Advertisement
Kolaborasi & Sinergi Jadi Cara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Torehkan Prestasi

Advertisement
JOGJA—Menjaga sinergi dan kolaborasi menjadi salah satu upaya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta untuk tetap menjaga kualitas kinerja mereka dalam melayani masyarakat. Salah satu kolaborasi dan sinergi yang mereka lakukan adalah dengan Pemda DIY.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Asri Basir mengatakan apa yang telah dicapai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, dalam beberapa waktu terakhir tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi. “Tak hanya kami, tetapi juga empat kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang ada di DIY,” ucap dia, Sabtu (1/1/2021).
Advertisement
Sinergi tersebut, kata dia, terwujud misalnya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No.99/2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Keberadaan pergub tersebut bertujuan meningkatkan jumlah kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Pergub itu juga menjadi wujud tindak lanjut dari Instruksi Presiden No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Asri.
Sinergi tersebut membuahkan penghargaan untuk Pemda DIY yang berhasil menjadi Terbaik I untuk kategori Pemerintah Provinsi pada Paritrana Award 2020. Selain itu juga berhasil mengantarkan PDAM Sleman memenangkan Paritrana Award 2020 untuk kategori Badan Usaha Skala Menengah.
“Untuk Paritrana Pemda DIY yaitu dengan Sapta Upaya Paritrana itu. Salah satunya yaitu memberikan perlindungan pada sukarelawan, itu kan bagus sekali. Tinggal ke depan mau bikin apa lagi. Ini juga karena sinergi dan kolaborasi yang baik,” ucap Asri.
Asri juga mengatakan dari waktu ke waktu BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong agar para pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pekerja informal atau pekerja rentan yang terus didorong.
“Pekerja informal, pekerja rentan, orang yang bekerja serabutan, tapi tidak ada perlindungan kecelakaan kerja, kan kasihan. Ini kami dorong untuk menjadi peserta,” ujarnya.
Di kondisi pandemi Covid-19 pun, imbuh Asri, BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi, agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seperti Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), kemudian juga hadirnya layanan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang terus dikembangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Bahlil Segera Berlakukan Aturan Baru Terkait Penjualan LPG 3 Kilogram
- Tenaga Kerja 1,6 Juta Orang Diprediksi Bisa Terserap ke Koperasi Merah Putih
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
Advertisement