Advertisement
Kena Cukai, Harga Minuman Berpemanis Bakal Naik 10 Persen Lebih
Proses produksi minuman soda dalam kemasan. - coca/colaamatil.co.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penerapan cukai minuman berpemanis dipastikan akan mengerek harga di tingkat konsumen. Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menerangkan di tengah kondisi pemulihan, kenaikan beban biaya tak akan mampu diserap oleh industri.
"Secara umum, harga produk akan naik, tidak mungkin berharap semua akan diserap oleh industri," kata Ketua Asrim Triyono Pridjosoesilo, saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).
Advertisement
Dengan besaran cukai Rp1.500 per liter untuk minuman teh dalam kemasan dan Rp2.500 per liter untuk minuman bersoda dan sejenisnya, kenaikan di tingkat konsumen diperkirakan melebihi 10 persen.
Teh dalam kemasan misalnya, dengan satu liter minuman dapat dibagi ke dalam dua hingga tiga kemasan, beban kenaikan akibat cukai minimal Rp500 per produk. Dengan harga satu kemasan minuman sekitar Rp3.000, persentase kenaikannya mencapai 16,66 persen.
"Rp500 itu minimal, karena biasanya kenaikannya akan lebih banyak di level eksekusi di lapangan," lanjutnya.
Kenaikan harga, lanjutnya, otomatis akan berdampak ke daya beli masyarakat yang saat ini masih lemah. Jika daya beli terus ditekan, konsumen berpotensi mengalihkan konsumsi dari minuman ringan ke produk lain yang lebih terjangkau.
Triyono meminta pemerintah untuk menimbang ulang kebijakan ini dan melibatkan pelaku industri dalam penyusunan aturan turunan ke depan.
"Jika itu [cukai] diterapkan, siap-siap penjualan akan drop dan kemudian perusahaan akan struggling," ujar Triyono.
Terpisah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia masih mengkaji detail arah kebijakan pemerintah dalam menerapkan cukai untuk minuman berpemanis yang direncanakan mulai 2022. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Bobby Gafur Umar mengatakan kebijakan tersebut harus lebih dulu dituangkan dalam aturan turunan seperti peraturan pemerintah (PP).
Sementara itu, sejauh ini pelaku industri belum diajak berdialog oleh pemerintah. "Kalau sedikit-sedikit dikasih cukai begini, pasti akan ada dampaknya. Kami wait and see dulu," kata Bobby saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- KSPI Perkirakan Kenaikan UMP 2026 Hanya 4-6 Persen
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
Advertisement
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS, Galeri24 Meroket
- Belanja APBN DIY Capai Rp18,77 Triliun, TKD Nyaris Tuntas
- Rupiah Menguat Terbatas, Dolar Ditahan Sentimen Nataru
- Kementrans Ajukan Pengalihan Anggaran Rp140 Miliar untuk Sumatera
- Menkeu Pastikan Dana Bencana Sumatera Aman, MBG Tetap Jalan
- Polisi Temukan Dugaan Kasus Pertalite Dicampur Air, SPBU Ditutup
- Amankan Nataru, Pertamina Perkuat Stok Elpiji 3 Kg Jateng-DIY
Advertisement
Advertisement




