Advertisement
Tambah Lagi! PT SN Prengar Jaya Terima SKEP Fasilitas KITE IKM dari Bea Cukai Jogja
Pada Rabu, 19 Oktober 2022, Bea Cukai Yogyakarta menyerahkan Surat Keputusan (SKEP) pemberian fasilitas KITE IKM kepada PT SN Prengar Jaya. - Ist
Advertisement
JOGJA-Tak henti mendorong kegiatan ekspor untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional, Bea Cukai memberikan berbagai fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha. Salah satu fasilitas tersebut yaitu KITE IKM.
Pada Rabu, 19 Oktober 2022, Bea Cukai Yogyakarta menyerahkan Surat Keputusan (SKEP) pemberian fasilitas KITE IKM kepada PT SN Prengar Jaya. Diserahkan oleh Kepala Seksi serta staff Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI (PKC VI), surat keputusan tersebut berlaku mulai tanggal 13 Oktober 2022.
Advertisement
PT SN Prengar Jaya berdiri pada tahun 2017, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi sarung tangan (gloves). Hasil produksinya telah melalangbuana ke berbagai negara di benua Amerika, Eropa, bahkan Afrika.
Berdasarkan rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (28/10/202), kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada para pengusaha Industri Kecil dan/atau Menengah (IKM). Pengusaha dapat memperoleh fasilitas berupa pembebasan Bea Masuk serta PPN dan/atau PPnBM tidak dipungut atas impor barang/bahan yang akan digunakan untuk proses produksi barang tujuan ekspor. Proses produksi yang dimaksud meliputi pengolahan, perakitan, atau pemasangan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana Mulai Pulih Bertahap
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- PHRI Gerah, Akomodasi Ilegal Serap Hingga 30 Persen Pasar Hotel di DIY
- Harga Pangan Nasional: Cabai dan Telur Masih Tinggi
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
- Bapanas Pastikan Stok Gula Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
Advertisement
Advertisement




