Harga BBM Terbaru 25 Agustus 2026, Ini Rinciannya
Harga BBM 25 Agustus 2026 masih mengalami perubahan. Simak daftar harga Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo terbaru per liter.
Layar menampilkan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana saat memberikan paparan di acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2022. OJK telah menyiapkan sejumlah rencana kebijakan guna menopang kegiatan di pasar modal pada tahun 2023. Bisnis/Abdurachman
Harianjogja.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mendukung pasar modal pada tahun depan.
Perancangan regulasi turunan untuk Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) terkait bursa karbon hingga penerapan peringkat untuk produk reksa dana menjadi beberapa agenda utama.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah rencana kebijakan guna menopang kegiatan di pasar modal pada tahun 2023. Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah akselerasi pendalaman pasar melalui variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien.
Djustini memaparkan hal tersebut salah satunya dilakukan melalui implementasi UU PPSK dan menyusun regulasi turunannya.
OJK juga akan merevisi peraturan terkait transaksi margin dan penyedia likuiditas (liquidity provider), serta penerbitan Efek Beragun Aset atau EBA syariah berbentuk surat partisipasi.
Kemudian, OJK juga akan mengakselerasi program yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan. Upaya ini dilakukan melalui penerbitan regulasi keterbukaan informasi produk investasi berwawasan lingkungan, seperti sukuk hijau atau green sukuk.
“Kami juga akan menerbitkan regulasi dan mempersiapkan infrastruktur untuk bursa karbon yang menjadi salah satu ruang pengawasan baru sesuai dengan UU PPSK,” jelasnya dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Kamis (29/12/2022).
OJK juga akan memperkuat peran pelaku industri untuk pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice dan market conduct.
Beberapa langkah yang akan dilakukan terkait hal ini diantaranya adalah penerapan klasifikasi Manajer Investasi (MI) dan peringkat untuk produk reksa dana.
Djustini melanjutkan pihaknya juga akan mengimplementasikan program know your customer (KYC) Admin, mempersiapkan sistem dan regulasi eRUP Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS).
Selain itu, pengembangan Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA) sebagai platform perdagangan Repo EBUS serta spin off PPA juga disiapkan untuk memperluas layanan transaksi di pasar keuangan.
Selanjutnya, OJK juga berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan konsumen, salah satunya melalui perubahan regulasi dana perlindungan pemodal yang juga akan mencakup efek reksa dana dan securities crowdfunding atau SCF.
“OJK juga akan menyusun ketentuan lebih lanjut terkait pelaksanaan go private baik di OJK maupun BEI,” tambahnya.
Ke depannya, OJK juga akan memperkuat layanan keuangan digital seiring dengan upaya penguatan kredibilitas sektor keuangan serta peningkatan kepercayaan masyarakat. Djustini mengatakan OJK akan mengatur aset – aset digital dengan karakteristik surat berharga atau efek.
Kemudian, OJK juga akan melakukan kajian dan pengaturan terkait manajemen risiko teknologi informasi bagi perusahaan dan lembaga efek lainnya. Hal tersebut mencakup ketahanan dan keamanan dari serangan siber dan risiko force majeure.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga BBM 25 Agustus 2026 masih mengalami perubahan. Simak daftar harga Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo terbaru per liter.
Jaguar Land Rover akan memangkas 4.000 karyawan atau 10% tenaga kerja global akibat persaingan mobil China, tarif impor AS, dan tekanan industri otomotif global
Pieter Huistra mengevaluasi kekalahan PSS Sleman dari Bali United pada laga perdana Super League 2026/2027. Super Elja kini fokus berbenah jelang menghadapi Mad
Advokat Shri Hardjuno Wiwoho meminta standar pembuktian RUU Perampasan Aset diperjelas agar tak membebani masyarakat dan tetap menjamin kontrol pengadilan.
Pelajari fitur kamera tersembunyi di Samsung Galaxy, iPhone, dan Google Pixel agar hasil foto lebih tajam, profesional, dan maksimal tanpa perlu kamera mahal.
DPRD DIY mendorong pembentukan sekolah pra-keluarga untuk membekali calon pasangan dengan pengetahuan pengasuhan, kesehatan mental, dan kehidupan rumah tangga.