Advertisement
Perekonomian di Bawah Ancaman Resesi 2023, Bagaimana dengan Jogja?
Penandatanganan berita acara penyertaan modal dari Pemkot Jogja kepada Bank BPD DIY, Jumat (18/11/2022)./Harian Jogja - Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Fondasi perekonomian Jogja dinilai stabil di tengah isu krisis ekonomi yang mengancam global pada 2023 mendatang.
Sektor jasa yang menjadi penggerak roda perekonomian Jogja dianggap masih bisa dijadikan tumpuan dan harapan sambil terus berbenah menuju normal imbas pandemi Covid-19 lalu.
Advertisement
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad, mengakui optimistis kondisi ekonomi tetap kondusif pada 2023 mendatang. Masa libur akhir tahun nanti dan peringatan hari besar keagamaan mesti dijadikan momentum untuk membangkitkan perekonomian Kota Jogja.
"Di tengah ancaman resesi global pada 2023 mendatang kami yakin ekonomi Jogja tetap tumbuh maksimal. Apalagi dengan masa libur akhir tahun yang diprediksi akan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal," katanya dalam acara penyertaan modal kepada Bank BPD DIY oleh Pemkot Jogja, Jumat (18/11/2022).
BACA JUGA: Dosen UAD Latih Ibu-ibu Membuat Sabun
Santoso menjelaskan, perekonomian Jogja yang tumbuh lewat aktivitas wisata dan pergerakan manusia tetap akan bertahan kalau mobilitas tidak dibatasi. Ancaman resesi yang disinyalir timbul akibat krisis keuangan, pangan, dan energi global berbeda dengan kondisi pandemi Covid-19 lalu.
"Untuk menatap tahun depan di 2023 kami optimistis, karena Jogja merupakan daerah yang tumbuh dari pergerakan orang. Dengan ancaman resesi global, adanya budaya silaturahmi di kalangan masyarakat mudah-mudahan tidak terlalu terdampak, kemudian ditambah dengan adanya juga libur hari raya," jelasnya.
Pemerintah Kota Jogja menyertakan modal senilai Rp61 miliar kepada Bank BPD DIY. Penyertaan modal itu diharapkan memicu penyaluran kredit dan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi menyampaikan, penyertaan modal itu merupakan amanat dari Peraturan Daerah No.17/2018. Dalam aturan itu, Pemkot diharuskan menyertakan modal kepada Bank BPD DIY senilai 400 miliar secara bertahap sampai batas waktu delapan tahun sejak aturan diundangkan.
"Februari lalu kami juga sudah setor senilai Rp30 miliar sehingga total pada tahun ini kita sudah menyertakan modal sebanyak Rp91 miliar," ujarnya.
Menurut Sumadi, pertumbuhan ekonomi yang semakin mengarah menuju normal setelah badai pandemi Covid-19 menjadi salah satu alasan lain dalam penambahan modal itu. Pihaknya percaya, penyertaan modal baru bagi BPD DIY akan dikelola dengan optimal guna pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
"Mudah-mudahan ini bisa terus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Jogja. Kekurangan penyertaan modal nanti akan kami penuhi karena batasnya delapan tahun sampai 2025 batasnya dan harapan kami ekonomi Jogja bisa tumbuh dan bergerak," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ekonomi DIY Q-III 2025 Tumbuh 5,40 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- BPS Sebut Ekonomi RI Kuartal III/2025 Tumbuh 5,04 Persen
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
Advertisement
Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Gunungkidul Siapkan Dana Ratusan Juta
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



