Advertisement

Promo November

Popularitas Uang Elektronik Kian Meroket, Ini Buktinya

Rika Anggraeni
Minggu, 24 April 2022 - 18:27 WIB
Arief Junianto
Popularitas Uang Elektronik Kian Meroket, Ini Buktinya Ilustrasi pengunjung melintas didepan mesin anjungan tunai mandiri (ATM). - Bisnis Indonesia/Endang Muchtar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Popularitas uang elektronik kian menjulang sejak merebaknya pandemi Covid-19. Hal itu diharapkan bisa turut membantu pemulihan ekonomi.

Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin menilai, meningkatnya popularitas uang elektronik sebagai alat pembayaran menjadikan fungsinya kian meluas. Mulanya, fungsi uang elektronik hanya terbatas pada kebutuhan, seperti membayar tol nontunai.

Advertisement

Kini, pemanfaatan uang elektronik telah merambah pada aneka macam kebutuhan layanan masyarakat, mulai dari pembayaran tagihan, pajak dan retribusi, transportasi publik, belanja daring, investasi, hingga penyaluran dana sosial.

BACA JUGA: Harga Emas Antam 22 April 2022 Turun setelah Sempat Tembus Rp1 Juta

Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), sejak 2009, penggunaan uang elektronik terus mengalami pertumbuhan. Per Februari 2022, nilai transaksi uang elektronik tumbuh 41,35% secara tahunan mencapai Rp27,1 triliun.

Sebelumnya, BI juga memproyeksikan transaksi uang digital atau uang elektronik akan meningkat 18,03% sepanjang 2022 hingga mencapai Rp360 triliun.

“Bertumbuhnya penggunaan uang elektronik didorong oleh berbagai faktor. Pertama, perkembangan teknologi. Kedua, perubahan gaya hidup masyarakat untuk bertransaksi yang lebih praktis, aman, nyaman, dan cepat,” ujar Ma’ruf dalam sambutannya di acara bertajuk 2 Tahun LinkAja Syariah, dikutip Sabtu (23/4).

Ma’ruf berharap, dengan meningkatnya potensi keuangan digital, termasuk penggunaan uang elektronik, maka dapat mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional.

“Potensi besar ekonomi digital, termasuk uang elektronik turut menjadi faktor pendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional,” kata dia.

BACA JUGA: Dukung Ekosistem Digital Di Kawasan Regional, Telin Jalin Kemitraan Strategis dengan Telekom Malaysia Bhd

Menurutnya, layanan ekonomi dan keuangan syariat yang menjadi salah satu penopang ketahanan ekonomi nasional juga memberikan dampak positif yang dibawa oleh teknologi digital sebagai akselerator pengembangan sektor-sektor ekonomi dan keuangan syariat.

“Dengan meningkatnya literasi dan inklusi keuangan syariat di masyarakat, maka akan menjadi daya ungkit terhadap perluasan pangsa pasar keuangan syariat yang saat ini masih terbilang rendah, yakni sekitar 10 persen dari total pangsa pasar nasional,” ucap dia.

Sebelumnya, BI memutuskan untuk menaikkan batas nilai yang dapat disimpan dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik, guna memfasilitasi tren pertumbuhan kanal pembayaran tersebut.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan mulai 1 Juli 2022, batas nilai yang dapat disimpan pada uang elektronik terdaftar dinaikkan dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta.

“Batas nilai transaksi bulanan dari Rp 20 juta per bulan menjadi Rp 40 juta per bulan,” ujar dia dalam konferensi pers secara virtual pekan lalu.

BI menilai, kebutuhan masyarakat terhadap pembayaran nontunai, dalam hal ini uang elektronik terus mengalami peningkatan, tercermin dari nilai transaksi yang tumbuh secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement