PLN UP3 Yogyakarta Terus Jaga Kualitas Pelayanan
Advertisement
PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta terus berinovasi dalam menciptakan layanan yang prima terhadap masyarakat.
Manager PT PLN UP3 Yogyakarta, Ahmad Mustaqir mengatakan PLN kini telah memiliki layanan digital dengan PLN Mobile. “PLN Mobile memberikan berbagai kemudahan kepada pelanggan,” ucap Ahmad saat kegiatan Multi-Stakeholder Forum 2021 PT. PLN (Persero) UP3 Yogyakarta yang digelar di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta, Senin (29/11).
Advertisement
Beberapa keunggulan PLN Mobile, kata dia, memudahkan cek tagihan dan riwayat token, permohonan pasang baru/perubahan daya/penyambungan sementara; informasi tarif listrik terkini; cek status pengaduan dan permohonan; serta update berita terkini mengenai PLN dan info pemeliharaan jaringan listrik.
Terkait dengan rasio elektrifikasi DIY 2021, kata dia, untuk provinsi DIY target jumlah rumah tangga 1.355.844 sedangkan realisasi tahun lalu jumlah pelanggan rumah tangga adalah 1.201.175; jumlah pelanggan rumah tangga non-PLN 154.534; jumlah pelanggan rumah tangga total 1.355.534.
“Sehingga rasio elektrifikasi PLN adalah 88,59 persen dengan rasio elektrifikasi total mencapai 99,99 persen,” ucap Ahmad.
Selama pandemi, PLN juga memberikan sejumlah bantuan kepada pelanggan. Di antaranya adalah diskon tarif untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 450 VA (R1/TR 450 VA); bisnis kecil berdaya 450 VA (B1/TR 450 VA); dan industri kecil 450 VA (I1/TR 450 VA) berupa diskon biaya pemakaian dan biaya beban untuk pelanggan tagihan reguler (pascabayar) sebesar 50% dan diskon pembelian token prabayar sebesar 50%.
sementara untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) berupa diskon biaya pemakaian dan beban sebesar 25% untuk tagihan reguler (pascabayar) dan diskon pembelian token prabayar sebesar 25%.
Selain itu juga ada stimulus pembebasan biaya beban dan rekening minimum untuk pelanggan golongan Tarif Sosial, Bisnis dan Industri berdaya mulai dari 1300 VA.
“Pemberian stimulus dilaksanakan dengan ketentuan pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan Rekening Minimum [40 jam menyala]. Stimulus ini tidak berlaku bagi pelanggan dengan pemakaian di atas Rekening Minimum (RM).” (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Natal dan Tahun Baru, AirAsia Siapkan 554.000 Kursi
- Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2024 Naik Jadi Rp1.573.000 per Gram
- Wow! Kerugian Konsumen Akibat Scam dan Fraud di Indonesia Mencapai Rp2,5 Triliun
- Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini 11 Desember 2024 Kompak Naik
- Jaga Dompet agar Tak Jebol Saat Berlibur Akhir Tahun, Ini Tipsnya
Advertisement
Anggaran Pembangunan Awal Gedung Baru DPRD Bantul Dicoret, Ini Alasannya
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini 16 Desember 2024: Beras Naik, Cabai Tembus Rp51.090 per Kg
- Harga Emas Antam Hari Ini 16 Desember 2024 Stagnan, Termurah Rp830.000
- Daftar 10 Mobil SUV Terlaris Sepanjang November 2024
- Rangkaian HUT ke-46, Pasar Modal Indonesia Salurkan CSR di Gunungkidul
- GIPI DIY Dorong Sport Tourism Dikombinasikan dengan Paket Wisata Lainnya
- Kompensasi Kenaikan PPN 12 Persen, Pemerintah Umumkan Bantuan Pangan dan Aneka Diskon
- Program JKN Temani Perjuangan Widyaskoro Bangkit dari Diabetes Melitus
Advertisement
Advertisement