Advertisement
Uang Rp189,1 Triliun Dimusnahkan Selama 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia atau BI memusnahkan uang total senilai Rp189,1 triliun pada 2022, mencakup uang yang tidak layak edar dan sudah tidak berlaku.
Pemusnahan itu diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/2023 tentang Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2022. Dalam aturan itu tertulis bahwa salah satu tugas BI dalam pengelolaan uang adalah memusnahkan sejumlah uang.
Advertisement
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menetapkan dalam aturan itu bahwa pemusnahan dengan meracik, melebur, atau cara lain bertujuan agar barang terkait tidak lagi menyerupai uang rupiah. Hal ini dilakukan karena uang terkait tidak bisa lagi digunakan untuk transaksi.
BACA JUGA : Mau Tukar Uang Pecahan Kertas Baru? BI: Bisa
"Uang rupiah yang dimusnahkan oleh BI meliputi uang rupiah tidak layak edar dan uang rupiah yang sudah tidak berlaku," tertulis dalam peraturan itu, dikutip JIBI/Bisnis pada Sabtu (4/2/2023).
BI menetapkan bahwa rupiah tidak layak edar adalah uang yang lusuh, cacat, dan rusak sehingga perlu dimusnahkan. Uang yang sudah tidak berlaku adalah uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran, sehingga bukan lagi menjadi alat pembayaran yang sah.
Pemusnahan uang kertas dilakukan dengan meracik barang agar tidak terlihat lagi seperti uang kertas. Sementara itu, uang logam dimusnahkan dengan dilebur agar tidak terlihat lagi seperti uang logam.
Dalam lembaran negara yang menjadi lampiran peraturan itu, tertulis bahwa total uang yang dimusnahkan pada 2022 adalah Rp189,14 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp189,13 triliun uang kertas dan Rp13,86 miliar uang logam.
BACA JUGA : Ini Cara Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia
Peraturan mengenai pemusnahan uang rupiah 2022 itu ditetapkan oleh Perry pada 26 Januari 2023 dan berlaku pada tanggal tersebut. Artinya, BI sudah dapat memusnahkan uang-uang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Junction Sleman Dipercepat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP
- Terjadi Lonjakan Arus Balik Libur Waisak, Calon Penumpang Kereta Api Diimbau Berangkat ke Stasiun Lebih Awal
- Panasonic Global Akan PHK 10.000 Karyawan, Begini Nasib Karyawan di Indonesia
- Panasonic Bakal PHK Besar-besaran, Dipastikan Tak Terjadi di Indonesia
- Nissan Umumkan Bakal Melakukan PHK 10.000 Karyawan di Seluruh Cabang Secara Global
- Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini Selasa 13 Mei 2025
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Test Ride Motor Honda Bagi Konsumen
Advertisement