Advertisement
Beda! Mendag Siap Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng, Satgas Pangan: Belum Ketemu Mafianya
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di sela-sela gelaran World Expo 2020 Dubai. - Bisnis/Gajah Kusumo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sudah berjanji segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng. Senin (21/3/2022) lalu dia sesumbar bahwa sosok mafia minyak goreng akan diungkap dalam waktu 1 atau 2 hari setelah pernyataannya.
Itu artinya kemarin, identitas mafia minyak goreng seharusnya sudah diungkap ke publik. Menariknya, pernyataan Mendag itu justru dibantah oleh pihak kepolisian, yang menyatakan sampai kemarin belum menemukan keberadaan mafia minyak goreng.
Advertisement
Adapun, indikasi soal mafia minyak goreng disampaikan Lutfi dalam rapat dengan DPD beberapa waktu lalu. Saat itu, Mendag M Lutfi menyatakan tidak mengharapkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Dia kemudian menyinggung adanya permainan mafia yang menyebabkan kelangkaan tersebut. Mendag juga sempat sesumbar akan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada awal pekan ini. Namun hingga hari Senin tiba, pernyataan Mendag M Lutfi tak kunjung terbukti.
“Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini,” kata Lutfi dikutip dari akun Facebook DPD.
Kendati pernyataannya tak kunjung menjadi kenyataan, Mendag mengaku telah berjanji kepada Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah minyak goreng. Menurutnya, dalam waktu dekat Kemendag akan mengeluarkan kebijakan agar masyarakat dapat membeli minyak curah di harga Rp14.000.
Baca juga: Mendag Akui Tak Bisa Mengontrol Mafia Migor, Pengamat: Memalukan Pemerintah
“Dan saya juga berpikir never again untuk melawan mekanisme pasar karena akan memunculkan banyak hal yang tidak terduga,” kata Lutfi
Satgas Pangan Nihil Temuan
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri belum menemukan indikasi mafia minyak goreng seperti yang dituduhkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mnegaskan bahwa pihaknya belum menemukan adanya mafia minyak goreng di lapangan.
"Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng, mafia lebih dikonotasikan sebagain persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak," kata Helmy kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Kendati demikian, Polri menemukan banyaknya pedagang dadakan, reseller, dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, belum ada temuan soal mafia minyak goreng.
"Yang ditemukan dilapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller dan pelaku usaha yg tidak mengikuti kebijakan pemerintah, jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, buka mafia minyak goreng," kata Helmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
Advertisement
Pamong Palihan dan Glagah Tagih Janji Pelungguh Pengganti YIA
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyak Naik Tekan Rupiah Mendekati Level Psikologis
- Investor Baru Jogja Tembus Ribuan dalam Sebulan
- Inflasi DIY Maret 2026 Diprediksi Nyaris 1 Persen
- Update Harga Emas Hari Ini: Stabil di Rp2,26 Juta per Gram
- Koperasi Desa Bakal Sediakan Kredit, Bunga Dipatok 6 Persen per Tahun
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement







