Advertisement
Biaya Transfer Antar Bank Segera Turun Jadi Rp2.500

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Biaya transfer antarbank segera turun menjadi Rp2.500. Penurunan tersebut merupakan hasil dari implementasi BI Fast Payment (BI-Fast) yang akan dimulai uji cobanya pada pekan kedua Desember 2021.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta menuturkan BI-Fast sebagai pengganti Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) memiliki biaya lebih rendah.
Advertisement
Penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. Nilai ini lebih murah dibandingkan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi.
Sejauh ini, BI telah menetapkan 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama pada pekan kedua Desember 2021 dan 22 calon peserta tahap kedua pada Januari 2022.
Sementara itu, kepesertaan BI-Fast juga terbuka bagi bank, lembaga selain bank, serta pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.
BI juga telah menerbitkan ketentuan penyelenggaraan BI-FAST sebagai pedoman bagi para calon peserta maupun peserta BI-FAST. Pedoman penyelenggaraan BI-Fast tersebut tertuang dalam PADG No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia - Fast Payment (BI-FAST), efektif berlaku sejak 12 November 2021.
Sebagai informasi, BI-Fast merupakan bagian dari penerapan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 untuk menyediakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih cepat, mudah, ekonomis, serta dapat dilakukan secara waktu nyata dan 24 jam.
Layanan BI-Fast memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya dengan informasi nomor ponsel atau alamat email penerima, selain informasi nomor rekening seperti sistem yang berlaku saat ini.
Berikut adalah 22 calon peserta BI-Fast, masing-masing untuk tahap pertama dan kedua:
Tahap pertama (Minggu kedua Desember 2021):
Bank Tabungan Negara (BTN)
Bank DBS Indonesia
Bank Permata
Bank Mandiri (Mandiri)
Bank Danamon Indonesia
Bank CIMB Niaga
Bank Central Asia (BCA)
Bank HSBC Indonesia
Bank UOB Indonesia
Bank Mega
Bank Negara Indonesia (BNI)
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank OCBC NISP
Bank Tabungan Negara
UUS Bank Permata
UUS Bank CIMB Niaga
UUS Bank Danamon Indonesia
UUS Bank BCA Syariah
Bank Sinarmas
Citibank
Bank Woori
Tahap kedua (Minggu keempat Januari 2022):
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Bank Sahabat Sampoerna
Bank Harda Internasional
Bank Maspion
Bank KEB Hana Indonesia
Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Bank Ina Perdana
Bank Mandiri Taspen
Bank Nasional Nobu
Bank Jatim UUS
Bank Mestika Dharma
Bank Jatim
Bank Multiarta Sentosa
Bank Ganesha
Bank OCBC NISP UUS
Bank Digital BCA
Bank Sinarmas UUS
Bank Jateng UUS
Standard Chatered Bank
Bank Jateng
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali
Bank Papua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement