Advertisement
Biar Tidak Jadi Korban, Kenali Ciri Investasi Emas-Forex Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Maraknya peredaran investasi ilegal berupa perdagangan berjangka komoditi (PBK) akhir-akhir ini menjadi perbincangan. Investasi berjangka ilegal tersebut memiliki 3 jurus untuk menipu nasabah.
Direktur PT Agrodana Futures, Tommy Zhu mengungkapkan 3 jurus investasi bodong yang digunakan oleh perusahaan abal-abal. Pertama, terkait dengan aspek legalitas. Selain legalitasnya dipertanyakan, investasi ilegal juga kerap menggunakan kata kunci seperti trading forex atau trading emas untuk menarik minat calon nasabah.
Advertisement
“Cek legalitas, investasi bodong seringkali bermasalah, yang lagi heboh mereka menggunakan kata trading forex atau trading emas yang semuanya ini ada di regulasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan atau Bappebti,” papar Tommy dalam acara webinar, (22/3/2022).
Jika perusahaan menawarkan produk investasi tertentu, tetapi tidak mendapat izin dari Bappebti, itu merupakan sinyal yang berbahaya. Tommy melanjutkan, pemilik investasi ilegal ini juga pintar mengelabui masyarakat. Mereka umumnya mengklaim bahwa transaksi yang dilakukan menggunakan jasa pialang dari luar negeri.
Menurut Tommy, hal ini jadi jurus kedua para penipu meneruskan aksinya. Apabila benar pialangnya berasal dari luar Indonesia, maka itu akan merepotkan nasabah karena semakin meningkatkan risiko. Maka dari itu, penting melakukan verifikasi transaksi melalui lembaga kliring yang terdaftar secara resmi di Bappebti atau di bursa berjangka.
Bursa berjangka resmi di Indonesia ialah ICDX dan JFX. Jurus ketiga, investasi bodong menggunakan taktik manipulasi fear of missing out (FOMO). Taktik ini mempengaruhi kondisi psikologis calon nasabah sehingga takut ketinggalan momentum dan ingin segera berinvestasi.
Tommy menyarankan bagi calon nasabah untuk memastikan izin dan aspek legalitas lainnya yang bisa dicek di situs resmi Bappebti (https://www.bappebti.go.id/) “Pastikan kantor cabang dan kantor pusatnya juga memiliki izin,” imbuh Tommy.
Pada prinsipnya, segala bentuk investasi investasi berjangka atau komoditas yang dilakukan di Indonesia harus mendapat izin dari Bappepti. Transaksi yang dilakukan juga mudah untuk diverifikasi karena bersifat transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
Advertisement

Penutupan Peternakan Babi di Tlogoadi Sleman: Kandang Sudah Kosong Saat Satpol PP Datang
Advertisement

Nikmati Kuliner Kaki Lima, Wapres Gibran Borong Seratus Porsi Wedang Ronde dan Bakso di Alun-alun Selatan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Quietcation: Liburan Tenang dan Menyembuhkan yang Sedang Trend di Jogja
- Pakar UGM: Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Bisa Menimbulkan Kemiskinan Baru
- Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air
- Trump Ancam Tarif Tambahan 10 Persen Bagi Negara BRICS, Apindo DIY: Ekonomi Akan Melambat
- Rencana Pemkot Jogja Batasi Bus Masuk Malioboro, Begini Respons Pengelola Hotel
- Tingkatkan Kenyamanan dan Pengalaman Pelanggan Smartfren Luncurkan Sarah Asisten Virtual AI Siap Layani Pelanggan
- Warga Muslim Dunia Habiskan 2,43 Triliun Dolar AS untuk Belanja Produk Halal
Advertisement
Advertisement