Advertisement

DPR Ungkap Alasan Tetapkan Filianingsih sebagai Deputi Gubernur BI

Maria Elena
Selasa, 14 Februari 2023 - 16:17 WIB
Sunartono
DPR Ungkap Alasan Tetapkan Filianingsih sebagai Deputi Gubernur BI Asisten Gubernur-Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis - Fanny Kusumawardhani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—DPR RI resmi menetapkan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada hari ini, Selasa (14/2/2023). 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, meminta persetujuan seluruh peserta sidang atas laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil fit & proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Advertisement

“Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI dapat disetujui?” kata dia.

BACA JUGA : Perkenalkan, Ini Dia Deputi Gubernur BI yang Baru

Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara menyampaikan sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengusulkan dua nama calon Deputi Gubernur BI atas rekomendasi Gubernur BI, yaitu Fili dan Kepala Departemen Regional BI Dwi Pranoto.

Berdasarkan surat dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, pembahasan mengenai calon Deputi Gubernur BI ditetapkan untuk dilakukan di Komisi XI DPR RI.

Selanjutnya, Amir mengatakan Komisi XI DPR RI telah melaksanakan rapat fit & proper test calon Deputi Gubernur BI pada 13 Februari 2023 dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan pada hari yang sama.

“Setelah mendengarkan masukan dan pendapat seluruh fraksi, rapat internal komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi memilih Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Filianingsih nantinya akan menggantikan posisi Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya berakhir pada April 2023 mendatang.

BACA JUGA : Ini Gaji Menteri dan Gubernur BI, Mana yang Lebih Tajir?

Filianingsih saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) sekaligus Asisten Gubernur BI sejak 2019. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter pada periode 2013–2015 dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial pada periode 2015–2019. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement