Soroti Kasus Mafia Tanah ATR BPN, Pakar Ingatkan Pengawasan Diskresi
Kasus korupsi pengurusan HGB menyoroti dugaan mafia tanah ATR BPN dan pentingnya pengawasan diskresi dalam pelayanan pertanahan.
Foto ilustrasi aerial pelabuhan peti kemas Koja di Jakarta. (25/12/2019). Bisnis - Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, JOGJA — Eksportir dari kalangan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) saat ini memiliki risiko akibat situasi geopolitik yang tidak menentu. Dampaknya tagihan bisa terkendala atau bahkan tidak dibayarkan sama sekali oleh negara tujuan. Oleh karena itu ekportir perlu diberikan perlindungan lewat asuransi terutama bagi pelaku UKM.
Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Maqin U Norhadi menjelaskan ada sejumlah risiko yang memungkinkan harus ditanggung para eksportir UKM di tengah kondisi global saat ini.
Kerugian dapat disebabkan oleh risiko komersial ketika buyer mengalami kesulitan cash flow atau risiko akibat adanya gejolak politik di negara buyer sehingga pembayaran invoice tertunggak atau tidak terbayar sama sekali. Oleh karena itu lembaganya berkomitmen memfasilitasi pemberian asuransi kepada para eksportir terutama UKM.
"Fasilitas asuransi ini merupakan wujud peran pemerintah untuk membantu eksportir dalam meningkatkan confidence level menjalankan kegiatan ekspor, menerapkan manajemen risiko, ekspansi ke pasar internasional, serta meningkatkan daya saing di tataran global yang sangat kompetitif," katanya Jumat (2/12/2022).
BACA JUGA: Harga Bensin dan Elpiji Kerek Inflasi di Jogja
Melalui fasilitas produk asuransi dengan fokus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para eksportir Indonesia dalam melakukan ekspor. LPEI memberikan ganti rugi kepada eksportir Indonesia terhadap kemungkinan risiko kerugian akibat tidak diterimanya pembayaran dari buyer yang disebabkan karena risiko komersial dan politik negara buyer. "Sehingga eksportir tidak mengalami kerugian yang signifikan," ujarnya.
Pada 2021, LPEI mencapai outstanding nilai pertanggungan sebesar Rp 10,9 triliun, meningkat 34,56% dari periode 2020. Selain itu Trade Credit Insurance (TCI) LPEI pada 2021 telah berkontribusi dalam mendukung kegiatan ekspor Indonesia dengan memberikan perlindungan untuk transaksi ekspor kepada 637 buyer yang tersebar di 73 negara.
Selama pandemi Covid-19 hingga saat ini LPEI tetap konsisten dalam memberikan perlindungan kepada pengekspor dari berbagai sektor. Pemberian asuransi kepada eksportir ini dilakukan dengan monitoring secara berkala untuk transaksi dan kondisi politik negara buyer. "Kami akan terus menjaga hubungan dengan eksportir Indonesia dengan tidak meninggalkan para eksportir yang telah menggunakan fasilitas asuransi LPEI sebelum pandemi,” ujarnya.
LPEI memberikan insurance awareness atas manfaat asuransi ekspor LPEI guna memitigasi risiko atas transaksi ekspor yang dilakukan oleh UKM. Selain itu manfaat lain yang ditekankan yakni meningkatkan level of confidence perbankan sehingga menjadikan UKM mendapatkan fasilitas pembiayaan. "Kami harap dengan produk asuransi ekspor LPEI, UKM dapat melakukan penerasi ke pasar baru dan lebih nyaman bertransaksi dengan buyer," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus korupsi pengurusan HGB menyoroti dugaan mafia tanah ATR BPN dan pentingnya pengawasan diskresi dalam pelayanan pertanahan.
Reza Arap menegur DJ Bravy dan Tepe di media sosial. Ia menyinggung joke tongkrongan yang dibawa ke publik dan star syndrome.
Kenali 5 keterbatasan Chromebook sebelum membeli, mulai dari aplikasi Windows, Microsoft Office, penyimpanan hingga perangkat eksternal.
Pelebaran Jalan Selokan Mataram Sleman belum tuntas karena pembebasan lahan. Sebanyak 11 bidang, termasuk sebagian Makam Santren Gejayan, disiapkan.
Kerja Ngejar Apa, Sih? tayang 12 November 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, dan kisah persaingan masa probasi.
Indonesia mengakhiri Asian Games 2026 di peringkat ke-16 dengan 39 medali, terdiri dari lima emas, 11 perak, dan 23 perunggu.