Advertisement

Pemerintah Bakal Perketat Pengawasan Pengiriman Paket via Udara

Rahmi Yati
Minggu, 21 November 2021 - 12:37 WIB
Sunartono
Pemerintah Bakal Perketat Pengawasan Pengiriman Paket via Udara Ilustrasi - Aktivitas di sebuah pesawat kargo logistik. - Bisnis/Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika memperketat pengawasan pengiriman paket Pos melalui pesawat udara.

Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub F. Budi Prayitno mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan jenis barang yang dapat diangkut melalui pesawat udara.

Advertisement

“Kami bersama Kominfo akan menyusun aturan yang lebih komprehensif terkait persyaratan dan ketentuan pengawasan awal oleh pengirim/pihak ekspedisi," katanya dalam siaran pers, Sabtu (20/11/2021).

BACA JUGA : Tanpa Alasan Jelas, Petugas Ekspedisi Dibacok di Jogja

Adapun Budi memerinci, persyaratan dan ketentuan yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan jenis jasa titipan terhadap pengiriman barang-barang yang ditolak (rejected items) dan barang-barang yang dilarang (prohibited items) di dalam penerbangan.

Dia berharap Kominfo dapat melakukan pembinaan kepada pihak pengirim/ekspedisi, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran tersebut.

Sementara itu terkait upaya peningkatan keamanan penerbangan, lanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub telah melaksanakan Year of Security Culture (YOSC) atau Tahun Budaya Keamanan Penerbangan, yang telah dilaksanakan di beberapa bandara di Indonesia.

Upaya tersebut, sambung Budi, mendapatkan apresiasi dari International Civil Aviation Organization (ICAO), sehingga Indonesia mendapat kesempatan untuk memaparkan pelaksanaan YOSC pada pertemuan ICAO Regional Aviation Security Coordination Forum – Asia and Pacific Region, pada 23-24 November 2021.

“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya, kepada Kantor Otoritas Bandar Udara, Badan Usaha Bandar Udara, Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Angkutan Udara dan Regulated Agent, yang telah melaksanakan tindak lanjut terhadap Tahun Budaya Keamanan Penerbangan 2021 dengan menyelenggarakan kampanye di lingkungan kerjanya masing-masing,” imbuh Budi.

Sebagai informasi, dalam pertemuan Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) pada Kamis (18/11/2021), beberapa topik lainnya yang juga dibahas Kemenhub antara lain update informasi di bidang keamanan penerbangan, program penanggulangan keadaan darurat keamanan bandar udara (Airport Contingency Plan), dan sinergitas stakeholder untuk mewujudkan compliance terhadap ketentuan keamanan penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement