Advertisement
PLN UP3 Yogyakarta Terus Jaga Kualitas Pelayanan

Advertisement
PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta terus berinovasi dalam menciptakan layanan yang prima terhadap masyarakat.
Manager PT PLN UP3 Yogyakarta, Ahmad Mustaqir mengatakan PLN kini telah memiliki layanan digital dengan PLN Mobile. “PLN Mobile memberikan berbagai kemudahan kepada pelanggan,” ucap Ahmad saat kegiatan Multi-Stakeholder Forum 2021 PT. PLN (Persero) UP3 Yogyakarta yang digelar di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta, Senin (29/11).
Advertisement
Beberapa keunggulan PLN Mobile, kata dia, memudahkan cek tagihan dan riwayat token, permohonan pasang baru/perubahan daya/penyambungan sementara; informasi tarif listrik terkini; cek status pengaduan dan permohonan; serta update berita terkini mengenai PLN dan info pemeliharaan jaringan listrik.
Terkait dengan rasio elektrifikasi DIY 2021, kata dia, untuk provinsi DIY target jumlah rumah tangga 1.355.844 sedangkan realisasi tahun lalu jumlah pelanggan rumah tangga adalah 1.201.175; jumlah pelanggan rumah tangga non-PLN 154.534; jumlah pelanggan rumah tangga total 1.355.534.
“Sehingga rasio elektrifikasi PLN adalah 88,59 persen dengan rasio elektrifikasi total mencapai 99,99 persen,” ucap Ahmad.
Selama pandemi, PLN juga memberikan sejumlah bantuan kepada pelanggan. Di antaranya adalah diskon tarif untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 450 VA (R1/TR 450 VA); bisnis kecil berdaya 450 VA (B1/TR 450 VA); dan industri kecil 450 VA (I1/TR 450 VA) berupa diskon biaya pemakaian dan biaya beban untuk pelanggan tagihan reguler (pascabayar) sebesar 50% dan diskon pembelian token prabayar sebesar 50%.
sementara untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) berupa diskon biaya pemakaian dan beban sebesar 25% untuk tagihan reguler (pascabayar) dan diskon pembelian token prabayar sebesar 25%.
Selain itu juga ada stimulus pembebasan biaya beban dan rekening minimum untuk pelanggan golongan Tarif Sosial, Bisnis dan Industri berdaya mulai dari 1300 VA.
“Pemberian stimulus dilaksanakan dengan ketentuan pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan Rekening Minimum [40 jam menyala]. Stimulus ini tidak berlaku bagi pelanggan dengan pemakaian di atas Rekening Minimum (RM).” (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement

a New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ada Potensi Kecurangan Beras Subsidi Oplosan Dikomersialkan, Kerugian Negara Tembus Rp100 Triliun
- Tarif Ojek Online Bakal Naik hingga 15 Persen Sesuai Zona, Begini Penjelasannya
- Kemendag Mencabut Empat Aturan untuk Mempermudah Izin Usaha, Ini Daftarnya
- Mulai Hari Ini! Marhen J Toko Tas Ala Idol Korea Menutup Semua Gerai di Indonesia
- Kementerian ESDM Distribusikan 3,49 Juta Ton LPG, Masih Ada Stok 4,68 Juta Ton
- Apindo DIY Dukung Penarikan Pajak E-commerce, Beri Usulan Insentif Gratis Ongkir
- Mendag Budi Santoso Ungkap Alasan Cabut 4 Regulasi: Pelaku Usaha Sering Menunggu Lama Izin dari Pemda
Advertisement
Advertisement