NFT Kian Populer, Hati-Hati Jangan Terpikat Artis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aset kripto atau non fungible token (NFT) kini semakin populer dan memikat banyak orang, apalagi para pesohor seperti artis seolah latah berinvestasi di aset kripto.
Belakangan, tak sedikit pula proyek kripto yang dibangun dan dipasarkan melibatkan sosok figur publik.
Advertisement
Terbaru, Anang Hermansyah merilis proyek NFT bernama Asix Token. Deretan artis pun beramai-ramai membeli token tersebut, seperti Ariel Noah, Judika, Kevin Aprilio, Indra Bekti, Titi Kamal, dan lainnya.
Namun, belum genap sepekan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah melarang perdagangan token tersebut secara umum. Token kripto milik Anang disebut belum masuk dalam daftar 229 aset kripto yang diizinkan diperjualbelikan.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, menyambut positif perkembangan dan inovasi yang terjadi di industri aset kripto dan ekosistem blockchain di Indonesia.
Menurutnya, kini masyarakat sudah antusias dengan segala perkembangan dan hal-hal baru mengenai aset kripto, NFT, DeFi, GameFi dan lainnya yang masuk dalam ekosistem blockchain. Meski demikian, antusiasme ini juga perlu dibarengi dengan sikap kehati-hatian dari investor.
"Banyak koin atau token yang bermunculan memanfaatkan hype di tengah masyarakat. Perlu ditekankan, untuk merilis koin atau token yang memiliki standar global itu tidak mudah. Ada proses due diligence yang harus dipenuhi," jelas Manda dikutip dari keterangan resmi, Jumat (11/2/2022).
Manda menjelaskan, masyarakat harus melakukan riset terlebih dahulu sebelum memutuskan masuk atau membeli sebuah aset kripto. Sebuah proyek kripto yang baik dan benar akan selalu membagikan whitepaper lengkap, sama halnya dengan prospektus di dunia saham saat perusahaan akan melakukan IPO.
Dalam whitepaper tersebut, akan dijelaskan proses roadmap ke depan dari aset kripto yang dibuat dan pengembangannya ke depan. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan investor menurut Manda adalah meneliti dan memeriksa tim dan partner di balik developer aset kripto tersebut.
“Jangan tutup mata dan terlena dengan sosok public figure," jelasnya.
Dengan melakukan riset, masyarakat diharapkan bisa menilai suatu proyek kripto yang baik atau tidak. Proyek kripto yang kurang baik dapat berdampak pada keberlangsungan industri yang sudah dibangun sejak lama.
"Proyek kripto yang kurang baik dan bisa merusak industri selalu memakai konsep brand marketing yang tidak masuk akal, melebihi dari capaian, dan selalu menonjolkan kemewahan. Koin atau token apapun kalau tidak komitmen dan tidak memikirkan utility untuk memecahkan masalah, maka bisa berpotensi merusak industri," pungkas Manda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Road to Hakordia, Stan Inspektorat DIY Hadir di Jogja Ekraf Week 2024
- Tarif Pelayanan Penumpang Dipangkas 50% selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Indonesia Segera Realisasikan Investasi US$8,5 dari 10 Perusahaan di Inggris
- Harga Emas Antam Naik Rp21.000 Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Pergram Dibanderol Rp1.541.000
- Kiprahnya Diakui Hingga Internasional, Contact Center PLN Site Semarang Siap Layani Masyarakat Jelang Nataru
- OJK DIY: Ada 7 Alasan Pelajar dan Mahasiswa Mudah Terjerat Judi Online
- Penurunan BI Rate Tak Serta Merta Turunkan Bunga Kredit, Ini Penjelasan BI DIY..
Advertisement
Advertisement