Advertisement
Mau Tukar Uang Pecahan Kertas Baru? BI: Bisa ke Semua Bank asal Stok Tersedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S. Budiman menyatakan penukaran uang rupiah kertas tahun emisi (TE) 2022 dapat dilakukan di semua perbankan, baik bank BUMN, swasta, maupun daerah.
Aida menyampaikan bahwa masyarakat dapat memperoleh uang baru TE 2022 tersebut di semua bank dengan cara menukar atau menarik simpanannya di banknya masing-masing.
Advertisement
“Semua bank melayani penukaran dan penarikan uang TE [tahun emisi] 2022 sesuai ketersediaan yang ada di masing-masing bank,” kata Aida, Minggu (21/8/2022).
BACA JUGA: Kredit Kendaraan Bermotor Meningkat per Juli 2022, Ternyata Ini Penyebabnya
Pada prinsipnya, untuk memperoleh uang tahun emisi di perbankan sama halnya seperti masyarakat menarik uangnya selama ini. Namun, Aida mengatakan hanya pada tahap awal perbankan memerlukan waktu untuk menarik dari BI dan menyediakan ke seluruh kantor cabangnya.
“Pada waktunya nanti, bank juga akan menyediakan uang TE 2022, khususnya pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 di masing-masing ATM-nya,” ungkapnya.
Selain melalui perbankan, Aida menjelaskan, masyarakat juga bisa melakukan penukaran uang tahun emisi 2022 di Bank Indonesia melalui kegiatan kas keliling.
Di sana, kata Aida, masyarakat dapat menukar dengan menggunakan aplikasi PINTAR sekaligus memilih waktu, lokasi, dan jumlah penukaran. “Kegiatan kas keliling ini dilakukan di seluruh kantor Bank Indonesia di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Nantinya, pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.
Adapun, pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Diketahui, pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022 yang terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
BI menambahkan bahwa uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana uang TE 2016.
Pada uang TE 2022, terdapat tiga aspek inovasi penguatan, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi tersebut dilakukan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan. Artinya, uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
Advertisement
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Usai Libur Lebaran, Harga Cabai, Daging, Bawang Merah dan Gula Kompak Naik
- INNSiDE Yogyakarta Umumkan Pemenang Grand Prize Bu Iin
- Antisipasi Perang Iran Israel, Program Gas Murah Bakal Dilanjutkan
- PT KAI Sebut KA Joglosemarkerto Jadi Favorit saat Libur Lebaran
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Selamatkan Ekonomi
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Ke-3 di Dunia, Kalahkan Elon Musk
Advertisement
Advertisement