Advertisement
Membengkak! Anggaran Subsidi Energi dan BBM Tahun Lalu Tembus 1.486%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pembengkakan anggaran subsidi energi dan kompensasi bahan bakar minyak dan listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Ketua BPK, Isma Yatun menuturkan terdapat banyak perubahan yang signifikan terhadap postur APBN. Perubahan ini berdampak kepada perubahan alokasi anggaran subsidi energi yang meningkat sebesar 55,89% dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik yang meningkat sebesar 1.486,48%.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Sekadar catatan, pemerintah awalnya menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 lebih dari tiga kali lipat, yaitu dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Namun, besaran subsidi Rp502,4 triliun tersebut dinilai tidak cukup hingga akhir tahun karena kenaikan harga internasional dan volume penggunaan yang semakin naik karena meningkatnya aktivitas masyarakat.
Kementerian Keuangan (Kemekeu) pada September 2022 menyebutkan bahwa kalau pemerintah masih tetap ingin melakukan subsidi, maka anggaran harus tambah senilai Rp195 triliun sampai ke bulan Desember.
"Perubahan tersebut penting untuk mendapatkan perhatian dalam penyusunan strategi, teknik, dan prosedur pemeriksaan yang cukup dan tepat. Para pemeriksa juga harus dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menganalisis berbagai macam data dan informasi dalam rangka mendukung proses identifikasi dan penilaian risiko," kata Isma Yatun, Minggu (15/1/2023).
BACA JUGA: Realisasi Belanja APBN DIY Triwulan III 2022 Capai Rp15,13 Triliun
Adapun, lanjut dia, dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022, BPK perlu mencermati berbagai perkembangan yang terjadi, baik di tingkat nasional, regional, maupun global yang memengaruhi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Perkembangan tersebut di antaranya adalah pelaksanaan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang masih berlangsung, penyelenggaraan event internasional G20 yang tentunya memengaruhi realisasi APBN 2022, dan kasus-kasus yang terkait dengan hukum pada kementerian/lembaga serta risiko dampaknya pada pertanggungjawaban anggarannya.
Berdasarkan hal tersebut, Ketua BPK meminta kepada seluruh unit kerja pemeriksaan untuk dapat saling berkolaborasi dalam sharing data dan informasi yang dapat memengaruhi LKPP 2022.
Selain itu dia juga meminta pemeriksa meningkatkan kualitas dan manfaat hasil pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN supaya hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2022 bisa berlangsung optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- JD.ID Tutup, Ini Sosok Pemiliknya
- JD.ID Berhenti Terima Pesanan Pelanggan Mulai 15 Februari 2023
- Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
- Jangan Asal Klik! Bisa Saja Uang di Rekening Anda Dibobol
- HUT ke-74, Garuda Indonesia Hadirkan 30.000-an Produk UMKM di Seluruh Penerbangan
Advertisement

Puluhan Juta Dianggarkan Kelurahan Gedongkiwo untuk Tangani Sampah
Advertisement

Ini Nih... Wisata di Solo yang Instagramable, Ada yang di Dalam Pasar!
Advertisement
Berita Populer
- Bos BRI Ungkap Laba Bank di Atas Rp40 Triliun
- Kotta Shop, Buah Tangan Khas Kotta GO Hotel Yogyakarta
- Perdana, 5 Instruktur AHM Safety Riding Park Siap Bersaing di Thailand
- 2023 Menjadi Tahun Recovery bagi Astra Motor Yogyakarta
- Banyak Gerai Transmart Bertumbangan, Bagaimana Nasib Karyawan?
- Satu Dekade, BPJS Kesehatan Merevolusi Layanan Kesehatan di Indonesia
- Holland Bakery Viral di Medsos, Siapa Sosok Pemiliknya?
Advertisement
Advertisement