Advertisement
NIK Mulai Kini Sudah Bisa Dipakai Jadi NPWP
Ilustrasi warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu (15/6/2022). Untuk memudahkan pemerintah mengintegrasikan NIK sebagai NPWP. ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Implementasi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) mulai berlaku pada hari ini, Selasa (19/7/2022). Meski demikian, belum seluruh wajib pajak bisa menggunakan NIK karena prosesnya masih bertahap.
Peresmian penggunaan NIK sebagai NPWP hari ini dilakukan dalam perayaan puncak Hari Pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta. Peresmian dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Advertisement
BACA JUGA: DMI Akan Gelar Konferensi Internasional Komunitas Masjid Asean 2022
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani dan Suryo memeragakan langsung akses ke akun perpajakan di situs pajak.go.id. Suryo dapat masuk ke akunnya menggunakan NIK, bukan lagi NPWP. "Sudah bisa menggunakan NIK," kata Suryo saat memeragakan login itu pada Selasa.
Sri Mulyani pun menegaskan bahwa peragaan itu bukan rekayasa, karena NIK Suryo sudah terintegrasi dengan NPWP miliknya. Dengan demikian dapat melakukan administrasi perpajakan dengan nomor identitas itu.
Pemutakhiran dan pemadanan data NIK dengan NPWP telah berlangsung sejak 14 Juli 2022. Sri Mulyani pun menyebut bahwa integrasi NIK dan NPWP akan terus berjalan.
Ditjen Pajak mencatat bahwa hingga hari ini, sudah terdapat 19 juta NIK yang terintegrasi dengan NPWP. Artinya, 19 juta orang sudah bisa menggunakan NIK untuk transaksi perpajakan per hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ratusan Derek Disiapkan Mengawal Arus Mudik Lebaran di Tol Trans Jawa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Celios: Program Makan Bergizi Gratis Picu Inflasi Pangan
- Airlangga: Indonesia Berpotensi Masuk 5 Besar Ekonomi Dunia pada 2050
- Harga Emas Antam Turun Rp45.000, Kini Rp3,042 Juta per Gram
- Bulog DIY Salurkan Bantuan Pangan ke 491 Ribu Warga
- Ekonom UMY: Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Harus Tekan Kemiskinan
- Prabowo Pastikan Stok BBM dan Gas Nasional Tetap Aman
- Stimulus Diskon Tiket Mudik Lebaran Berlaku hingga 30 Persen
Advertisement
Advertisement








