Advertisement
PLN UP3 Yogyakarta Terus Jaga Kualitas Pelayanan

Advertisement
PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta terus berinovasi dalam menciptakan layanan yang prima terhadap masyarakat.
Manager PT PLN UP3 Yogyakarta, Ahmad Mustaqir mengatakan PLN kini telah memiliki layanan digital dengan PLN Mobile. “PLN Mobile memberikan berbagai kemudahan kepada pelanggan,” ucap Ahmad saat kegiatan Multi-Stakeholder Forum 2021 PT. PLN (Persero) UP3 Yogyakarta yang digelar di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta, Senin (29/11).
Advertisement
Beberapa keunggulan PLN Mobile, kata dia, memudahkan cek tagihan dan riwayat token, permohonan pasang baru/perubahan daya/penyambungan sementara; informasi tarif listrik terkini; cek status pengaduan dan permohonan; serta update berita terkini mengenai PLN dan info pemeliharaan jaringan listrik.
Terkait dengan rasio elektrifikasi DIY 2021, kata dia, untuk provinsi DIY target jumlah rumah tangga 1.355.844 sedangkan realisasi tahun lalu jumlah pelanggan rumah tangga adalah 1.201.175; jumlah pelanggan rumah tangga non-PLN 154.534; jumlah pelanggan rumah tangga total 1.355.534.
“Sehingga rasio elektrifikasi PLN adalah 88,59 persen dengan rasio elektrifikasi total mencapai 99,99 persen,” ucap Ahmad.
Selama pandemi, PLN juga memberikan sejumlah bantuan kepada pelanggan. Di antaranya adalah diskon tarif untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 450 VA (R1/TR 450 VA); bisnis kecil berdaya 450 VA (B1/TR 450 VA); dan industri kecil 450 VA (I1/TR 450 VA) berupa diskon biaya pemakaian dan biaya beban untuk pelanggan tagihan reguler (pascabayar) sebesar 50% dan diskon pembelian token prabayar sebesar 50%.
sementara untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) berupa diskon biaya pemakaian dan beban sebesar 25% untuk tagihan reguler (pascabayar) dan diskon pembelian token prabayar sebesar 25%.
Selain itu juga ada stimulus pembebasan biaya beban dan rekening minimum untuk pelanggan golongan Tarif Sosial, Bisnis dan Industri berdaya mulai dari 1300 VA.
“Pemberian stimulus dilaksanakan dengan ketentuan pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan Rekening Minimum [40 jam menyala]. Stimulus ini tidak berlaku bagi pelanggan dengan pemakaian di atas Rekening Minimum (RM).” (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
Advertisement
Advertisement