Advertisement
Popularitas Uang Elektronik Kian Meroket, Ini Buktinya
Ilustrasi pengunjung melintas didepan mesin anjungan tunai mandiri (ATM). - Bisnis Indonesia/Endang Muchtar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Popularitas uang elektronik kian menjulang sejak merebaknya pandemi Covid-19. Hal itu diharapkan bisa turut membantu pemulihan ekonomi.
Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin menilai, meningkatnya popularitas uang elektronik sebagai alat pembayaran menjadikan fungsinya kian meluas. Mulanya, fungsi uang elektronik hanya terbatas pada kebutuhan, seperti membayar tol nontunai.
Advertisement
Kini, pemanfaatan uang elektronik telah merambah pada aneka macam kebutuhan layanan masyarakat, mulai dari pembayaran tagihan, pajak dan retribusi, transportasi publik, belanja daring, investasi, hingga penyaluran dana sosial.
BACA JUGA: Harga Emas Antam 22 April 2022 Turun setelah Sempat Tembus Rp1 Juta
Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), sejak 2009, penggunaan uang elektronik terus mengalami pertumbuhan. Per Februari 2022, nilai transaksi uang elektronik tumbuh 41,35% secara tahunan mencapai Rp27,1 triliun.
Sebelumnya, BI juga memproyeksikan transaksi uang digital atau uang elektronik akan meningkat 18,03% sepanjang 2022 hingga mencapai Rp360 triliun.
“Bertumbuhnya penggunaan uang elektronik didorong oleh berbagai faktor. Pertama, perkembangan teknologi. Kedua, perubahan gaya hidup masyarakat untuk bertransaksi yang lebih praktis, aman, nyaman, dan cepat,” ujar Ma’ruf dalam sambutannya di acara bertajuk 2 Tahun LinkAja Syariah, dikutip Sabtu (23/4).
Ma’ruf berharap, dengan meningkatnya potensi keuangan digital, termasuk penggunaan uang elektronik, maka dapat mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional.
“Potensi besar ekonomi digital, termasuk uang elektronik turut menjadi faktor pendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional,” kata dia.
Menurutnya, layanan ekonomi dan keuangan syariat yang menjadi salah satu penopang ketahanan ekonomi nasional juga memberikan dampak positif yang dibawa oleh teknologi digital sebagai akselerator pengembangan sektor-sektor ekonomi dan keuangan syariat.
“Dengan meningkatnya literasi dan inklusi keuangan syariat di masyarakat, maka akan menjadi daya ungkit terhadap perluasan pangsa pasar keuangan syariat yang saat ini masih terbilang rendah, yakni sekitar 10 persen dari total pangsa pasar nasional,” ucap dia.
Sebelumnya, BI memutuskan untuk menaikkan batas nilai yang dapat disimpan dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik, guna memfasilitasi tren pertumbuhan kanal pembayaran tersebut.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan mulai 1 Juli 2022, batas nilai yang dapat disimpan pada uang elektronik terdaftar dinaikkan dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta.
“Batas nilai transaksi bulanan dari Rp 20 juta per bulan menjadi Rp 40 juta per bulan,” ujar dia dalam konferensi pers secara virtual pekan lalu.
BI menilai, kebutuhan masyarakat terhadap pembayaran nontunai, dalam hal ini uang elektronik terus mengalami peningkatan, tercermin dari nilai transaksi yang tumbuh secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Senin 23 Februari Naik Rp16.000 per Gram
- Uang Beredar M2 Januari 2026 Tembus Rp10.117,8 Triliun
- APBN Januari 2026 Defisit Rp54,6 Triliun
- Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
- Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Masih Sulit Tercapai
- Tarif Trump Dibatalkan, Pemerintah AS Tegaskan Perjanjian Dagang Tetap
- MUI Ingatkan Risiko Jika Produk AS Dikecualikan dari Label Halal
Advertisement
Advertisement








