Advertisement
Harga BBM Jadi Naik, Pengusaha Bus: Kami Terpaksa Naikkan Tarif
Awak bus mengemas barang bawaan penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (14/4/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengusaha otobus yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) akan mengerek tarif angkutan bus apabila harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diputuskan naik.
Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan mengatakan bahwa pengusaha bus sepakat menerima kenaikan harga BBM, tapi pemerintah harus menjamin penyalurannya tepat sasaran.
Advertisement
"Kami pasti akan melakukan penyesuaian tarif, untuk besarannya kami masih menunggu berapa kenaikan harga BBM," kata Kurnia, Senin (29/8/2022).
Kurnia menilai penyaluran BBM subsidi selama ini tidak tepat sasaran. Dia menegaskan ke depan angkutan umum harus mendapatkan subsidi BBM karena selama ini BBM bersubsidi lebih banyak dimanfaatkan kelompok masyarakat yang tidak mampu.
"Pertamina tidak perlu repot-repot sampai bikin aplikasi MyPertamina segala, sudah jelas pembedanya nomor polisi kuning [angkutan umum] dan nomor polisi hitam [pribadi]," ujarnya.
BACA JUGA: Promo Nyalakan Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Tambah Daya Hanya Rp170.845
Dengan kenaikan harga BBM, perusahaan otobus bisa melakukan penyesuaian tarif angkutan bus penumpang maupun antarkota antarprovinsi (AKAP).
Saat ini, beberapa perusahaan otobus mencatat biaya yang dikeluarkan untuk bahan bakar bisa memiliki porsi 20-50% dari biaya operasional.
Di sisi lain, dia menyebut bahwa belakangan terjadi kenaikan harga spare parts, sehingga kenaikan tarif dinilai perlu untuk menyeimbangkan kenaikan komponen biaya operasional.
"Bapak Menhub harus tahu juga kalau sejak enam bulan ini kami sudah bertubi-tubi terjadi kenaikan harga spare parts, memang biaya tidak langsung tapi wajib. Jadi kami setuju akan kenaikan harga BBM, tetapi jelas tegas siapa yang berhak menggunakannya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberi sinyal terkait dengan dampak kenaikan harga BBM terhadap angkutan umum darat dan laut.
Budi Karya mengatakan langkah mitigasi akan dilakukan sejalan dengan semakin kuatnya sinyal kenaikan harga BBM dari pemerintah. "[Angkutan] laut dan darat tentu terdampak ya. Kita lagi akan melakukan mitigasi kepada laut dan darat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja 5 Sektor Padat Karya 2026
- KAI Layani 27,2 Juta Penumpang Selama Nataru 2025-2026
- BPS Catat Kunjungan Wisman November 2025 Capai 1,2 Juta
- Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar 2025
- KAI Daop 6 Layani 1,13 Juta Penumpang Nataru, Naik 12 Persen
- Experience Economy Diprediksi Menguat, Jogja Punya Modal Besar
- Ribuan Wajib Pajak Lapor SPT Lewat Coretax Awal 2026
Advertisement
Advertisement




