Cara Hitung View YouTube Berubah 24 Agustus, Kreator Wajib Tahu Dampak
YouTube akan mengubah cara hitung view mulai 24 Agustus 2026. Video langsung dihitung 1 view begitu diputar, tanpa perlu menonton 30 detik. Angka view naik, tap
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi./IST
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah untuk memakai pos anggaran belanja tidak terduga dalam APBD masing-masing untuk berbagai kebijakan yang dibutuhkan demi menekan laju inflasi di wilayahnya.
Untuk memberi payung hukum, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah diperintahkan mengeluarkan regulasi, kata Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
"Saya sudah perintahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan entah surat keputusan, entah surat edaran yang menyatakan anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah," katanya dikutip dari Antara.
Pertimbangan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk kebutuhan kebijakan menahan laju inflasi diakui Presiden Jokowi muncul dalam salah satu kunjungan kerjanya ke Merauke, Provinsi Aceh.
Presiden mengaku bahwa kepala daerah setempat sempat mengeluhkan bagaimana di wilayahnya terdapat stok beras yang melimpah dengan harga murah di kisaran Rp6.000 per kg, tapi daerah lain yang mengalami kekurangan beras tidak mengambil ke sana karena terkendala ongkos transportasi.
"Saya cek ke bawah benar harga Rp6.000. Ada daerah lain yang kekurangan beras, kenapa enggak ambil dari Merauke yang harganya masih murah? Problemnya transportasi mahal," tutur Presiden Jokowi.
“Saya sampaikan kemarin di dalam rapat kepada Menteri Dalam Negeri, transportasi itu mestinya anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menutup biaya transportasi bagi barang-barang yang ada," katanya.
Menurut Presiden, hal itu bisa menjadi salah satu langkah untuk menyambung kebutuhan dan ketersediaan pasokan guna menekan laju inflasi akibat kelompok pangan, mengingat Indonesia merupakan negara yang luas dan besar.
Untuk itu Presiden meminta seluruh kepala daerah, baik itu bupati, wali kota, maupun gubernur bersedia bekerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) maupun Tim Pengendalian Inflasi Pusat.
Presiden menegaskan bahwa tim pengendalian inflasi di pusat harus bisa memetakan sembari menyambungkan kebutuhan dan ketersediaan pasokan kelompok pangan tersebut di daerah.
"Tanyakan di daerah kita apa yang harganya naik, yang menyebabkan inflasi. Bisa saja beras, bisa. Bisa saja tadi bawang merah, bisa. Bisa saja cabai. Tim Pengendali Inflasi Pusat cek daerah mana yang memiliki pasokan cabai melimpah atau pasokan beras melimpah, kemudian disambungkan. Ini harus disambungkan," kata Presiden.
Presiden meyakini apabila segenap pemerintah daerah terus bekerja bersinergi dengan tim pengendalian inflasi maka dapat kembali menekan inflasi di bawah 3 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Waluyo menyampaikan bahwa tingkat inflasi di Indonesia per Juli 2022 mencapai 4,94 persen melebihi batas atas sasaran 3 persen plus minus 1 persen.
Perry menjabarkan bahwa hal itu terutama disebabkan tingginya inflasi kelompok pangan yang bergejolak mencapai 11,47 persen melampaui proyeksi 5-6 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
YouTube akan mengubah cara hitung view mulai 24 Agustus 2026. Video langsung dihitung 1 view begitu diputar, tanpa perlu menonton 30 detik. Angka view naik, tap
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.