Advertisement

Duh! 40% Masyarakat Miskin Ekstrem Belum Dapat Subsidi Energi

Maria Elena
Rabu, 08 Maret 2023 - 18:27 WIB
Arief Junianto
Duh! 40% Masyarakat Miskin Ekstrem Belum Dapat Subsidi Energi Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis - Fanny Kusumawardhani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menyampaikan bahwa rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah belum banyak menikmati total subsidi energi yang disediakan pemerintah.

Sisanya, subsidi energi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang lebih mampu. Padahal kelompok masyarakat desil 1-4 yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi energi.

Advertisement

Tercatat, ada sekitar 5,77 juta rumah tangga dari kelompok miskin dan hampir miskin yang tidak menggunakan subsidi LPG, sementara sekitar 5,75 juta tidak menggunakan BBM.

“Artinya, ada ketidaktepatan sasaran terkait kebijakan subsidi energi ini. Secara data dan fakta, kelompok desil 1-4 inilah yang mestinya lebih berhak mendapatkan subsidi energi ini,” katanya dalam acara Diskusi Publik, Rabu (8/3/2023).

BACA JUGA: Distribusi Gas Melon Diperketat, Ini Alasan Pertamina

Jika dilihat secara mendalam, ada sebanyak 1,99 juta masyarakat di desil 1 yang tidak menggunakan subsidi elpiji dan 2,15 juta tidak menggunakan BBM.

Untuk diketahui, kelompok rumah tangga di desil 1 terdiri dari 1,1 juta rumah tangga miskin ekstrem, 4,4 juta rumah tangga miskin nonekstrem, dan 1,8 juta rumah tangga rentan miskin.

Lebih lanjut, Rizal mengatakan terdapat 419.419 rumah tangga miskin ekstrem (37,6%) yang tidak menikmati subsidi elpiji 3 kg dan sebanyak 462.915 rumah tangga miskin ekstrem (40,9%) yang tidak menikmati subsidi BBM.

“Artinya ini tantangan ke depan bagaimana subsidi energi bisa dinikmati mestinya oleh semua masyarakat miskin ekstrem, apalagi pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem turun ke nol persen pada 2024,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp426,1 triliun untuk subsidi dan kompensasi pada tahun anggaran 2023.

Alokasi anggaran untuk subsidi energi ditetapkan sebesar Rp212,0 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp127,8 triliun.

Dengan alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi tersebut, pemerintah berhasil menjaga harga beberapa komoditas energi yang nilainya jauh di bawah harga keekonomian.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan  (TNP2K) Suprayoga Hadi mengatakan bahwa berdasarkan Susenas 2021, hanya 33,1% masyarakat kelompok bawah yang menikmati subsidi elpiji.

“Kalau dibandingkan dengan program bantuan untuk kemiskinan yang selama ini sudah dialokasikan, ternyata subsidi elpiji dan BBM relatif tidak tepat sasaran, kecuali listrik, jadi dampaknya terlihat pada pengurangan kemiskinan,” katanya.

Dia menilai, bantuan sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), cenderung lebih memberikan dampak pada pengurangan ketimpangan.

Di samping itu, bantuan produktif usaha (BPUM) juga menurutnya cenderung lebih tepat sasaran dan berdampak pada pengurangan ketimpangan.

Oleh karenanya dia mengusulkan untuk komoditas energi, dijual berdasarkan harga keekonomian atau mendekati harga keekonomian sehingga dapat mengurangi disparitas harga elpiji di pasar.

Sementara itu, subsidi sebaiknya diberikan secara langsung dalam bentuk nontunai kepada rumah tangga/keluarga yang berhak atau besaran subsidi diberikan dalam jumlah tetap setiap bulannya dan ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening penerima manfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement