Advertisement
Pemerintah Bakal Perketat Pengawasan Pengiriman Paket via Udara
                Ilustrasi - Aktivitas di sebuah pesawat kargo logistik. - Bisnis/Istimewa
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika memperketat pengawasan pengiriman paket Pos melalui pesawat udara.
Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub F. Budi Prayitno mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan jenis barang yang dapat diangkut melalui pesawat udara.
Advertisement
“Kami bersama Kominfo akan menyusun aturan yang lebih komprehensif terkait persyaratan dan ketentuan pengawasan awal oleh pengirim/pihak ekspedisi," katanya dalam siaran pers, Sabtu (20/11/2021).
BACA JUGA : Tanpa Alasan Jelas, Petugas Ekspedisi Dibacok di Jogja
Adapun Budi memerinci, persyaratan dan ketentuan yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan jenis jasa titipan terhadap pengiriman barang-barang yang ditolak (rejected items) dan barang-barang yang dilarang (prohibited items) di dalam penerbangan.
Dia berharap Kominfo dapat melakukan pembinaan kepada pihak pengirim/ekspedisi, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran tersebut.
Sementara itu terkait upaya peningkatan keamanan penerbangan, lanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub telah melaksanakan Year of Security Culture (YOSC) atau Tahun Budaya Keamanan Penerbangan, yang telah dilaksanakan di beberapa bandara di Indonesia.
Upaya tersebut, sambung Budi, mendapatkan apresiasi dari International Civil Aviation Organization (ICAO), sehingga Indonesia mendapat kesempatan untuk memaparkan pelaksanaan YOSC pada pertemuan ICAO Regional Aviation Security Coordination Forum – Asia and Pacific Region, pada 23-24 November 2021.
“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya, kepada Kantor Otoritas Bandar Udara, Badan Usaha Bandar Udara, Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Angkutan Udara dan Regulated Agent, yang telah melaksanakan tindak lanjut terhadap Tahun Budaya Keamanan Penerbangan 2021 dengan menyelenggarakan kampanye di lingkungan kerjanya masing-masing,” imbuh Budi.
Sebagai informasi, dalam pertemuan Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) pada Kamis (18/11/2021), beberapa topik lainnya yang juga dibahas Kemenhub antara lain update informasi di bidang keamanan penerbangan, program penanggulangan keadaan darurat keamanan bandar udara (Airport Contingency Plan), dan sinergitas stakeholder untuk mewujudkan compliance terhadap ketentuan keamanan penerbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 - Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
 - PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
 - Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
 - Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
 
Advertisement
    
        Polisi Turun Tangan Selidiki Kecelakaan Kereta Api di Prambanan Sleman
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Pemda Diminta Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
 - Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 - Harga Emas Hari Ini Selasa 4 November 2025
 - Realisasi Belanja Negara di DIY Capai Rp14,98 T per September 2025
 - Dua KA Tertemper di Jalur Brambanan-Maguwo, Daop 6 Minta Maaf
 - Kunjungan Wisman ke DIY Naik 13,92 Persen pada September 2024
 
Advertisement
Advertisement


            
