Advertisement
Alami Kredit Macet, 22 Pinjol Diawasi Ketat oleh OJK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasan terhadap 22 perusahaan teknologi finansial (tekfin) peer-to-peer lending (P2P lending) alias pinjaman online (pinjol) yang memiliki tingkat wanprestasi dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP90) di atas 5%.
TWP90 sendiri merupakan ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo atau dengan kata lain kredit macet.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Peningkatan pengawasan bagi 21,56% pelaku industri pinjol atau 22 dari 102 perusahaan berizin itu disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2022 secara daring, Selasa (6/12/2022).
“Terkait dengan tingkat wanprestasi yang mendapat perhatian OJK adalah terdapat kurang lebih 22 perusahaan tekfin P2P lending yang tingkat wanprestasinya di atas lima persen. Ini menjadi perhatian pengawas OJK untuk memperhatikan perusahaan tersebut,” kata Ogi.
BACA JUGA: Ini Dia 25 Produk Lokal Kecantikan dan Perawatan Diri Terbaik versi Tokopedia
Meski sejumlah perusahaan dalam perhatian khusus, Ogi menekankan secara agregrat industri, keadaan bisnis pinjol masih tumbuh dengan kredit macet terkendali.
Secara agregat, TWP90 tercatat berada pada level 2,90% per Oktober 2022. Sementara itu, pada periode September 2022, rasio TWP90 pada tekfin P2P lending sempat berada pada level 3,07%. Agregat yang kuat ini tidak lepas dari kinerja sejumlah perusahaan pinjol yang mampu memiliki pertumbuhan yang kuat.
Tercatat sejumlah perusahaan pinjol masih mampu tumbuh dobel digit dengan tingkat wanprestasi agregat terkendali.
Lebih lanjut, Ogi menyebut, kondisi baik dalam bisnis pinjol lainnya adalah dari 102 perusahaan, sebanyak 41 pinjol sudah mengalami keuntungan. Sedangkan, sebanyak 61 perusahaan masih merugi. “Dari perusahaan merugi itu, tiga perusahaan memiliki ekuitas yang negatif.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Yakes Telkom Jalin Sinergi dengan Rumah Sakit Primaya Group
- Telkom Dukung Pembangunan Desa melalui Penerapan Sustainable Tourism Development
- Accor Group Yogyakarta Gelar Vaksinasi Booster Kedua untuk Karyawan dan Warga
- OJK Bekukan Kegiatan Usaha Corpus Prima Ventura
- Telkom Magelang Optimalkan Nilai Ekonomi Sampah
Advertisement
Advertisement

Kemegahan Desa Wisata Karangrejo Borobudur Menyimpan Kisah Menarik Bersama Ganjar
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Bulan Kasih Sayang Bersama Feblooming Spring Jogja City Mall
- Hari Pertama ATF di Jogja, Sandiaga Klaim Terjadi Transaksi hingga Rp3 Miliar
- Buka ATF 2023, Ini yang Disampaikan Wapres Ma'ruf Amin
- Gerainya Bertumbangan, Ini Jurus Transmart untuk Bertahan
- Telkom Dukung Pembangunan Desa melalui Penerapan Sustainable Tourism Development
- Yakes Telkom Jalin Sinergi dengan Rumah Sakit Primaya Group
- Bukan Harris Kristanto, Siapa Sebenarnya Pemilik Mie Gacoan?
Advertisement
Advertisement