Advertisement
Mau Tukar Uang Pecahan Kertas Baru? BI: Bisa ke Semua Bank asal Stok Tersedia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S. Budiman menyatakan penukaran uang rupiah kertas tahun emisi (TE) 2022 dapat dilakukan di semua perbankan, baik bank BUMN, swasta, maupun daerah.
Aida menyampaikan bahwa masyarakat dapat memperoleh uang baru TE 2022 tersebut di semua bank dengan cara menukar atau menarik simpanannya di banknya masing-masing.
Advertisement
“Semua bank melayani penukaran dan penarikan uang TE [tahun emisi] 2022 sesuai ketersediaan yang ada di masing-masing bank,” kata Aida, Minggu (21/8/2022).
BACA JUGA: Kredit Kendaraan Bermotor Meningkat per Juli 2022, Ternyata Ini Penyebabnya
Pada prinsipnya, untuk memperoleh uang tahun emisi di perbankan sama halnya seperti masyarakat menarik uangnya selama ini. Namun, Aida mengatakan hanya pada tahap awal perbankan memerlukan waktu untuk menarik dari BI dan menyediakan ke seluruh kantor cabangnya.
“Pada waktunya nanti, bank juga akan menyediakan uang TE 2022, khususnya pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 di masing-masing ATM-nya,” ungkapnya.
Selain melalui perbankan, Aida menjelaskan, masyarakat juga bisa melakukan penukaran uang tahun emisi 2022 di Bank Indonesia melalui kegiatan kas keliling.
Di sana, kata Aida, masyarakat dapat menukar dengan menggunakan aplikasi PINTAR sekaligus memilih waktu, lokasi, dan jumlah penukaran. “Kegiatan kas keliling ini dilakukan di seluruh kantor Bank Indonesia di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Nantinya, pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.
Adapun, pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Diketahui, pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022 yang terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
BI menambahkan bahwa uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana uang TE 2016.
Pada uang TE 2022, terdapat tiga aspek inovasi penguatan, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi tersebut dilakukan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan. Artinya, uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Selasa 13 Mei 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Belum Terdampak Tarif Trump, Ekspor DIY Maret 2025 Mencapai 46,33 Juta Dolar AS
- Harga Emas Hari Ini Stabil, Cek di Sini!
- Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP
- Terjadi Lonjakan Arus Balik Libur Waisak, Calon Penumpang Kereta Api Diimbau Berangkat ke Stasiun Lebih Awal
- Panasonic Global Akan PHK 10.000 Karyawan, Begini Nasib Karyawan di Indonesia
- Panasonic Bakal PHK Besar-besaran, Dipastikan Tak Terjadi di Indonesia
- Nissan Umumkan Bakal Melakukan PHK 10.000 Karyawan di Seluruh Cabang Secara Global
Advertisement