Advertisement
Diikuti 85 Perusahaan, GPFE 2022 Targetkan Transaksi di Atas Rp100 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Perhelatan The 7th Government Procurement Forum and Expo (GPFE) 2022 kembali digelar di Jogja Expo Center pada Rabu (20/7/2022) hingga Jumat (22/7/2022). Event yang mempertemukan antara perusahaan dengan buyer dari kalangan pemerintahan melalui pengadaan barang dan jasa ini diperkirakan menghasilkan transaksi di atas Rp100 miliar.
Ketua Panitia GPFE 2022 Moch Ruslim menjelaskan peminat event tersebut sangat besar. Jumlah buyer yang sudah mendaftar untuk hadir sebanyak 2.500. Mereka berasal dari berbagai stakeholder dan ahli pengadaan yang berperan langsung dalam Proses PBJ (Pengadaan barang/Jasa) di kalangan pemerintah. Sedangkan jumlah perusahaan yang menampilkan berbagai produknya sebanyak 85 yang terdiri atas skala lokal dan nasional. Ia optimistis kegiatan itu mampu memberikan dampak transaksi lebih besar dari tahun sebelumnya.
Advertisement
“Sebenarnya kami belum menargetkan berapa jumlah transaksi, tetapi kami optimistis bisa lebih dari tahun lalu [2021], karena tahun lalu mencapai Rp100 miliar. Saat ini bisa ketemu langsung dan perusahaan lebih lengkap ada alkes dan beragam perangkat teknologi. Harapan dengan membantu penyedia e-katalog ini untuk bisa berkomunikasi dengan buyer,” kata pria yang juga Direktur Feraco ini di sela-sela pembukaan, Rabu.
Baca juga: Asyik, Pelaku Ekonomi Kreatif Kini Bisa Dapat Insentif
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Abdullah Azwar Anas mengapresiasi terselenggarakan event tersebut. Pemerintah mendorong agar ke depan belanja APBN lebih meningkat. Menurutnya secara nasional pada 2022 ini ada potensi Rp1.100 triliun belanja menggunakan APBN sehingga perlu didorong adanya percepatan penyerapan APBD.
“Kalau pakai e-katalog tidak perlu lelang cukup diklik saja, sudah dipermudah semua syaratnya. Untuk mendorong agar pengusaha lokal dan pengusaha kecil bisa masuk di e-katalog lokal. Termasuk semua kabupaten dan kota sehingga yang masuk e katalog,” katanya di sela-sela membuka acara.
Pemerintah sudah memberikan kemudahan ada usaha kecil seperti UMKM bisa masuk ke e-katalog. Sebelumnya untuk masuk ke e-katalog harus melalui delapan tahapan mulai dari pendaftaran, verifikasi dan lainnya, namun sesuai perintah Presiden dipangkas hanya dua tahapan saja yaitu melalui aplikasi Sikap dan e-katalog penayangan produk. Untuk kemudahan akses pembayaran saat ini sudah disiapkan kartu kredit Pemda sehingga transaksi bisa dilakukan dengan cepat tanpa menunggu berbulan-bulan.
“Kalau dulu pelaku usaha kecil sulit masuk e-katalog karena harus pakai SNI, sekarang instruksi Bapak Presiden semua dipangkas. Pembayaran supaya tidak dihutang oleh Pemda sekarang ada kartu kredit pemda, maka sebagai merespons baik kegiatan pameran ini. Harapannya produk lokal bisa terus berjaya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Minggu 6 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement