Pembatasan Beli Gas Melon, Pemerintah Pakai Data Pelanggan Subsidi PLN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Opsi pengayaan data verifikasi pembatasan elpiji tiga kilogram (gas melon) mulai dijajaki pemerintah. Salah satunya adalah dengan menggunakan data penerima subsidi listrik.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mempelajari opsi pengayaan data verifikasi pembatasan pembelian gas melon lewat data penerima subsidi listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Informasi pelanggan subsidi listrik itu akan digunakan untuk memperkaya data verifikasi pembatasan pembelian gas melon yang sudah dihimpun lebih dahulu lewat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).
“Mungkin bisa dilihat juga data mengenai subsidi listrik yang selama ini juga sudah digunakan oleh PLN untuk bisa melakukan penyempurnaan dari data calon penerima elpiji bersubsidi,” kata Wakil Menteri I BUMN, Pahala N. Mansury saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (13/2/2023).
Pahala beralasan penghimpunan data lewat DTKS dan P3KE yang sudah dilakukan pada akhir 2022 lalu lewat uji coba terbatas di lima wilayah kabupaten/kota belum begitu kuat untuk dipakai sebagai data dasar verifikasi.
BACA JUGA: Gas Melon Mulai Langka di Karanganyar
Dia berharap pencocokan data lebih lanjut menggunakan basis data pelanggan subsidi listrik PLN dapat memberi gambaran yang lebih utuh ihwal sasaran penerima gas melon.
“Mungkin dengan ketetapan data yang ada kita perlu melakukan pemadanan kita perlu lihat yang sesuai dengan Permen [Peraturan Menteri] ESDM kalau akan dilakukan pembatasan,” tuturnya.
Berdasarkan data milik PLN per September 2022 lalu, seluruh pelanggan listrik golongan subsidi yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS sebanyak 32,72 juta keluarga mengonsumsi gas melon.
Sementara itu, konsumsi gas melon juga terserap 100% pada pelanggan rumah tangga nonsubsidi dengan daya 900 VA non-DTKS sebanyak 24,46 juta KK. Sedangkan 75% pelanggan nonsubsidi golongan 1.300 VA dan 2.200 VA sebanyak 12,2 juta KK turut mengonsumsi gas melon.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan uji coba pembelian gas melon lewat pencocokan NIK KTP bakal tetap berlanjut pada tahun ini. Bahkan program itu bakal diperluas mencakup keseluruhan Pulau Jawa, Bali dan NTB pada implementasi tahap kedua saat ini.
“Sistem MyPertamina sudah terkoneksi dan kami sudah mendapatkan akses dari database P3KE dari desil 1-7,” kata Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso.
Pertamina Patra Niaga, kata Harsono, sudah mengidentifikasi data yang terhimpun di P3KE secara keseluruhan mencakup 47 juta keluarga yang terdiri dari 170 juta NIK.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hestia Connecting Hotel Beri Promo Spesial Staycation With Hestia di Bulan Ramadhan
- Ramadan, Hyatt Regency Yogyakarta Hadirkan Ngabuburit dan Bazaar UMKM di Alam Terbuka
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
Advertisement
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Amankan Stok BBM dan Elpiji saat Idulfitri, Pertamina-Hiswana Migas Bentuk Satgas
- Ramadan, Pinjol Diprediksi Ketiban Berkah
- Ramadan, Hyatt Regency Yogyakarta Hadirkan Ngabuburit dan Bazaar UMKM di Alam Terbuka
- Hestia Connecting Hotel Beri Promo Spesial Staycation With Hestia di Bulan Ramadhan
- SWI: Pinjol Ilegal Tetap Marak karena Bikin Aplikasi itu Gampang
Advertisement