Advertisement
Belanja Online Dikenai Bea Materai Elektronik, Begini Kata Pengamat
Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu (15/6/2022). - JIBI/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sejumlah pengamat menilai rencana bea meterai elektronik atau e-meterai pada syarat dan ketentuan dalam transaksi digital akan menimbulkan distorsi kegiatan usaha, terutama bagi UMKM yang perkembangannya sangat terbantu dengan kehadiran e-commerce.
Direktur Indonesia Services Dialogue Council (ISD), Devi Ariyani mengatakan sektor jasa dapat terus berkembang selama masa pandemi karena adopsi teknologi digital yang membantu meningkatkan efisiensi serta membuka peluang pasar baru.
Advertisement
Oleh karena itu, transformasi digital menjadi kunci bagi perkembangan sektor jasa untuk terus tumbuh dan menjadi salah satu pilar pemulihan ekonomi. "Sehingga daripada diberikan hambatan sebaiknya justru dibantu agar dapat terus menjadi enabler bagi perkembangan sektor jasa ke depan,” ujar Devi, beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Nasib Migor Curah, Mendag Zulhas: Bukan Dihapus, cuma Harus Ada yang Lebih Baik
Senada, Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri juga menilai rencana bea meterai elektronik ini akan membebankan baik platform e-commerce dan UMKM.
Yose mengatakan ketika adanya perubahan kebijakan seperti ini, platform e-commerce juga akan mengalami perubahan baik dalam sistem dan penambahan space untuk menciptakan meterai itu sendiri.
"Jadi perubahan sistem dan modul ya untuk platfom," ujar Yose.
Yose pun menilai yang mendapatkan keuntungan dari materai elektronik merupakan pemerintah, tetapi pemerintah harus melihat juga apakah keuntungan ini sebanding dengan terhambatnya ekonomi digital di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
Advertisement
Antisipasi Banjir di Perkotaan, BPBD Pasang EWS Banjir di Kali Besole
Advertisement
Monas Ramai Dikunjungi 130 Ribu Wisatawan Saat Libur Natal 2025
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



