Advertisement
Membengkak! Anggaran Subsidi Energi dan BBM Tahun Lalu Tembus 1.486%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pembengkakan anggaran subsidi energi dan kompensasi bahan bakar minyak dan listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Ketua BPK, Isma Yatun menuturkan terdapat banyak perubahan yang signifikan terhadap postur APBN. Perubahan ini berdampak kepada perubahan alokasi anggaran subsidi energi yang meningkat sebesar 55,89% dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik yang meningkat sebesar 1.486,48%.
Advertisement
Sekadar catatan, pemerintah awalnya menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 lebih dari tiga kali lipat, yaitu dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Namun, besaran subsidi Rp502,4 triliun tersebut dinilai tidak cukup hingga akhir tahun karena kenaikan harga internasional dan volume penggunaan yang semakin naik karena meningkatnya aktivitas masyarakat.
Kementerian Keuangan (Kemekeu) pada September 2022 menyebutkan bahwa kalau pemerintah masih tetap ingin melakukan subsidi, maka anggaran harus tambah senilai Rp195 triliun sampai ke bulan Desember.
"Perubahan tersebut penting untuk mendapatkan perhatian dalam penyusunan strategi, teknik, dan prosedur pemeriksaan yang cukup dan tepat. Para pemeriksa juga harus dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menganalisis berbagai macam data dan informasi dalam rangka mendukung proses identifikasi dan penilaian risiko," kata Isma Yatun, Minggu (15/1/2023).
BACA JUGA: Realisasi Belanja APBN DIY Triwulan III 2022 Capai Rp15,13 Triliun
Adapun, lanjut dia, dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022, BPK perlu mencermati berbagai perkembangan yang terjadi, baik di tingkat nasional, regional, maupun global yang memengaruhi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Perkembangan tersebut di antaranya adalah pelaksanaan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang masih berlangsung, penyelenggaraan event internasional G20 yang tentunya memengaruhi realisasi APBN 2022, dan kasus-kasus yang terkait dengan hukum pada kementerian/lembaga serta risiko dampaknya pada pertanggungjawaban anggarannya.
Berdasarkan hal tersebut, Ketua BPK meminta kepada seluruh unit kerja pemeriksaan untuk dapat saling berkolaborasi dalam sharing data dan informasi yang dapat memengaruhi LKPP 2022.
Selain itu dia juga meminta pemeriksa meningkatkan kualitas dan manfaat hasil pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN supaya hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2022 bisa berlangsung optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
Advertisement
Advertisement