Advertisement
Pemerintah Bakal Perketat Pengawasan Pengiriman Paket via Udara
Ilustrasi - Aktivitas di sebuah pesawat kargo logistik. - Bisnis/Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika memperketat pengawasan pengiriman paket Pos melalui pesawat udara.
Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub F. Budi Prayitno mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan jenis barang yang dapat diangkut melalui pesawat udara.
Advertisement
“Kami bersama Kominfo akan menyusun aturan yang lebih komprehensif terkait persyaratan dan ketentuan pengawasan awal oleh pengirim/pihak ekspedisi," katanya dalam siaran pers, Sabtu (20/11/2021).
BACA JUGA : Tanpa Alasan Jelas, Petugas Ekspedisi Dibacok di Jogja
Adapun Budi memerinci, persyaratan dan ketentuan yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan jenis jasa titipan terhadap pengiriman barang-barang yang ditolak (rejected items) dan barang-barang yang dilarang (prohibited items) di dalam penerbangan.
Dia berharap Kominfo dapat melakukan pembinaan kepada pihak pengirim/ekspedisi, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran tersebut.
Sementara itu terkait upaya peningkatan keamanan penerbangan, lanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub telah melaksanakan Year of Security Culture (YOSC) atau Tahun Budaya Keamanan Penerbangan, yang telah dilaksanakan di beberapa bandara di Indonesia.
Upaya tersebut, sambung Budi, mendapatkan apresiasi dari International Civil Aviation Organization (ICAO), sehingga Indonesia mendapat kesempatan untuk memaparkan pelaksanaan YOSC pada pertemuan ICAO Regional Aviation Security Coordination Forum – Asia and Pacific Region, pada 23-24 November 2021.
“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya, kepada Kantor Otoritas Bandar Udara, Badan Usaha Bandar Udara, Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Angkutan Udara dan Regulated Agent, yang telah melaksanakan tindak lanjut terhadap Tahun Budaya Keamanan Penerbangan 2021 dengan menyelenggarakan kampanye di lingkungan kerjanya masing-masing,” imbuh Budi.
Sebagai informasi, dalam pertemuan Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) pada Kamis (18/11/2021), beberapa topik lainnya yang juga dibahas Kemenhub antara lain update informasi di bidang keamanan penerbangan, program penanggulangan keadaan darurat keamanan bandar udara (Airport Contingency Plan), dan sinergitas stakeholder untuk mewujudkan compliance terhadap ketentuan keamanan penerbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- BI DIY Salurkan Rp4,71 Triliun Uang Kartal Selama Ramadan 2026
- Update Harga Emas Minggu: UBS, Galeri24, Antam Kompak Menguat
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Bantuan Beras dan Minyak Goreng 33,2 Juta KPM Cair, April Tuntas
- Harga Cabai Anjlok Serentak, Bapanas Pastikan Stok Aman
- Harga Minyak Melejit, Pemerintah Siapkan Opsi WFH dan Hemat Rp80 T
- Konsumsi BBM Naik 28 Persen, Pertamina Jamin Stok Aman Saat Lebaran
Advertisement
Advertisement








