OJK Umumkan Perusahaan Asuransi Kategori Bermasalah, Total jadi 11

Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan 11 perusahaan asuransi masih berstatus dalam pengawasan khusus. Jumlah ini menyusut dari pengumuman sebelumnya sebanyak 13 perusahaan. Meski jumlah perusahaan asuransi bermasalah ini hingga dua digit, OJK belum bersedia mengumumkan nama perusahaannya.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa pihaknya membagi pengawasan menjadi dua bagian, yaitu pengawasan dan pengawasan khusus. Adapun terkait pengawasan khusus, Ogi enggan menyebutkan nama perusahaan asuransi yang masuk di dalam perusahaan asuransi bermasalah ini.
Advertisement
BACA JUGA : Hanya Ada 10 Pegadaian Resmi di DIY, OJK Temukan 18
“Tapi mohon maaf, kami tidak bisa menyebutkan nama-nama perusahaan asuransi yang termasuk di dalam pengawasan khusus. Tapi yang sudah pasti, itu kategorinya adalah pengawasan khusus,” kata Ogi dalam konferensi pers Perkembangan Kebijakan dan Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) secara daring, Kamis (2/2/2023).
Ogi menyampaikan dalam perkembangan asuransi bermasalah, dua perusahaan yang telah berhasil disehatkan dan kembali masuk ke pengawasan .
“Kemudian, satu perusahaan asuransi dicabut izin usahanya, yaitu Wanaartha Life. Kemudian, ada tambahan satu perusahaan yang masuk ke pengawasan khusus, sehingga secara posisi saat ini pengawasan khusus untuk perusahaan asuransi ada 11 perusahaan,” jelasnya.
Berdasarkan catatan JIBI/Bisnis, setidaknya ada tiga perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus OJK, yaitu PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), PT Asuransi Jiwasraya, dan AJB Bumiputera 1912.
BACA JUGA : OJK DIY Bekali Pamong Literasi Keuangan
Kendati demikian, Ogi mengungkapkan OJK juga memperkuat terkait pengawasan jasa penunjang IKNB, yaitu konsultan aktuaris hingga broker pialang yang menjadi bagian dari pengawasan perasuransian secara end-to-end.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Menagih Janji Penuntasan Kasus Hilangnya 135 Nyawa
- Gaungkan Transisi Energi, Direktur PLN Bahas EBT di Universitas Peradaban
- Kaesang Effect, PSI Klaten Klaim Kebanjiran Permintaan Gabung Jadi Sukarelawan
- Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-alap Jokowi di Bogor, Presiden Hadir
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

Pembalap Veda Ega Masih Rutin Berlatih di Pasar Hewan Siyonoharjo
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- Begini Keuntungan dan Risiko Menabung di BPR
- Transaksi Kripto Terus Merosot 3 Tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
- BPD DIY Terima Penghargaan BPD Terbaik Kategori Sedang dalam Ajang BUMD Award 2023
- Daftar Promo Tiket KA Murah
- Harga Emas Pegadaian Akhir Pekan Kian Murah
- Bursa Setop Perdagangan Saham BUMN Waskita
- Larangan TikTok Shop, Luhut: Tak Pengaruhi Investasi
Advertisement
Advertisement