Advertisement
PLN UP3 Yogyakarta Terus Jaga Kualitas Pelayanan

Advertisement
PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta terus berinovasi dalam menciptakan layanan yang prima terhadap masyarakat.
Manager PT PLN UP3 Yogyakarta, Ahmad Mustaqir mengatakan PLN kini telah memiliki layanan digital dengan PLN Mobile. “PLN Mobile memberikan berbagai kemudahan kepada pelanggan,” ucap Ahmad saat kegiatan Multi-Stakeholder Forum 2021 PT. PLN (Persero) UP3 Yogyakarta yang digelar di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta, Senin (29/11).
Advertisement
Beberapa keunggulan PLN Mobile, kata dia, memudahkan cek tagihan dan riwayat token, permohonan pasang baru/perubahan daya/penyambungan sementara; informasi tarif listrik terkini; cek status pengaduan dan permohonan; serta update berita terkini mengenai PLN dan info pemeliharaan jaringan listrik.
Terkait dengan rasio elektrifikasi DIY 2021, kata dia, untuk provinsi DIY target jumlah rumah tangga 1.355.844 sedangkan realisasi tahun lalu jumlah pelanggan rumah tangga adalah 1.201.175; jumlah pelanggan rumah tangga non-PLN 154.534; jumlah pelanggan rumah tangga total 1.355.534.
“Sehingga rasio elektrifikasi PLN adalah 88,59 persen dengan rasio elektrifikasi total mencapai 99,99 persen,” ucap Ahmad.
Selama pandemi, PLN juga memberikan sejumlah bantuan kepada pelanggan. Di antaranya adalah diskon tarif untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 450 VA (R1/TR 450 VA); bisnis kecil berdaya 450 VA (B1/TR 450 VA); dan industri kecil 450 VA (I1/TR 450 VA) berupa diskon biaya pemakaian dan biaya beban untuk pelanggan tagihan reguler (pascabayar) sebesar 50% dan diskon pembelian token prabayar sebesar 50%.
sementara untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) berupa diskon biaya pemakaian dan beban sebesar 25% untuk tagihan reguler (pascabayar) dan diskon pembelian token prabayar sebesar 25%.
Selain itu juga ada stimulus pembebasan biaya beban dan rekening minimum untuk pelanggan golongan Tarif Sosial, Bisnis dan Industri berdaya mulai dari 1300 VA.
“Pemberian stimulus dilaksanakan dengan ketentuan pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan Rekening Minimum [40 jam menyala]. Stimulus ini tidak berlaku bagi pelanggan dengan pemakaian di atas Rekening Minimum (RM).” (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
- Muhammadiyah Membangun Pusat Distribusi Barang untuk Warung Kelontong
- Setelah Bali Kini Giliran Bekasi Blackout, PLN Berjibaku Membenahi Jaringan Listrik
Advertisement

Kalurahan Purwomartani Bakal Punya Gedung Serbaguna Baru Senilai Rp1,9 Miliar
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Rupiah Hari Ini Ditutup di Level Rp16.455 per Dolar AS
- Grand Altuz Hotel Usung Gaya Hidup Sehat di Yogyakarta
- Ekonomi DIY Triwulan I 2025 Tumbuh 5,11 Persen
- Harper Malioboro Sajikan Beef Teriyaki-Inovasi Baru Kuliner Yogyakarta
- Apindo DIY Sebut Belum Ada Badai PHK, Namun Perlu Waspada di Semester Kedua 2025
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- BEI DIY Catat Investor DIY Bertambah 3.686 pada Maret 2025
Advertisement