Advertisement
Membengkak! Anggaran Subsidi Energi dan BBM Tahun Lalu Tembus 1.486%
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pembengkakan anggaran subsidi energi dan kompensasi bahan bakar minyak dan listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Ketua BPK, Isma Yatun menuturkan terdapat banyak perubahan yang signifikan terhadap postur APBN. Perubahan ini berdampak kepada perubahan alokasi anggaran subsidi energi yang meningkat sebesar 55,89% dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik yang meningkat sebesar 1.486,48%.
Advertisement
Sekadar catatan, pemerintah awalnya menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 lebih dari tiga kali lipat, yaitu dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Namun, besaran subsidi Rp502,4 triliun tersebut dinilai tidak cukup hingga akhir tahun karena kenaikan harga internasional dan volume penggunaan yang semakin naik karena meningkatnya aktivitas masyarakat.
Kementerian Keuangan (Kemekeu) pada September 2022 menyebutkan bahwa kalau pemerintah masih tetap ingin melakukan subsidi, maka anggaran harus tambah senilai Rp195 triliun sampai ke bulan Desember.
"Perubahan tersebut penting untuk mendapatkan perhatian dalam penyusunan strategi, teknik, dan prosedur pemeriksaan yang cukup dan tepat. Para pemeriksa juga harus dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menganalisis berbagai macam data dan informasi dalam rangka mendukung proses identifikasi dan penilaian risiko," kata Isma Yatun, Minggu (15/1/2023).
BACA JUGA: Realisasi Belanja APBN DIY Triwulan III 2022 Capai Rp15,13 Triliun
Adapun, lanjut dia, dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022, BPK perlu mencermati berbagai perkembangan yang terjadi, baik di tingkat nasional, regional, maupun global yang memengaruhi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Perkembangan tersebut di antaranya adalah pelaksanaan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang masih berlangsung, penyelenggaraan event internasional G20 yang tentunya memengaruhi realisasi APBN 2022, dan kasus-kasus yang terkait dengan hukum pada kementerian/lembaga serta risiko dampaknya pada pertanggungjawaban anggarannya.
Berdasarkan hal tersebut, Ketua BPK meminta kepada seluruh unit kerja pemeriksaan untuk dapat saling berkolaborasi dalam sharing data dan informasi yang dapat memengaruhi LKPP 2022.
Selain itu dia juga meminta pemeriksa meningkatkan kualitas dan manfaat hasil pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN supaya hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2022 bisa berlangsung optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Uji Coba Malioboro Full Pedestrian, Pedagang Tetap Bisa Melintas
Advertisement
Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global
Advertisement
Berita Populer
- Bank Indonesia: Ekonomi DIY 2026 Diproyeksi Tumbuh hingga 5,7 Persen
- BEI Yogyakarta Apresiasi 7 Galeri Investasi Terbaik 2025
- Jerman Diprediksi Tumbuh Tipis, IMF Ingatkan Butuh Reformasi Besar
- Emas Antam, UBS, Galeri24 Sama-Sama Naik di Akhir Pekan
- Harga Cabai Rawit Tembus Rp55.250 per Kilogram
- Harga Properti Rp500 Juta ke Bawah di Jogja Turun hingga 30 Persen
- Mahasiswa Gen Z Kuasai 30 Persen Investor Pasar Modal di DIY
Advertisement
Advertisement



