Advertisement
Pembatasan Beli Gas Melon, Pemerintah Pakai Data Pelanggan Subsidi PLN
Ilustrasi. - Solopos/Sunaryo Haryo Bayu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Opsi pengayaan data verifikasi pembatasan elpiji tiga kilogram (gas melon) mulai dijajaki pemerintah. Salah satunya adalah dengan menggunakan data penerima subsidi listrik.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mempelajari opsi pengayaan data verifikasi pembatasan pembelian gas melon lewat data penerima subsidi listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Advertisement
Informasi pelanggan subsidi listrik itu akan digunakan untuk memperkaya data verifikasi pembatasan pembelian gas melon yang sudah dihimpun lebih dahulu lewat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).
“Mungkin bisa dilihat juga data mengenai subsidi listrik yang selama ini juga sudah digunakan oleh PLN untuk bisa melakukan penyempurnaan dari data calon penerima elpiji bersubsidi,” kata Wakil Menteri I BUMN, Pahala N. Mansury saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (13/2/2023).
Pahala beralasan penghimpunan data lewat DTKS dan P3KE yang sudah dilakukan pada akhir 2022 lalu lewat uji coba terbatas di lima wilayah kabupaten/kota belum begitu kuat untuk dipakai sebagai data dasar verifikasi.
BACA JUGA: Gas Melon Mulai Langka di Karanganyar
Dia berharap pencocokan data lebih lanjut menggunakan basis data pelanggan subsidi listrik PLN dapat memberi gambaran yang lebih utuh ihwal sasaran penerima gas melon.
“Mungkin dengan ketetapan data yang ada kita perlu melakukan pemadanan kita perlu lihat yang sesuai dengan Permen [Peraturan Menteri] ESDM kalau akan dilakukan pembatasan,” tuturnya.
Berdasarkan data milik PLN per September 2022 lalu, seluruh pelanggan listrik golongan subsidi yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS sebanyak 32,72 juta keluarga mengonsumsi gas melon.
Sementara itu, konsumsi gas melon juga terserap 100% pada pelanggan rumah tangga nonsubsidi dengan daya 900 VA non-DTKS sebanyak 24,46 juta KK. Sedangkan 75% pelanggan nonsubsidi golongan 1.300 VA dan 2.200 VA sebanyak 12,2 juta KK turut mengonsumsi gas melon.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan uji coba pembelian gas melon lewat pencocokan NIK KTP bakal tetap berlanjut pada tahun ini. Bahkan program itu bakal diperluas mencakup keseluruhan Pulau Jawa, Bali dan NTB pada implementasi tahap kedua saat ini.
“Sistem MyPertamina sudah terkoneksi dan kami sudah mendapatkan akses dari database P3KE dari desil 1-7,” kata Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso.
Pertamina Patra Niaga, kata Harsono, sudah mengidentifikasi data yang terhimpun di P3KE secara keseluruhan mencakup 47 juta keluarga yang terdiri dari 170 juta NIK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam 8 April Melonjak Tajam, Nyaris Sentuh Tiga Juta
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Melonjak, Ini Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kamis 9 April 2026
- KUHP Baru Ubah Arah Hukum Bisnis, Dunia Usaha Diminta Siap
- Plastik Naik Dua Kali Lipat, Usaha Jogja Mulai Tertekan
- Rangkaian Poin Penting dari Peresmian Pabrik Listrik di Magelang
- Utang Dijaga Ketat di Tengah Sinyal Ekonomi Menguat
- Prabowo Gagas Pusat Avtur dari Sawit dan Jelantah
- Harga Kedelai Naik Perajin Tempe Dorong Produksi Kedelai Lokal
Advertisement
Advertisement








