Advertisement
OJK Umumkan Perusahaan Asuransi Kategori Bermasalah, Total jadi 11

Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan 11 perusahaan asuransi masih berstatus dalam pengawasan khusus. Jumlah ini menyusut dari pengumuman sebelumnya sebanyak 13 perusahaan. Meski jumlah perusahaan asuransi bermasalah ini hingga dua digit, OJK belum bersedia mengumumkan nama perusahaannya.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa pihaknya membagi pengawasan menjadi dua bagian, yaitu pengawasan dan pengawasan khusus. Adapun terkait pengawasan khusus, Ogi enggan menyebutkan nama perusahaan asuransi yang masuk di dalam perusahaan asuransi bermasalah ini.
Advertisement
BACA JUGA : Hanya Ada 10 Pegadaian Resmi di DIY, OJK Temukan 18
“Tapi mohon maaf, kami tidak bisa menyebutkan nama-nama perusahaan asuransi yang termasuk di dalam pengawasan khusus. Tapi yang sudah pasti, itu kategorinya adalah pengawasan khusus,” kata Ogi dalam konferensi pers Perkembangan Kebijakan dan Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) secara daring, Kamis (2/2/2023).
Ogi menyampaikan dalam perkembangan asuransi bermasalah, dua perusahaan yang telah berhasil disehatkan dan kembali masuk ke pengawasan .
“Kemudian, satu perusahaan asuransi dicabut izin usahanya, yaitu Wanaartha Life. Kemudian, ada tambahan satu perusahaan yang masuk ke pengawasan khusus, sehingga secara posisi saat ini pengawasan khusus untuk perusahaan asuransi ada 11 perusahaan,” jelasnya.
Berdasarkan catatan JIBI/Bisnis, setidaknya ada tiga perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus OJK, yaitu PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), PT Asuransi Jiwasraya, dan AJB Bumiputera 1912.
BACA JUGA : OJK DIY Bekali Pamong Literasi Keuangan
Kendati demikian, Ogi mengungkapkan OJK juga memperkuat terkait pengawasan jasa penunjang IKNB, yaitu konsultan aktuaris hingga broker pialang yang menjadi bagian dari pengawasan perasuransian secara end-to-end.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Akhirnya Tanah Tutupan Jepang di Bantul Kini Sudah Bersertifikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tenaga Kerja 1,6 Juta Orang Diprediksi Bisa Terserap ke Koperasi Merah Putih
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
Advertisement