Advertisement
Mulai 31 Mei, Distribusi Migor Curah Bersubsidi Pakai Dana BPDPKS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya mengalokasikan anggaran untuk pendanaan proses distribusi minyak goreng (migor) curah bersubsidi demi menekan harga di pasaran.
Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan dana tersebut diambil dari anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Advertisement
"Kami tinggal menunggu ditandatanganinya oleh Menteri Perindustrian [Agus Gumiwang] ad interim," kata Putu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (24/5/2022).
Perihal pendanaan distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut, sambungnya, akan diatur dalam Permenperin tentang Perubahan Ketiga Permenperin No.8/2022 tentang Terminasi Program Penyediaan MGC Bersubsidi yang masih berstatus rancangan.
Putu menambahkan, konsep soal determinasi program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi menggunakan dana BPDPKS telah disampaikan kepada Menperin Agus Gumiwang dan akan berlaku pada 31 Mei 2022.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai diperlukan biaya transportasi dalam proses distribusi minyak goreng curah untuk memastikan harga komoditas tersebut sesuai dengan HET, yakni Rp14.000 per liter.
Terkait dengan biaya transportasi proses distribusi, dia mengatakan pemerintah bisa mengalokasikan anggaran BPDPKS.
"Semestinya penganggarannya ada. Sebab, dana BPDPKS yang diperoleh dari pungutan ekspor jumlahnya triliunan rupiah. Jadi, bukan dari APBN," ujarnya.
Dana BPDPKS, sambungnya, dialokasikan untuk berbagai macam kepentingan, termasuk untuk hal-hal yang berkaitan dengan pemerataan distribusi minyak goreng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Sabtu (12/7/2025)
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan, Dukung Program Konservasi Penyu di Kabupaten Cilacap
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Honda Srawung Spot di Mandala Krida Expo
- Pakar UGM Sebut Produksi Beras Tahun Ini Tertinggi dalam Tujuh Tahun Terakhir
- Kembangkan Budaya Keselamatan Berkendara di Safety Riding Camp 2025 Bersama Yayasan AHM
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Hari Ini PT KAI Daop 6 Bagi-Bagi 750 Cup Kopi Gratis di Stasiun Yogyakarta
Advertisement
Advertisement