Advertisement
OJK Umumkan Perusahaan Asuransi Kategori Bermasalah, Total jadi 11

Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan 11 perusahaan asuransi masih berstatus dalam pengawasan khusus. Jumlah ini menyusut dari pengumuman sebelumnya sebanyak 13 perusahaan. Meski jumlah perusahaan asuransi bermasalah ini hingga dua digit, OJK belum bersedia mengumumkan nama perusahaannya.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa pihaknya membagi pengawasan menjadi dua bagian, yaitu pengawasan dan pengawasan khusus. Adapun terkait pengawasan khusus, Ogi enggan menyebutkan nama perusahaan asuransi yang masuk di dalam perusahaan asuransi bermasalah ini.
Advertisement
BACA JUGA : Hanya Ada 10 Pegadaian Resmi di DIY, OJK Temukan 18
“Tapi mohon maaf, kami tidak bisa menyebutkan nama-nama perusahaan asuransi yang termasuk di dalam pengawasan khusus. Tapi yang sudah pasti, itu kategorinya adalah pengawasan khusus,” kata Ogi dalam konferensi pers Perkembangan Kebijakan dan Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) secara daring, Kamis (2/2/2023).
Ogi menyampaikan dalam perkembangan asuransi bermasalah, dua perusahaan yang telah berhasil disehatkan dan kembali masuk ke pengawasan .
“Kemudian, satu perusahaan asuransi dicabut izin usahanya, yaitu Wanaartha Life. Kemudian, ada tambahan satu perusahaan yang masuk ke pengawasan khusus, sehingga secara posisi saat ini pengawasan khusus untuk perusahaan asuransi ada 11 perusahaan,” jelasnya.
Berdasarkan catatan JIBI/Bisnis, setidaknya ada tiga perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus OJK, yaitu PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), PT Asuransi Jiwasraya, dan AJB Bumiputera 1912.
BACA JUGA : OJK DIY Bekali Pamong Literasi Keuangan
Kendati demikian, Ogi mengungkapkan OJK juga memperkuat terkait pengawasan jasa penunjang IKNB, yaitu konsultan aktuaris hingga broker pialang yang menjadi bagian dari pengawasan perasuransian secara end-to-end.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement
Pemkab Bantul Pasang CCTV di Titik Strategis untuk Perkuat Keamanan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
- Kadin: Renovasi 500 Rumah Layak Huni Ditarget Selesai April 2025
- Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Terkait Stok
- Dukung Ekonomi Nasional, BI Rate Dipangkas Jadi 4,75 Persen
- BI Yakin Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Atas Titik Tengah
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
Advertisement
Advertisement