Pemkab Bantul Berdayakan Warga Awasi Pembuangan Sampah Liar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberdayakan masyarakat untuk menjaga pihak yang nakal membuang sampah di perbatasan wilayah.
Ilustrasi investasi./Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) menyebut bahwa UU Cipta Kerja menjadi salah satu pemicu meningkatnya investasi Indonesia pada tahun ini dengan dimudahkanya berbagai perizinan usaha.
“Ya, ini tentunya memudahkan, contohnya kalau dulu orang punya usaha harus menunggu syaratnya lengkap dulu, kalau belum lengkap belum keluar izinnya,” ujar Koordinator Substansi Penanaman Modal II DPMPTSP Jogja, Nitya Raharjanta di Mall Pelayanan Publik Jogja, Kamis (26/1/2023).
Dirinya menyampaikan jika dengan UU Cipta Kerja izin usaha dapat diusulkan, sembari menunggu persyaratan perizinan dilengkapi.
Mekanisme perizinan usaha sebelum adanya UU Ciptaker menurutnya menjadi kendala bagi pemilik usaha yang sudah memiliki kemampuan menjalankan operasional usaha. “Dulu bangunan fisiknya sudah megah-megah, tetapi kan enggak bisa jalan usahanya karena belum dapat izin,”katanya.
BACA JUGA: Tanah Uruk Tol Jogja-Bawen Diambil di DIY, Ini Penjelasan Pemda Terkait Perizinan
Nitya menyayangkan masih ada masyarakat yang kurang menggunakan cara pikir lama, apalagi dengan kemudahan pelayanan melalui Online Single Submission (OSS). Menurutnya beberapa orang masih pemohon masih mengeluhkan tentang persyaratan seperti scan dan pembuatan akun OSS dengan menggunakan sistem berbasis online.
“Kami memang memudahkan bagaimana mereka bisa mendapatkan perizinan, tapi masih ada insan yang berpikirnya pakai pola lama,”. Meski begitu, Nitya menyampaikan saat ini masyarakat sudah mulai paham dengan menyebut kata kondusif.
Adapun realisasi investasi Kota Jogja pada triwulan III/2022 melampaui target dengan capaian Rp345 miliar dari target yang dicanangkan sebesar Rp308 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberdayakan masyarakat untuk menjaga pihak yang nakal membuang sampah di perbatasan wilayah.
Puncak haji 2026 selesai, seluruh jemaah Indonesia tinggalkan Mina. Pemulangan dimulai 1 Juni secara bertahap hingga akhir bulan.
Kuota pendakian Gunung Merbabu via Gancik penuh. Ratusan pendaki gagal naik meski antre berjam-jam saat libur panjang.
Pelemahan rupiah jadi peluang emas pariwisata Indonesia. Wisatawan asing diprediksi meningkat dan tinggal lebih lama.
Iran klaim kontrol penuh Selat Hormuz. Ketegangan dengan AS meningkat, ancam jalur distribusi minyak dunia.
Jumlah santri baru di Jateng turun hingga 20% pada 2025, NU akui dampak kasus kekerasan dan dorong reformasi pesantren.