Advertisement
Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY Beri Penghargaan Lewat LKKL Award TA 2020

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Berdasarkan penjelasan Pasal 23 UUD 1945, salah satu bentuk terwujudnya Good Governance dalam Penyelenggaraan Negara adalah melalui pengelolaan keuangan negara yang terbuka dan bertanggungjawab (memenuhi azas akuntabilitas dan transparansi).
Ketentuan tersebut lebih lanjut dituangkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur bahwa Presiden menyampaikan RUU tentang pertanggungjawaban APBN kepada DPR berupa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang telah diperiksa oleh BPK. Pemeriksaan BPK tersebut tidak hanya dilakukan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, akan tetapi juga dilakukan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
Advertisement
Dalam perkembangannya, dari tahun ke tahun Kementerian Negara/Lembaga yang memperoleh opini WTP semakin meningkat. Dari Laporan Keuangan tahun 2016 yang hanya 74 K/L yang memperoleh WTP sanggup meningkat tajam hingga 85 K/L pada Laporan Keuangan tahun 2020. Pada sisi yang lain, K/L yang mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terus mengalami penurunan.
Pada Laporan Keuangan tahun 2016 masih terdapat 8 K/L yang memperoleh opini WDP dan berubah signifikan pada laporan keuangan tahun 2020 dimana hanya tinggal 2 K/L yang mendapatkan opini WDP. Sementara itu, menjadi sejarah baru untuk opini TMP karena pada LKKL Tahun 2020 sudah tidak ada lagi Kementerian Negara/Lembaga yang memperoleh opini ini. Sebuah prestasi apabila melihat bahwa pada laporan keuangan tahun 2016 masih terdapat 6 K/L yang mendapatkan opini TMP.
Perolehan opini WTP pada Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga tersebut tentunya tidak dapat dilepaskan dari peran serta seluruh komponen penyusun laporan keuangan mulai dari satuan kerja (Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran/UAKPA), koordinator wilayah (Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah/UAPPA-W) maupun kantor pusat Kementerian Negara/Lembaga tersebut.
Dalam rangka memberikan apresiasi kepada penyusun laporan keuangan tingkat wilayah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY memberikan penghargaan dalam bentuk LKKL Tahun 2020 Award. LKKL Tahun 2020 Award tersebut diberikan berdasarkan beberapa kriteria yaitu Ketepatan Waktu, Kelengkapan Laporan Keuangan dan Kualitas Laporan Keuangan.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Arif Wibawa, menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi satuan kerja lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas.
“Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil juga berpesan agar satuan kerja dapat senantiasa mengikuti perubahan dan penyempurnaan dalam kebijakan penyusunan laporan keuangan seperti perubahan metode perhitungan nilai persediaan yang berubah dari metode harga perolehan terakhir menjadi metode First In First Out (FIFO) serta perubahan kebijakan sebagai dampak pandemic COVID,” katanya.
Berdasarkan hasil penilaian terhadap Laporan Keuangan tingkat wilayah tahun 2020, untuk kategori kanwil kecil penghargaan diberikan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai peringkat I, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Peringkat II dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY (013.06) di peringkat III. Sementara itu, penghargaan pada kategori sedang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum di posisi I, Kanwil Kementerian Agama DIY (025.01) menduduki peringkat II, dan BNN DIY pada peringkat III. Pada kategori besar, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menempati peringkat I, Kanwil Kementerian Agama DIY (025.04) berada di posisi II dan peringkat III adalah Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
Advertisement

Tol Prambanan-Klaten Dibuka, Dinas Parwisata DIY Menyiapkan Paket untuk Menarik Wisatawan
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Rencana Pemkot Jogja Batasi Bus Masuk Malioboro, Begini Respons Pengelola Hotel
- Tingkatkan Kenyamanan dan Pengalaman Pelanggan Smartfren Luncurkan Sarah Asisten Virtual AI Siap Layani Pelanggan
- Warga Muslim Dunia Habiskan 2,43 Triliun Dolar AS untuk Belanja Produk Halal
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- PLN Untuk Rakyat, Wamen BUMN Apresiasi Keandalan Listrik dan Layanan SPKLU di Yogyakarta
- Praktis! Ini Cara Tarik Tunai di ATM Tanpa Kartu Bank BPD DIY
Advertisement
Advertisement