Kendalikan Inflasi, TPID Terus Intervensi Harga Beras

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY dan Kota Jogja terus mewaspadai risiko-risko potensi inflasi yang mungkin terjadi. Wujud kewaspadaan dan antisipasi tersebut diantaranya melalui kegiatan operasi pasar khususnya di pasar pantauan inflasi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Syam Arjayanti mengatakan fokus pelaksanaan operasi pasar adalah komoditas beras. Operasi pasar beras yang digelar di Kota Jogja tersebut dilakukan dengan menggelontorkan sekitar tiga ton beras. Beras dibagi ke tiga pasar pantauan inflasi di Kota Jogja, mulai Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, dan Pasar Prawirotaman.
Advertisement
Hal ini didasari perkembangan harga beras yang terus meningkat seiring masa panen yang baru akan terjadi di akhir Februari. Menurut Syam, HET beras medium di DIY tercatat sebesar Rp 9.450 per kg namun saat ini harga beras medium di pasaran mencapai Rp11.000 per. Operasi pasar khusus ini akan dilakukan di DIY sampai harga beras kembali normal. "Kalau harga beras sudah normal, operasi pasar akan kami evaluasi lagi," ujar Syam.
Pembayaran QRIS
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Budiharto Setyawan mengatakan mengawali 2023, inflasi DIY yang diukur dari inflasi Kota Jogja terus melandai meski masih tinggi. Berdasarkan rilis inflasi BPS, Inflasi DIY Januari 2023 tercatat 6,05% (year-to-year/yoy). Realisasi inflasi tahunan ini cenderung terus melandai sejak September lalu yang sempat menyentuh 6,81% (yoy).
Dia mengatakan pentingnya pengendalian inflasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan berkesinambungan. Pengendalian inflasi juga bertujuan untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat, serta terkait erat dengan upaya mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
"Selain itu, untuk mendukung pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi, diperlukan juga perluasan digitalisasi transaksi pembayaran, salah satunya melalui penggunaan QRIS," katanya.
Menurutnya, transaksi melalui QRIS mendukung pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal (Cemumuah), sehingga dapat mendorong peningkatan perekonomian daerah. Dia berharap ke depan masyarakat tetap antusias dalam bertransaksi dengan pembayaran secara digital sejalan dengan geliat perekonomian sudah kembali pada kondisi normal pra-pandemi.
BACA JUGA: 3 Ton Beras Digelontorkan ke Pasar Tradisional Kota Jogja
Pj. Wali Kota Jogja, Sumadi mengatakan Pemkot berkomitmen untuk melakukan pengendalian inflasi melalui kegiatan Operasi Pasar dan juga digitalisasi pembayaran bagi pelaku pasar maupun UMKM. Intervensi TPID Kota Jogja dan DIY diwujudkan dalam bentuk bantuan biaya transportasi untuk distribusi dari produsen ke pasar.
Pada pelaksanaan kali ini, operasi pasar melibatkan Segoro Amarto, kios di pasar-pasar pantauan inflasi yang berfungsi seperti price reference store. Pelaksanaan ini juga bagian dari tindaklanjut kerja sama antardaerah antara Kota Jogja dengan Kabupaten Sleman sebagai pemasok beras di Kota Jogja.
"Pemkot menyadari komunitas pasar merupakan pangsa yang besar dan diharapkan mendukung program transformasi menuju transaksi digital yang dapat mendatangkan dampak positif bagi pedagang maupun bagi pembeli," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- Transaksi Kripto Terus Merosot 3 Tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
- BPD DIY Terima Penghargaan BPD Terbaik Kategori Sedang dalam Ajang BUMD Award 2023
- Daftar Promo Tiket KA Murah
- Harga Emas Pegadaian Akhir Pekan Kian Murah
- Bursa Setop Perdagangan Saham BUMN Waskita
- Larangan TikTok Shop, Luhut: Tak Pengaruhi Investasi
- Kamu Harus Tahu, Begini Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit
Advertisement
Advertisement