Advertisement
Aturan Percepatan Swasembada Gula Bisa Picu Monopoli, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Swasembada Gula pada 2025 memicu monopoli.
Hal itu terkait dengan salah satu isi dalam perpres tersebut, yakni penujukan PTPN III sebagai pengolah gula kristal putih dan gula rafinasi
Advertisement
"Jika monopoli, bisa jadi PTPN III ini akan monopsoni juga di mana nantinya untuk pembelian tebu dari petani akan dikendalikan oleh PTPN III," kata dia, Kamis (6/10/2022).
Terlebih, lanjut Nailul, sebelumnya Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mematok harga pembelian gula kristal putih (GKP) minimal Rp11.500 per kilogram di tingkat petani.
Harga tersebut, lanjutnya, dinilai akan membuat industri memilih melakukan impor ketimbang menyerap gula petani dalam negeri. "Ada kekhawatiran mengenai sistem pembelian dari PTPN III ke petani. Bahkan ini kalau dilihat tarifnya kan Rp11.500 per kg dari petani ke PTPN III, nah bisa memperlebar dengan harga gula internasional," ujarnya.
BACA JUGA: Ramai PHK, Klaim JPK BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp18 Miliar
Menurut dia, hal itu pasti akan menyebabkan banyak yang memilih impor ketimbang menyerap dari dalam negeri kemudian stok dalam negeri tidak terserap. Makanya industri ini butuh keseimbangan.
Nailul menambahkan daripada menerbitkan aturan baru yang berpotensi merugikan petani, lebih baik pemerintah memperbaiki sistem tanam tebu dan produksi gula di dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga seharusnya melakukan berbagai upaya guna memberantas adanya makelar di sistem lelang tebu yang membuat petani merugi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Akhirnya Tanah Tutupan Jepang di Bantul Kini Sudah Bersertifikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tenaga Kerja 1,6 Juta Orang Diprediksi Bisa Terserap ke Koperasi Merah Putih
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
Advertisement