Advertisement
Tekan Laju Inflasi, Presiden Jokowi Minta Pemda Pakai Anggaran Belanja Tak Terduga

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah untuk memakai pos anggaran belanja tidak terduga dalam APBD masing-masing untuk berbagai kebijakan yang dibutuhkan demi menekan laju inflasi di wilayahnya.
Untuk memberi payung hukum, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah diperintahkan mengeluarkan regulasi, kata Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Advertisement
"Saya sudah perintahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan entah surat keputusan, entah surat edaran yang menyatakan anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah," katanya dikutip dari Antara.
Pertimbangan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk kebutuhan kebijakan menahan laju inflasi diakui Presiden Jokowi muncul dalam salah satu kunjungan kerjanya ke Merauke, Provinsi Aceh.
Presiden mengaku bahwa kepala daerah setempat sempat mengeluhkan bagaimana di wilayahnya terdapat stok beras yang melimpah dengan harga murah di kisaran Rp6.000 per kg, tapi daerah lain yang mengalami kekurangan beras tidak mengambil ke sana karena terkendala ongkos transportasi.
"Saya cek ke bawah benar harga Rp6.000. Ada daerah lain yang kekurangan beras, kenapa enggak ambil dari Merauke yang harganya masih murah? Problemnya transportasi mahal," tutur Presiden Jokowi.
“Saya sampaikan kemarin di dalam rapat kepada Menteri Dalam Negeri, transportasi itu mestinya anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menutup biaya transportasi bagi barang-barang yang ada," katanya.
Menurut Presiden, hal itu bisa menjadi salah satu langkah untuk menyambung kebutuhan dan ketersediaan pasokan guna menekan laju inflasi akibat kelompok pangan, mengingat Indonesia merupakan negara yang luas dan besar.
Untuk itu Presiden meminta seluruh kepala daerah, baik itu bupati, wali kota, maupun gubernur bersedia bekerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) maupun Tim Pengendalian Inflasi Pusat.
Presiden menegaskan bahwa tim pengendalian inflasi di pusat harus bisa memetakan sembari menyambungkan kebutuhan dan ketersediaan pasokan kelompok pangan tersebut di daerah.
"Tanyakan di daerah kita apa yang harganya naik, yang menyebabkan inflasi. Bisa saja beras, bisa. Bisa saja tadi bawang merah, bisa. Bisa saja cabai. Tim Pengendali Inflasi Pusat cek daerah mana yang memiliki pasokan cabai melimpah atau pasokan beras melimpah, kemudian disambungkan. Ini harus disambungkan," kata Presiden.
Presiden meyakini apabila segenap pemerintah daerah terus bekerja bersinergi dengan tim pengendalian inflasi maka dapat kembali menekan inflasi di bawah 3 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Waluyo menyampaikan bahwa tingkat inflasi di Indonesia per Juli 2022 mencapai 4,94 persen melebihi batas atas sasaran 3 persen plus minus 1 persen.
Perry menjabarkan bahwa hal itu terutama disebabkan tingginya inflasi kelompok pangan yang bergejolak mencapai 11,47 persen melampaui proyeksi 5-6 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Respons Wamen Nezar Patria Terkait Usulan Satu Orang Satu Akun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
Advertisement
Advertisement