Advertisement
Begini Syarat dan Cara Mendaftar Pertashop Pertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pertamina menawarkan Pertamina Shop (Pertashop) untuk pelayanan bahan bakar di desa ataupun di kota.
Pertashop bisa menjadi bisnis yang menjanjikan karena banyaknya masyarakat Indonesia yang menggunakan alat kendaraan dalam menjalankan aktivitasnya.
Advertisement
Untuk syaratnya, berikut beberapa hal yang perlu Anda penuhi.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki izin usaha (UD, Koperasi, CV, PT atau badan usaha lainnya)
- Memiliki kelengkapan administrasi yang masih berlaku (KTP, NPWP, dan akta pendirian perusahaan)
- Memiliki atau menguasai lahan untuk pertashop
- Mendapatkan rekomendasi dari kepala desa setempat
- Modal sesuai dengan tipe pertashop yang diajukan.
Kemudian, berikut untuk cara pendaftarannya
1. Tahapan pengajuan
Pertama, Anda perlu mengisi informasi meliputi provinsi, kota/kabupaten, kecamatan dan kelurahan.
Kedua, Anda perlu mencantumkan mengenai informasi lahan. Informasi ini meliputi sebagai berikut.
- Alamat rencana lokasi pertashop
- Kodepos
- No / Kaveling / Kilometer / Persil
Berikutnya, Anda perlu memberikan informasi mengenai calon mitra, yakni sebagai berikut.
- Badan usaha (BUMDes / Koperasi / UD / CV / PT)
- Nama Perusahaan
- Nama Pengusaha
- No. Handphone
- Email
- Bukti kepemilikan lahan
2. Verifikasi lapangan
Setelahnya, Anda perlu melakukan survei lapangan dan studi kelayakan. Kedua tahapan tersebut dilakukan oleh pihak pertamina.
3. Administrasi
Dalam tahap ini akan mempethatikan persyaratan pemda dan penguasaan lahan
4. Izin bangun
Tahapan selanjutnya adalah tahapan desain yang disetujui oleh pertamina. Setelahnya maka dilakukan proses pembangunan.
5. Kontrak
PKS antara GM MOR dengan mitra, dan jangka waktu kontrak selama 10 tahun.
Jika sudah, maka tahapan selanjutnya adalah melakukan operasional.
Perlu diketahui bahwa terdapat tiga skema kemitraan yang ditawarkan oleh Pertamina dalam pertashop, yakni sebagai berikut.
1. Gold
Rekomendasi omzet : 400 liter per hari
Kebutuhan lahan : 210 m2
Tangki penyimpanan : 3 Kiloliter (portabel)
2. Diamond
Rekomendasi omzet : 1.000 liter per hari
Kebutuhan lahan : 300 m2, lebar muka minimal 20 m
Tangki penyimpanan : 10 Kiloliter (tangki pendam)
3. Diamond
Rekomendasi omzet : 3.000 liter per hari
Kebutuhan lahan : 500 m2, lebar muka minimal 20 m
Tangki penyimpanan : 10 Kiloliter (tangki pendam)
Anda dapat memilih sesuai dengan lokasi Anda, ataupun dengan modal Anda. Pastikan untuk melakukan riset yang mendalam, agar bisnis Anda dapat berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
Advertisement
Advertisement