Advertisement
Kena Cukai, Harga Minuman Berpemanis Bakal Naik 10 Persen Lebih

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penerapan cukai minuman berpemanis dipastikan akan mengerek harga di tingkat konsumen. Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menerangkan di tengah kondisi pemulihan, kenaikan beban biaya tak akan mampu diserap oleh industri.
"Secara umum, harga produk akan naik, tidak mungkin berharap semua akan diserap oleh industri," kata Ketua Asrim Triyono Pridjosoesilo, saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).
Advertisement
Dengan besaran cukai Rp1.500 per liter untuk minuman teh dalam kemasan dan Rp2.500 per liter untuk minuman bersoda dan sejenisnya, kenaikan di tingkat konsumen diperkirakan melebihi 10 persen.
Teh dalam kemasan misalnya, dengan satu liter minuman dapat dibagi ke dalam dua hingga tiga kemasan, beban kenaikan akibat cukai minimal Rp500 per produk. Dengan harga satu kemasan minuman sekitar Rp3.000, persentase kenaikannya mencapai 16,66 persen.
"Rp500 itu minimal, karena biasanya kenaikannya akan lebih banyak di level eksekusi di lapangan," lanjutnya.
Kenaikan harga, lanjutnya, otomatis akan berdampak ke daya beli masyarakat yang saat ini masih lemah. Jika daya beli terus ditekan, konsumen berpotensi mengalihkan konsumsi dari minuman ringan ke produk lain yang lebih terjangkau.
Triyono meminta pemerintah untuk menimbang ulang kebijakan ini dan melibatkan pelaku industri dalam penyusunan aturan turunan ke depan.
"Jika itu [cukai] diterapkan, siap-siap penjualan akan drop dan kemudian perusahaan akan struggling," ujar Triyono.
Terpisah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia masih mengkaji detail arah kebijakan pemerintah dalam menerapkan cukai untuk minuman berpemanis yang direncanakan mulai 2022. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Bobby Gafur Umar mengatakan kebijakan tersebut harus lebih dulu dituangkan dalam aturan turunan seperti peraturan pemerintah (PP).
Sementara itu, sejauh ini pelaku industri belum diajak berdialog oleh pemerintah. "Kalau sedikit-sedikit dikasih cukai begini, pasti akan ada dampaknya. Kami wait and see dulu," kata Bobby saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement