Advertisement
OJK Umumkan Perusahaan Asuransi Kategori Bermasalah, Total jadi 11
Karyawan beraktivitas di depan logo Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Kamis (14/7/2022). Bisnis - Abdurachman
Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan 11 perusahaan asuransi masih berstatus dalam pengawasan khusus. Jumlah ini menyusut dari pengumuman sebelumnya sebanyak 13 perusahaan. Meski jumlah perusahaan asuransi bermasalah ini hingga dua digit, OJK belum bersedia mengumumkan nama perusahaannya.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa pihaknya membagi pengawasan menjadi dua bagian, yaitu pengawasan dan pengawasan khusus. Adapun terkait pengawasan khusus, Ogi enggan menyebutkan nama perusahaan asuransi yang masuk di dalam perusahaan asuransi bermasalah ini.
Advertisement
BACA JUGA : Hanya Ada 10 Pegadaian Resmi di DIY, OJK Temukan 18
“Tapi mohon maaf, kami tidak bisa menyebutkan nama-nama perusahaan asuransi yang termasuk di dalam pengawasan khusus. Tapi yang sudah pasti, itu kategorinya adalah pengawasan khusus,” kata Ogi dalam konferensi pers Perkembangan Kebijakan dan Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) secara daring, Kamis (2/2/2023).
Ogi menyampaikan dalam perkembangan asuransi bermasalah, dua perusahaan yang telah berhasil disehatkan dan kembali masuk ke pengawasan .
“Kemudian, satu perusahaan asuransi dicabut izin usahanya, yaitu Wanaartha Life. Kemudian, ada tambahan satu perusahaan yang masuk ke pengawasan khusus, sehingga secara posisi saat ini pengawasan khusus untuk perusahaan asuransi ada 11 perusahaan,” jelasnya.
Berdasarkan catatan JIBI/Bisnis, setidaknya ada tiga perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus OJK, yaitu PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), PT Asuransi Jiwasraya, dan AJB Bumiputera 1912.
BACA JUGA : OJK DIY Bekali Pamong Literasi Keuangan
Kendati demikian, Ogi mengungkapkan OJK juga memperkuat terkait pengawasan jasa penunjang IKNB, yaitu konsultan aktuaris hingga broker pialang yang menjadi bagian dari pengawasan perasuransian secara end-to-end.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Kunjungan Mal di DIY Naik 20 Persen, Ini Pemicunya
- Update Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri24 Merosot, Antam Stagnan
- BRI Hadirkan Program Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatra
- Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp65.300 per Kg, Telur Ayam Rp32.950
- HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Naik Awal Januari 2026
- Bulog DIY Pastikan Harga Beras Stabil Jelang Tahun Baru 2026
Advertisement
Advertisement





