Advertisement
OJK Siapkan Sederet Kebijakan untuk Pasar Modal pada 2023

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mendukung pasar modal pada tahun depan.
Perancangan regulasi turunan untuk Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) terkait bursa karbon hingga penerapan peringkat untuk produk reksa dana menjadi beberapa agenda utama.
Advertisement
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah rencana kebijakan guna menopang kegiatan di pasar modal pada tahun 2023. Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah akselerasi pendalaman pasar melalui variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien.
Djustini memaparkan hal tersebut salah satunya dilakukan melalui implementasi UU PPSK dan menyusun regulasi turunannya.
OJK juga akan merevisi peraturan terkait transaksi margin dan penyedia likuiditas (liquidity provider), serta penerbitan Efek Beragun Aset atau EBA syariah berbentuk surat partisipasi.
Kemudian, OJK juga akan mengakselerasi program yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan. Upaya ini dilakukan melalui penerbitan regulasi keterbukaan informasi produk investasi berwawasan lingkungan, seperti sukuk hijau atau green sukuk.
“Kami juga akan menerbitkan regulasi dan mempersiapkan infrastruktur untuk bursa karbon yang menjadi salah satu ruang pengawasan baru sesuai dengan UU PPSK,” jelasnya dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Kamis (29/12/2022).
OJK juga akan memperkuat peran pelaku industri untuk pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice dan market conduct.
Beberapa langkah yang akan dilakukan terkait hal ini diantaranya adalah penerapan klasifikasi Manajer Investasi (MI) dan peringkat untuk produk reksa dana.
Djustini melanjutkan pihaknya juga akan mengimplementasikan program know your customer (KYC) Admin, mempersiapkan sistem dan regulasi eRUP Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS).
Selain itu, pengembangan Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA) sebagai platform perdagangan Repo EBUS serta spin off PPA juga disiapkan untuk memperluas layanan transaksi di pasar keuangan.
Selanjutnya, OJK juga berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan konsumen, salah satunya melalui perubahan regulasi dana perlindungan pemodal yang juga akan mencakup efek reksa dana dan securities crowdfunding atau SCF.
“OJK juga akan menyusun ketentuan lebih lanjut terkait pelaksanaan go private baik di OJK maupun BEI,” tambahnya.
Ke depannya, OJK juga akan memperkuat layanan keuangan digital seiring dengan upaya penguatan kredibilitas sektor keuangan serta peningkatan kepercayaan masyarakat. Djustini mengatakan OJK akan mengatur aset – aset digital dengan karakteristik surat berharga atau efek.
Kemudian, OJK juga akan melakukan kajian dan pengaturan terkait manajemen risiko teknologi informasi bagi perusahaan dan lembaga efek lainnya. Hal tersebut mencakup ketahanan dan keamanan dari serangan siber dan risiko force majeure.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
Advertisement

Sempat Didiskualifikasi, Tim Basket Putra Gunungkidul Akan Tanding Ulang dengan Bantul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
Advertisement
Advertisement