Advertisement

Promo November

Harga BBM Jadi Naik, Pengusaha Bus: Kami Terpaksa Naikkan Tarif

Dany Saputra
Senin, 29 Agustus 2022 - 20:37 WIB
Arief Junianto
Harga BBM Jadi Naik, Pengusaha Bus: Kami Terpaksa Naikkan Tarif Awak bus mengemas barang bawaan penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (14/4/2022). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pengusaha otobus yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) akan mengerek tarif angkutan bus apabila harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diputuskan naik.

Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan mengatakan bahwa pengusaha bus sepakat menerima kenaikan harga BBM, tapi pemerintah harus menjamin penyalurannya tepat sasaran.  

Advertisement

"Kami pasti akan melakukan penyesuaian tarif, untuk besarannya kami masih menunggu berapa kenaikan harga BBM," kata Kurnia, Senin (29/8/2022).

Kurnia menilai penyaluran BBM subsidi selama ini tidak tepat sasaran. Dia menegaskan ke depan angkutan umum harus mendapatkan subsidi BBM karena selama ini BBM bersubsidi lebih banyak dimanfaatkan kelompok masyarakat yang tidak mampu.

"Pertamina tidak perlu repot-repot sampai bikin aplikasi MyPertamina segala, sudah jelas pembedanya nomor polisi kuning [angkutan umum] dan nomor polisi hitam [pribadi]," ujarnya.

BACA JUGA: Promo Nyalakan Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Tambah Daya Hanya Rp170.845

Dengan kenaikan harga BBM, perusahaan otobus bisa melakukan penyesuaian tarif angkutan bus penumpang maupun antarkota antarprovinsi (AKAP).

Saat ini, beberapa perusahaan otobus mencatat biaya yang dikeluarkan untuk bahan bakar bisa memiliki porsi 20-50% dari biaya operasional.

Di sisi lain, dia menyebut bahwa belakangan terjadi kenaikan harga spare parts, sehingga kenaikan tarif dinilai perlu untuk menyeimbangkan kenaikan komponen biaya operasional.

"Bapak Menhub harus tahu juga kalau sejak enam bulan ini kami sudah bertubi-tubi terjadi kenaikan harga spare parts, memang biaya tidak langsung tapi wajib. Jadi kami setuju akan kenaikan harga BBM, tetapi jelas tegas siapa yang berhak menggunakannya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberi sinyal terkait dengan dampak kenaikan harga BBM terhadap angkutan umum darat dan laut.

Budi Karya mengatakan langkah mitigasi akan dilakukan sejalan dengan semakin kuatnya sinyal kenaikan harga BBM dari pemerintah. "[Angkutan] laut dan darat tentu terdampak ya. Kita lagi akan melakukan mitigasi kepada laut dan darat," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement