Advertisement
Iklim Investasi di Kota Jogja Diklaim Tetap Moncer, Ini Penyebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) menyebut bahwa UU Cipta Kerja menjadi salah satu pemicu meningkatnya investasi Indonesia pada tahun ini dengan dimudahkanya berbagai perizinan usaha.
“Ya, ini tentunya memudahkan, contohnya kalau dulu orang punya usaha harus menunggu syaratnya lengkap dulu, kalau belum lengkap belum keluar izinnya,” ujar Koordinator Substansi Penanaman Modal II DPMPTSP Jogja, Nitya Raharjanta di Mall Pelayanan Publik Jogja, Kamis (26/1/2023).
Advertisement
Dirinya menyampaikan jika dengan UU Cipta Kerja izin usaha dapat diusulkan, sembari menunggu persyaratan perizinan dilengkapi.
Mekanisme perizinan usaha sebelum adanya UU Ciptaker menurutnya menjadi kendala bagi pemilik usaha yang sudah memiliki kemampuan menjalankan operasional usaha. “Dulu bangunan fisiknya sudah megah-megah, tetapi kan enggak bisa jalan usahanya karena belum dapat izin,”katanya.
BACA JUGA: Tanah Uruk Tol Jogja-Bawen Diambil di DIY, Ini Penjelasan Pemda Terkait Perizinan
Nitya menyayangkan masih ada masyarakat yang kurang menggunakan cara pikir lama, apalagi dengan kemudahan pelayanan melalui Online Single Submission (OSS). Menurutnya beberapa orang masih pemohon masih mengeluhkan tentang persyaratan seperti scan dan pembuatan akun OSS dengan menggunakan sistem berbasis online.
“Kami memang memudahkan bagaimana mereka bisa mendapatkan perizinan, tapi masih ada insan yang berpikirnya pakai pola lama,”. Meski begitu, Nitya menyampaikan saat ini masyarakat sudah mulai paham dengan menyebut kata kondusif.
Adapun realisasi investasi Kota Jogja pada triwulan III/2022 melampaui target dengan capaian Rp345 miliar dari target yang dicanangkan sebesar Rp308 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
Advertisement
Advertisement