Advertisement
Kolaborasi & Sinergi Jadi Cara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Torehkan Prestasi

Advertisement
JOGJA—Menjaga sinergi dan kolaborasi menjadi salah satu upaya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta untuk tetap menjaga kualitas kinerja mereka dalam melayani masyarakat. Salah satu kolaborasi dan sinergi yang mereka lakukan adalah dengan Pemda DIY.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Asri Basir mengatakan apa yang telah dicapai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, dalam beberapa waktu terakhir tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi. “Tak hanya kami, tetapi juga empat kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang ada di DIY,” ucap dia, Sabtu (1/1/2021).
Advertisement
Sinergi tersebut, kata dia, terwujud misalnya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No.99/2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Keberadaan pergub tersebut bertujuan meningkatkan jumlah kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Pergub itu juga menjadi wujud tindak lanjut dari Instruksi Presiden No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Asri.
Sinergi tersebut membuahkan penghargaan untuk Pemda DIY yang berhasil menjadi Terbaik I untuk kategori Pemerintah Provinsi pada Paritrana Award 2020. Selain itu juga berhasil mengantarkan PDAM Sleman memenangkan Paritrana Award 2020 untuk kategori Badan Usaha Skala Menengah.
“Untuk Paritrana Pemda DIY yaitu dengan Sapta Upaya Paritrana itu. Salah satunya yaitu memberikan perlindungan pada sukarelawan, itu kan bagus sekali. Tinggal ke depan mau bikin apa lagi. Ini juga karena sinergi dan kolaborasi yang baik,” ucap Asri.
Asri juga mengatakan dari waktu ke waktu BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong agar para pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pekerja informal atau pekerja rentan yang terus didorong.
“Pekerja informal, pekerja rentan, orang yang bekerja serabutan, tapi tidak ada perlindungan kecelakaan kerja, kan kasihan. Ini kami dorong untuk menjadi peserta,” ujarnya.
Di kondisi pandemi Covid-19 pun, imbuh Asri, BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi, agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seperti Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), kemudian juga hadirnya layanan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang terus dikembangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement