangat penting karena sebagai jaminan atau bukti bahwa usaha makanan-minuman rumahan yang dijual memenuhi standar produk pangan yang berlaku.
Jika pelaku usaha memiliki izin PIRT, mereka bisa dengan tenang mengedarkan dan memproduksi secara luas dengan resmi. Sertifikat Produksi Pangan (SPP) IRT diberikan kepada IRTP yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
SPP-IRT berlaku paling lama lima tahun terhitung sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang melalui permohonan SPP-IRT. Adapun pengurusan izin PIRT memerlukan beberapa persyaratan seperti berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
PLN menyiapkan kontrak jual beli listrik hingga 30 tahun untuk proyek PSEL guna menarik investasi dan mempercepat transisi energi.
Bantul menargetkan angka kemiskinan turun di bawah 10 persen pada 2026. Sebanyak 103 program disiapkan dengan dukungan pembaruan DTSEN.
Korlantas Polri dan Jasa Marga memperkuat pengawasan kendaraan ODOL melalui integrasi ETLE, RFID, dan WIM menjelang penerapan Zero ODOL awal 2027.
WMO memprediksi El Nino menguat pada Agustus-Oktober 2026 dan berpotensi memicu suhu di atas normal, kekeringan, banjir, serta kebakaran hutan.
BPS mencatat harga beras Juli 2026 naik di seluruh rantai distribusi. Beras premium di tingkat penggilingan melonjak 10,22 persen secara tahunan.
Kemarau membuat debit air sumur di Kokap, Kulonprogo menurun. Warga yang menggelar hajatan khitanan terpaksa meminta bantuan droping air.