Advertisement

Membengkak! Anggaran Subsidi Energi dan BBM Tahun Lalu Tembus 1.486%

Edi Suwiknyo
Minggu, 15 Januari 2023 - 18:27 WIB
Arief Junianto
Membengkak! Anggaran Subsidi Energi dan BBM Tahun Lalu Tembus 1.486% Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pembengkakan anggaran subsidi energi dan kompensasi bahan bakar minyak dan listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Ketua BPK, Isma Yatun menuturkan terdapat banyak perubahan yang signifikan terhadap postur APBN. Perubahan ini berdampak kepada perubahan alokasi anggaran subsidi energi yang meningkat sebesar 55,89% dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik yang meningkat sebesar 1.486,48%.

Advertisement

Sekadar catatan, pemerintah awalnya menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 lebih dari tiga kali lipat, yaitu dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Namun, besaran subsidi Rp502,4 triliun tersebut dinilai tidak cukup hingga akhir tahun karena kenaikan harga internasional dan volume penggunaan yang semakin naik karena meningkatnya aktivitas masyarakat.

Kementerian Keuangan (Kemekeu) pada September 2022 menyebutkan bahwa kalau pemerintah masih tetap ingin melakukan subsidi, maka anggaran harus tambah senilai Rp195 triliun sampai ke bulan Desember.

"Perubahan tersebut penting untuk mendapatkan perhatian dalam penyusunan strategi, teknik, dan prosedur pemeriksaan yang cukup dan tepat. Para pemeriksa juga harus dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menganalisis berbagai macam data dan informasi dalam rangka mendukung proses identifikasi dan penilaian risiko," kata Isma Yatun, Minggu (15/1/2023).

BACA JUGA: Realisasi Belanja APBN DIY Triwulan III 2022 Capai Rp15,13 Triliun

Adapun, lanjut dia, dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022, BPK perlu mencermati berbagai perkembangan yang terjadi, baik di tingkat nasional, regional, maupun global yang memengaruhi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. 

Perkembangan tersebut di antaranya adalah pelaksanaan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang masih berlangsung, penyelenggaraan event internasional G20 yang tentunya memengaruhi realisasi APBN 2022, dan kasus-kasus yang terkait dengan hukum pada kementerian/lembaga serta risiko dampaknya pada pertanggungjawaban anggarannya.

Berdasarkan hal tersebut, Ketua BPK meminta kepada seluruh unit kerja pemeriksaan untuk dapat saling berkolaborasi dalam sharing data dan informasi yang dapat memengaruhi LKPP 2022.

Selain itu dia juga meminta pemeriksa meningkatkan kualitas dan manfaat hasil pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN supaya hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2022 bisa berlangsung optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Viral Balon Udara Tiba-tiba Mendarat di Runway Bandara YIA

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement