Advertisement
Pemerintah Bakal Perketat Pengawasan Pengiriman Paket via Udara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika memperketat pengawasan pengiriman paket Pos melalui pesawat udara.
Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub F. Budi Prayitno mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan jenis barang yang dapat diangkut melalui pesawat udara.
Advertisement
“Kami bersama Kominfo akan menyusun aturan yang lebih komprehensif terkait persyaratan dan ketentuan pengawasan awal oleh pengirim/pihak ekspedisi," katanya dalam siaran pers, Sabtu (20/11/2021).
BACA JUGA : Tanpa Alasan Jelas, Petugas Ekspedisi Dibacok di Jogja
Adapun Budi memerinci, persyaratan dan ketentuan yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan jenis jasa titipan terhadap pengiriman barang-barang yang ditolak (rejected items) dan barang-barang yang dilarang (prohibited items) di dalam penerbangan.
Dia berharap Kominfo dapat melakukan pembinaan kepada pihak pengirim/ekspedisi, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran tersebut.
Sementara itu terkait upaya peningkatan keamanan penerbangan, lanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub telah melaksanakan Year of Security Culture (YOSC) atau Tahun Budaya Keamanan Penerbangan, yang telah dilaksanakan di beberapa bandara di Indonesia.
Upaya tersebut, sambung Budi, mendapatkan apresiasi dari International Civil Aviation Organization (ICAO), sehingga Indonesia mendapat kesempatan untuk memaparkan pelaksanaan YOSC pada pertemuan ICAO Regional Aviation Security Coordination Forum – Asia and Pacific Region, pada 23-24 November 2021.
“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya, kepada Kantor Otoritas Bandar Udara, Badan Usaha Bandar Udara, Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Angkutan Udara dan Regulated Agent, yang telah melaksanakan tindak lanjut terhadap Tahun Budaya Keamanan Penerbangan 2021 dengan menyelenggarakan kampanye di lingkungan kerjanya masing-masing,” imbuh Budi.
Sebagai informasi, dalam pertemuan Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) pada Kamis (18/11/2021), beberapa topik lainnya yang juga dibahas Kemenhub antara lain update informasi di bidang keamanan penerbangan, program penanggulangan keadaan darurat keamanan bandar udara (Airport Contingency Plan), dan sinergitas stakeholder untuk mewujudkan compliance terhadap ketentuan keamanan penerbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
- Masih Ada Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen hingga Akhir Juli 2025
Advertisement
Advertisement