Advertisement
Beda! Mendag Siap Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng, Satgas Pangan: Belum Ketemu Mafianya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sudah berjanji segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng. Senin (21/3/2022) lalu dia sesumbar bahwa sosok mafia minyak goreng akan diungkap dalam waktu 1 atau 2 hari setelah pernyataannya.
Itu artinya kemarin, identitas mafia minyak goreng seharusnya sudah diungkap ke publik. Menariknya, pernyataan Mendag itu justru dibantah oleh pihak kepolisian, yang menyatakan sampai kemarin belum menemukan keberadaan mafia minyak goreng.
Advertisement
Adapun, indikasi soal mafia minyak goreng disampaikan Lutfi dalam rapat dengan DPD beberapa waktu lalu. Saat itu, Mendag M Lutfi menyatakan tidak mengharapkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Dia kemudian menyinggung adanya permainan mafia yang menyebabkan kelangkaan tersebut. Mendag juga sempat sesumbar akan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada awal pekan ini. Namun hingga hari Senin tiba, pernyataan Mendag M Lutfi tak kunjung terbukti.
“Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini,” kata Lutfi dikutip dari akun Facebook DPD.
Kendati pernyataannya tak kunjung menjadi kenyataan, Mendag mengaku telah berjanji kepada Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah minyak goreng. Menurutnya, dalam waktu dekat Kemendag akan mengeluarkan kebijakan agar masyarakat dapat membeli minyak curah di harga Rp14.000.
Baca juga: Mendag Akui Tak Bisa Mengontrol Mafia Migor, Pengamat: Memalukan Pemerintah
“Dan saya juga berpikir never again untuk melawan mekanisme pasar karena akan memunculkan banyak hal yang tidak terduga,” kata Lutfi
Satgas Pangan Nihil Temuan
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri belum menemukan indikasi mafia minyak goreng seperti yang dituduhkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mnegaskan bahwa pihaknya belum menemukan adanya mafia minyak goreng di lapangan.
"Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng, mafia lebih dikonotasikan sebagain persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak," kata Helmy kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Kendati demikian, Polri menemukan banyaknya pedagang dadakan, reseller, dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, belum ada temuan soal mafia minyak goreng.
"Yang ditemukan dilapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller dan pelaku usaha yg tidak mengikuti kebijakan pemerintah, jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, buka mafia minyak goreng," kata Helmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Donald Trump Berlakukan Tarif Timbal Balik di Hari Pembebasan
- InJourney: Puncak Arus Balik di 37 Bandara di Indonesia pada 7 April 2025
- Tips Optimalisasi Memori iPhone 16
- Kebijakan WFA Buat Pergerakan Penumpang Kereta Lebih Merata
- Pemerintah Bakal Bangun Rumah Subsidi untuk Nakes, Guru, Nelayan, dan Wartawan
Advertisement

Arus Balik di Kulonprogo Mulai Meningkat, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Semakin Pedas
- Tips Optimalisasi Memori iPhone 16
- Anggota DPR: Mudik 2025 Bukti Situasi Ekonomi di Indonesia Terkendali
- InJourney: Puncak Arus Balik di 37 Bandara di Indonesia pada 7 April 2025
- Donald Trump Berlakukan Tarif Timbal Balik di Hari Pembebasan
- Kepala Penelitian AI Meta Mendadak Mundur, Meta Platforms Inc Berisiko Kesulitan Bersaing dengan Kompetitor
- Okupansi Hotel di DIY Turun 20% Dibandingkan Lebaran Tahun Lalu
Advertisement
Advertisement