Advertisement
BLT untuk 535 Pelaku UMKM di DIY Belum Juga Cair, Ternyata Ini Penyebabnya
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di DIY urung dilakukan. Penyebabnya, calon penerima manfaat diminta untuk melengkapi sejumlah persyaratan.
Kepala Bidang Pembiayaan Dinkop UKM DIY Agus Mulyono mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) DIY terkait rencana penyaluran BLT bagi UMKM tersebut. Hasil koordinasi yang dilakukan, Dinsos meminta kelengkapan data usulan penerima manfaat.
Advertisement
"Kami diminta Dinas Sosial untuk melengkapi data usulan. Saat ini masih dalam proses. Untuk penyaluran kapan lebih pas bisa ditanyakan ke Dinas Sosial karena kami satu kesatuan proses disana dengan usulan dari dinas yang lain," ucap Agus, Kamis (6/10/2022).
BACA JUGA: Mata Uang Asia Menguat dari Dolar AS, Cuma Rupiah yang Melemah
Agus menjelaskan, untuk DIY calon penerima BLT UMKM sebagai dampak kenaikan harga BBM ditetapkan sebanyak 535 pelaku UMKM. Jumlah tersebut merupakan hasil cleanshing yang dilakukan Dinsos DIY dari 2.400 pelaku UMKM yang diusulkan Dinkop-UKM DIY.
"Calon penerima BLT UMKM ini harus memiliki usaha jelas, terdata di aplikasi Sibakul dan dibuktikan dengan NIB [nomor induk berusaha]," katanya.
Kepala Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY, Srie Nurkyatsiwi mengatakan bantuan tersebut termasuk bantuan sosial di mana penerimanya harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dananya berasal dari Dana Transfer Umum (DTU) sebagai bantalan sosial pengalihan subsidi BBM.
"Ke-535 pelaku UMKM tersebut dananya berasal dari APBD yang diterima dari Pusat, yang DTU 2% itu. Penerima bantalan sosial ini tidak boleh overlap [dengan bantuan lain] sehingga perlu dilakukan cleanshing," katanya.
Dia menjelaskan, masing-masing penerima banson menerima BLT sebanyak @Rp300.000 per bulan selama Oktober-Desember dengan nilai total bantuan yang disalurkan sebesar Rp900.000.
Dinkop-UKM DIY, lanjutnya, juga menyiapkan sekitar 34.000 pelaku UMKM untuk diusulkan menerima bantalan sosial ke Kemenkop-UKM. Hanya saja, sampai saat ini juga belum ada informasi kebijakan dari Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Konstruksi Diprediksi Masih Jadi Penopang Ekonomi DIY Triwulan III
- Ekspor Sektor Ekonomi kreatif Capai Rp215 Triliun di Pertengahan 2025
- Ekonom UGM Sebut Kebijakan Ketenagakerjaan Tambal Sulam
- Meta PHK Ratusan Karyawan Divisi AI
- 653 Penumpang Dievakuasi Setelah LRT Jabodebek Mengalami Kendala
- Pemerintah Siapkan Regulasi Perkuat Koperasi Masjid
- Mendagri dan Menkeu Satu Suara, Dana Daerah Harus Segera Dibelanjakan
Advertisement
Advertisement




