Advertisement
Tanda-Tanda Kenaikan Pertalite hingga Tarif Listrik Belum Terlihat, Jadi atau Tidak?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pada April lalu, ketiga menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arifin Tarif memberikan sinyal kuat akan adanya kenaikan harga Pertalite, Solar, elipiji tiga kilogram, dan tarif listrik.
Namun, sebulan setelah wacana itu diembuskan, belum ada tanda-tanda kenaikan harga ketiga komoditas penting itu. Kabarnya, rencana tersebut belum disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran kenaikan harga-harga tersebut semakin membuat daya beli masyarakat terpuruk.
Advertisement
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai keputusan Jokowi untuk tidak menaikkan harga Pertalite, Solar, elpiji tiga kg, dan tarif listrik, sangat tepat, jika kabar tersebut benar adanya.
BACA JUGA: Komisaris PLN Apresiasi Sekolah Sungai & Balkondes
Meskipun kasus pandemi Covid-19 mulai melandai, penyesuaian tarif tersebut dinilai tak tepat lantaran daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.
Menurut Fahmy, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian tarif harga komoditi energi tersebut, terutama penyesuaian tarif listrik, pada saat daya masyarakat sudah kembali pulih. Padahal variabel pembentuk tarif listrik telah naik.
"Tidak disesuaikan tarif listrik dalam waktu lama memang tidak serta-merta memperberat beban keuangan PLN. Namun makin membebani APBN untuk memberikan kompensasi kepada PLN apabila PLN menjual setrum dengan tarif di bawah harga keekonomian," kata Fahmy, Senin (16/5/2022).
Diketahui, jumlah kompensasi tarif listrik telah mencapai Rp24,6 triliun pada 2021. Guna mengurangi beban APBN, tarif listrik memang perlu disesuaikan.
Hanya saja menurut Fahmy, penyesuaian struktur tarif listrik itu harus dirombak untuk mencapai keadilan. Penetapan tarif listrik non-subsidi hampir semuanya sama pada semua golongan, baik pelanggan rumah tangga maupun bisnis sebesar Rp1.444,70/kWh.
Lebih lanjut dia menyampaikan, penetapan tarif listrik seharusnya menganut prinsip tarif progresif pada setiap golongan yang berbeda. Untuk golongan pelanggan 900 VA ditetapkan sebesar Rp1.444,70/kWh, sedangkan untuk golongan pelanggan di atas 900 VA-2.200 VA dinaikkan 10% menjadi sebesar Rp1.589,17. Kemudian, untuk golongan di atas 2.200 VA-6.600 VA dinaikan 15% menjadi Rp1.827,54.
Untuk golongan pelanggan di atas 6.600 VA dinaikkan 20% menjadi Rp2.193,05. Selain mencapai keadilan bagi pelanggan, penyesuaian dengan prinsip tarif progresif tersebut menurut Fahmy akan mencapai harga keekonomian sehingga mampu memangkas kompensasi yang memberatkan APBN.
"Sebagai tarif adjustment, pada saat tarif listrik mencapai di atas harga keekonomian, tarif listrik harus diturunkan." ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Suzuki Jogja Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx, Apresiasi Kepercayaan Pelanggan
- Jelajahi Kreativitas Lokal dengan Cangkang Laut, Astra Motor Yogyakarta Gelar City Rolling Bersama Honda Scoopy di Cilacap
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Naik Bawang Merah Turun
- Rayakan HUT ke-17, Qhomemart Hadirkan Promo Spektakuler dari Diskon hingga Gratis Ongkir se Jawa
- Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
- Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan dan Kesinambungan Ekonomi
Advertisement
Advertisement