Advertisement
IMF Cemaskan Pertumbuhan Mata Uang Kripto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dana Moneter Internasional (IMF) memiliki alasan untuk khawatir terhadap perkembangan mata uang kripto atau cryptocurrency yang pertumbuhannya dianggap terlalu cepat.
Data IMF menunjukkan bahwa nilai pasar kripto per September 2021 telah mencapai US$2 triliun, tumbuh 10 kali lipat dari awal 2020.
Advertisement
Kendati demikian, Kepala Divisi Deputi IMF Evan Papageorgiou mengatakan pihaknya menilai orang-orang dan berbagai lembaga keuangan menjual aset tersebut dengan berbagai kekurangan dari sisi operasional, tata kelola, dan praktik risiko.
Oleh karena itu, konsumen dihadapkan dengan risiko besar.
"Aset kripto] dapat membuka pintu yang tidak diinginkan untuk pencucian uang, serta pendanaan teroris," ungkapnya dikutip dari CNBC pada Jumat (24/12/2021). Adapun, hal lainnya yang membuat IMF khawatir dengan pertumbuhan mata uang kripto adalah pertama, influencer media sosial.
Regulator keuangan Inggris, Financial Conduct Authority (FCA), telah memperingatkan bahwa influencer di media sosial seringkali dibayar oleh penipu untuk meningkatkan penjualan token mereka dengan cara spekulasi. "Beberapa influencer mempromosikan koin yang ternyata bahkan tidak ada sama sekali," kata Kepala FCA Charles Randell dalam pidatonya pada September.
Salah satu contohnya adalah Kim Kardashian yang memiliki pengikut Instagram sebanyak 200 juta. Dia pernah dibayar oleh penyedia token kripto, ethereummax pada tahun ini. Kedua, standardisasi yang lemah. Sayangnya, pertumbuhan kripto yang cepat, tidak diimbangi dengan kebijakan yang memadai. Dengan karakteristik nilai yang volatil, aset kripto bisa menjadi pedang bermata dua bagi investor. Data dari FCA menunjukkan bahwa 2,3 juta warga Inggris memiliki aset kripto. Sebanyak 12 persen dari mereka membelinya dengan menggunakan kredit dan 12 persen di antaranya meyakini bahwa kepemilikan aset kripto akan dilindingi oleh FCA. Padahal, kenyataannya tidak, seperti diungkapkan FCA. Selain nilai yang bisa jatuh sewaktu-waktu, investor juga akan dihadapkan dengan kewajiban membayar kembali pinjaman mereka untuk memiliki kripto. Untuk itu, IMF mengatakan regulator nasional harus memiliki ketentuan yang berlaku secara global dan meningkatkan pengawasan secara lintas batas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Slot Perjalanan KA Yogyakarta-Gambir Ditambah, Ini Jadwalnya
- Transportasi Mudik 2024, Kereta Api Jadi Pilihan Utama
Advertisement
Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Aturan Barang Bawaan Melewati Bea Cukai Bakal Disusun Menteri Keuangan
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara, Malaysia Airlines Batalkan Penerbangan
- Masih Ada UKM di DIY yang Belum Bangkit Setelah Pandemi Usai
- Disnakertrans DIY: Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat Tiga Tahun Terakhir
Advertisement
Advertisement