Advertisement
PHRI Minta Perpanjangan Relaksasi Restrukturisasi Kredit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempertimbangkan perpanjangan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit hingga 2025 bagi pelaku pariwisata.
Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran menyampaikan tingginya beban yang dipikul pelaku pariwisata masih sangat berat dan akan semakin berat jika kebijakan tersebut habis masanya.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Batas maksimal 2023, kalau habis, itu berat sekali. Semua menumpuk, hanya memundurkan ke belakang bebannya, ketika berakhir beban bunga meningkat dan akan menambah beban operasional,” ujar Maulana, Rabu (13/4/2022).
BACA JUGA: Dukung Desa Digital, XL Axiata Donasi Laptop ke Ponpes di Jawa Tengah
Maulana memprediksi hotel dan restoran akan benar-benar siap tanpa relaksasi sekitar 2-3 tahun ke depan. Itulah sebabnya, dia berharap setidaknya ada perpanjangan dua tahun sejak 2023 untuk hotel dan restoran siap tanpa relaksasi.
Dia menyampaikan data terakhir pada 2021 pertumbuhan sektor ini baru mengalami kenaikan demand sebesar 2% (year-on-year/yoy) dibandingkan 2020 yang minus hingga 20% (yoy).
"Kami masih butuh bantuan, Paling tidak diberikan lagi relaksasi hingga 2025, sehingga mereka ada saving untuk siap dilepas relaksasinya,” lanjut dia.
Adanya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) pun, Maulana merasakan sangat berpengaruh ke hotel dan restoran.
Dia menjelaskan pada saat pelaku usaha menjual ke masyarakat memang tidak berpengaruh, namun pada saat hotel atau restoran membeli material atau kebutuhan sangat berpengaruh.
BACA JUGA: Gelar Bedug Ramadhan, RAY Libatkan Puluhan UMKM
"Berpotensi menambah beban operasional cost, kalau enggak kuat, kemungkinan terjadi adjustment. Sulit kalau tahun depan pemerintah tidak memperpanjang relaksasi tersebut, kesiapan dari industri ini belum cukup kuat," jelas dia.
Hadirnya relaksasi restrukturisasi kredit perbankan dari OJK sejak Maret 2020 ini menjadi bantuan terbaik bagi Maulana untuk hotel dan restoran.
Melihat data per Februari 2022 dari OJK, jumlah debitur dan nilai relaksasi mengalami penurunan yang menandakan semakin pulihnya berbagai sektor usaha. Namun berbeda dengan pariwisata yang tidak dapat serta merta pulih dalam hitungan bulan.
Jika nantinya kebijakan ini benar-benar tidak diperpanjang di kemudian hari, menurut Maulana, industri pariwisata akan makin sulit bangkit terutama yang berada di daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
- Bupati Kendal Dico Ganinduto Berencana ke Solo, Gibran Sebut Kerap Bertemu
- Diterjang Banjir Lahar Dingin Semeru, Sling Jembatan Gantung Kali Regoyo Putus
- Hari Pers Nasional 2023, Jokowi: Algoritma Digital Hanya Dorong Konten Recehan
- Warga Klaten Hilang sejak Minggu, Motornya Ditemukan di Tanggul Sungai Dengkeng
Advertisement
Berita Pilihan
- Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
- Yakes Telkom Jalin Sinergi dengan Rumah Sakit Primaya Group
- Telkom Dukung Pembangunan Desa melalui Penerapan Sustainable Tourism Development
- Accor Group Yogyakarta Gelar Vaksinasi Booster Kedua untuk Karyawan dan Warga
- OJK Bekukan Kegiatan Usaha Corpus Prima Ventura
Advertisement

Klitih Titik Nol Jogja: Polisi Terima Laporan Korban, Ini Perkembangan Kasusnya
Advertisement

Buyer Terkesan saat Membuat Ecoprint & Jalan-jalan ke Tamansari
Advertisement
Berita Populer
- Accor Gelar City of ALL di Surabaya, Tawarkan Diskon Sampai 40%
- Keren! UMKM DIY Bakal Punya Gudang di Australia
- Jelang Ramadan-Idulfitri, 200.000 Ton Daging Diimpor dari Brasil dan India
- KPPU Tegaskan Larangan Penjualan Minyakita dengan Akal-akalan Produk Lain
- Gerai Transmart pada Tutup, Ini Penyebabnya Menurut Asosiasi Pengusaha Ritel
- Launching Pakuwon Mall Jogja
Advertisement
Advertisement