Pembaruan Data Perlindungan Sosial untuk Spending Review Belanja 2021 yang Berkualitas

Advertisement
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion dalam rangka penyusunan laporan Spending Review tahun 2021, pada Kamis, 10 Maret 2022 yang diselenggarakan secara luring dengan protokol kesehatan ketat.
Dalam sambutaannya, Kepala Kanwil Ditjen perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, Arif Wibawa menyampaikan bahwa sesuai dengan PMK Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L, pasal 7, Kanwil DJPb mempunyai tugas aktivitas reviu belanja (spending review) yang menitikberatkan pada aspek value for money belanja (ekonomi, efektif, dan efisien).
Adapun tujuan disusunnya Spending Review ini diantaranya mengidentifikasi potensi ruang fiskal yang dapat digunakan untuk perbaikan kebijakan penganggaran danpelaksanaannyaagar belanja lebih berkualitas, mengidentifikasi program/kegiatan yang hanya perlu dilakukan satu kali sebagai early warning agar tidak diulang/dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya,serta memberikan bahan masukan bagi penyusunan rencana kerja anggaran K/L pada pertemuan tiga pihak (Trilateral Meeting) antara Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan K/L.
Bertindak sebagai moderator Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda, Mardiyah dengan narasumber Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Rochmadi Hendrocahyono dan Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran ID, Pujiastuti.
Narasumber menyampaikan pentingnya konfirmasi dan sinkronisasidata tematik PBI JKN dan Perlinsos (PKH-Sembako)guna perbaikan laporan Spending Review, bersama peserta yang berkaitan secara langsung dan berkompeten. Undangan terdiri atas BPJS Kesehatan kantor Yogyakarta, Dinas Sosial Provinsi D.I Yogyakarta, Dinas Sosial Kabupaten Gunung Kidul Dinas Kesehatan Provinsi D.I Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, dan Bappeda D.I. Yogyakarta.
Melalui pembaharuan/check ulang reviu tematik yang telah dilakukan pada tahun lalu terkait Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan Program Keluarga Harapan Bantuan Pemerintah Nontunai, diharapkan diperoleh gambaranmengenai dampakkebijakan/program Pemerintah kepada penerima manfaat. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Berbuka Puasa Sambil Beramal di Bulan Ramadan Penuh Berkah
- [email protected] Hotel Yogyakarta Hadirkan All You Can Eat Dinner Ramadan & Syawalan
- Ingat! Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini Cara Dapatkan EFIN Pajak
- Pantau Harga Emas Hari Ini, 24 Karat Tembus Rp1,2 Juta Per Gram
- Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
- Rayakan Semarak Ramadan, Kotta GO Hotel Yogyakarta Hadirkon Promo Menarik hingga Menginap Gratis
- Mendadak Impor Beras 2 Juta Ton, Mendag: Kami Cuma Diperintah
Advertisement