Advertisement
Alami Kredit Macet, 22 Pinjol Diawasi Ketat oleh OJK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasan terhadap 22 perusahaan teknologi finansial (tekfin) peer-to-peer lending (P2P lending) alias pinjaman online (pinjol) yang memiliki tingkat wanprestasi dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP90) di atas 5%.
TWP90 sendiri merupakan ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo atau dengan kata lain kredit macet.
Advertisement
Peningkatan pengawasan bagi 21,56% pelaku industri pinjol atau 22 dari 102 perusahaan berizin itu disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2022 secara daring, Selasa (6/12/2022).
“Terkait dengan tingkat wanprestasi yang mendapat perhatian OJK adalah terdapat kurang lebih 22 perusahaan tekfin P2P lending yang tingkat wanprestasinya di atas lima persen. Ini menjadi perhatian pengawas OJK untuk memperhatikan perusahaan tersebut,” kata Ogi.
BACA JUGA: Ini Dia 25 Produk Lokal Kecantikan dan Perawatan Diri Terbaik versi Tokopedia
Meski sejumlah perusahaan dalam perhatian khusus, Ogi menekankan secara agregrat industri, keadaan bisnis pinjol masih tumbuh dengan kredit macet terkendali.
Secara agregat, TWP90 tercatat berada pada level 2,90% per Oktober 2022. Sementara itu, pada periode September 2022, rasio TWP90 pada tekfin P2P lending sempat berada pada level 3,07%. Agregat yang kuat ini tidak lepas dari kinerja sejumlah perusahaan pinjol yang mampu memiliki pertumbuhan yang kuat.
Tercatat sejumlah perusahaan pinjol masih mampu tumbuh dobel digit dengan tingkat wanprestasi agregat terkendali.
Lebih lanjut, Ogi menyebut, kondisi baik dalam bisnis pinjol lainnya adalah dari 102 perusahaan, sebanyak 41 pinjol sudah mengalami keuntungan. Sedangkan, sebanyak 61 perusahaan masih merugi. “Dari perusahaan merugi itu, tiga perusahaan memiliki ekuitas yang negatif.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Suzuki Jogja Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx, Apresiasi Kepercayaan Pelanggan
- Jelajahi Kreativitas Lokal dengan Cangkang Laut, Astra Motor Yogyakarta Gelar City Rolling Bersama Honda Scoopy di Cilacap
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Naik Bawang Merah Turun
- Rayakan HUT ke-17, Qhomemart Hadirkan Promo Spektakuler dari Diskon hingga Gratis Ongkir se Jawa
- Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
- Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan dan Kesinambungan Ekonomi
Advertisement
Advertisement