Advertisement
5 Provinsi Punya Hotel Terbanyak di 2022, DIY Urutan ke Berapa?
Minggu, 08 Januari 2023 - 01:27 WIB
Sunartono
Kamar hotel Kosenda - kosendahotel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan jumlah usaha penyedia akomodasi di Indonesia sebanyak 29.742 usaha dengan kamar yang tersedia mencapai 788.982 kamar pada 2022.
Diantara usaha akomodasi tersebut, 3.763 usaha atau 12,65 persen merupakan hotel-hotel yang telah diklasifikasikan sebagai hotel klasifikasi bintang dengan jumlah kamar sebanyak 358.833 unit.
Dari 5 jenis klasifikasi bintang, jumlah hotel klasifikasi bintang yang terbanyak adalah hotel bintang tiga, yaitu 1.443 usaha (38,35 persen) dengan 125.620 kamar (35,01 persen).
Adapun, Provinsi Jawa Timur tercatat memiliki jumlah usaha hotel dan akomodasi lainnya terbanyak di Indonesia untuk periode 2022, 4.053 usaha atau memiliki andil 13,63 persen.
Seiring dengan terkendalinya pandemi Covid-19, jumlah usaha hotel dan akomodasi lainnya di Jawa Timur pada 2022 meningkat 6,2 persen dari 2021 atau secara tahunan (year-on-year/yoy).
Sementara itu, provinsi dengan jumlah usaha hotel/akomodasi lainnya terendah, yaitu Gorontalo dengan 148 usaha.
Dengan demikian, sektor perhotelan diproyeksi akan pulilh pada 2023, seiring dengan semakin meningkatnya jumlah hotel dan tingkat pengisian kamar (TPK) atau okupansi hotel pada 2022.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi B. Sukamdani, memperkirakan peningkatan pasokan akan kembali terjadi di 2023 yang tersebar di berbagai daerah.
"Pasti [ekspansi], tergantung daerahnya kalau daerahnya masih kurang kamar sudah pasti akan ada perluasan," kata Hariyadi kepada Bisnis, Kamis (29/12/2022).
Berikut daftar 5 provinsi dengan usaha hotel dan akomodasi terbanyak sepanjang 2022:
1. Jawa Timur - 4.053 usaha (13,63 persen)
2. Bali - 3.526 usaha (11,86 persen)
3. Jawa Barat - 3.353 usaha (11,86 persen)
4. Jawa Tengah - 2.124 usaha (11,86 persen)
5. D.I. Yogyakarta - 1.709 usaha (5,75 persen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
Advertisement
Tiga Kursi Jabatan Tinggi di Gunungkidul Dibuka, Seleksi Ketat Dimulai
Gunungkidul
| Selasa, 31 Maret 2026, 16:17 WIB
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







