Advertisement

Pembatasan Beli Gas Melon, Pemerintah Pakai Data Pelanggan Subsidi PLN

Nyoman Ary Wahyudi
Selasa, 14 Februari 2023 - 08:47 WIB
Arief Junianto
Pembatasan Beli Gas Melon, Pemerintah Pakai Data Pelanggan Subsidi PLN Ilustrasi. - Solopos/Sunaryo Haryo Bayu

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Opsi pengayaan data verifikasi pembatasan elpiji tiga kilogram (gas melon) mulai dijajaki pemerintah. Salah satunya adalah dengan menggunakan data penerima subsidi listrik.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mempelajari opsi pengayaan data verifikasi pembatasan pembelian gas melon lewat data penerima subsidi listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Advertisement

Informasi pelanggan subsidi listrik itu akan digunakan untuk memperkaya data verifikasi pembatasan pembelian gas melon yang sudah dihimpun lebih dahulu lewat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). 

“Mungkin bisa dilihat juga data mengenai subsidi listrik yang selama ini juga sudah digunakan oleh PLN untuk bisa melakukan penyempurnaan dari data calon penerima elpiji bersubsidi,” kata Wakil Menteri I BUMN, Pahala N. Mansury saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (13/2/2023). 

Pahala beralasan penghimpunan data lewat DTKS dan P3KE yang sudah dilakukan pada akhir 2022 lalu lewat uji coba terbatas di lima wilayah kabupaten/kota belum begitu kuat untuk dipakai sebagai data dasar verifikasi. 

BACA JUGA: Gas Melon Mulai Langka di Karanganyar

Dia berharap pencocokan data lebih lanjut menggunakan basis data pelanggan subsidi listrik PLN dapat memberi gambaran yang lebih utuh ihwal sasaran penerima gas melon. 

“Mungkin dengan ketetapan data yang ada kita perlu melakukan pemadanan kita perlu lihat yang sesuai dengan Permen [Peraturan Menteri] ESDM kalau akan dilakukan pembatasan,” tuturnya. 

Berdasarkan data milik PLN per September 2022 lalu, seluruh pelanggan listrik golongan subsidi yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS sebanyak 32,72 juta keluarga mengonsumsi gas melon. 

Sementara itu, konsumsi gas melon juga terserap 100% pada pelanggan rumah tangga nonsubsidi dengan daya 900 VA non-DTKS sebanyak 24,46 juta KK. Sedangkan 75% pelanggan nonsubsidi golongan 1.300 VA dan 2.200 VA sebanyak 12,2 juta KK turut mengonsumsi gas melon. 

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan uji coba pembelian gas melon lewat pencocokan NIK KTP bakal tetap berlanjut pada tahun ini.  Bahkan program itu bakal diperluas mencakup keseluruhan Pulau Jawa, Bali dan NTB pada implementasi tahap kedua saat ini. 

“Sistem MyPertamina sudah terkoneksi dan kami sudah mendapatkan akses dari database P3KE dari desil 1-7,” kata Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso. 

Pertamina Patra Niaga, kata Harsono, sudah mengidentifikasi data yang terhimpun di P3KE secara keseluruhan mencakup 47 juta keluarga yang terdiri dari 170 juta NIK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement