Advertisement
Duh! 40% Masyarakat Miskin Ekstrem Belum Dapat Subsidi Energi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menyampaikan bahwa rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah belum banyak menikmati total subsidi energi yang disediakan pemerintah.
Sisanya, subsidi energi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang lebih mampu. Padahal kelompok masyarakat desil 1-4 yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi energi.
Advertisement
Tercatat, ada sekitar 5,77 juta rumah tangga dari kelompok miskin dan hampir miskin yang tidak menggunakan subsidi LPG, sementara sekitar 5,75 juta tidak menggunakan BBM.
“Artinya, ada ketidaktepatan sasaran terkait kebijakan subsidi energi ini. Secara data dan fakta, kelompok desil 1-4 inilah yang mestinya lebih berhak mendapatkan subsidi energi ini,” katanya dalam acara Diskusi Publik, Rabu (8/3/2023).
BACA JUGA: Distribusi Gas Melon Diperketat, Ini Alasan Pertamina
Jika dilihat secara mendalam, ada sebanyak 1,99 juta masyarakat di desil 1 yang tidak menggunakan subsidi elpiji dan 2,15 juta tidak menggunakan BBM.
Untuk diketahui, kelompok rumah tangga di desil 1 terdiri dari 1,1 juta rumah tangga miskin ekstrem, 4,4 juta rumah tangga miskin nonekstrem, dan 1,8 juta rumah tangga rentan miskin.
Lebih lanjut, Rizal mengatakan terdapat 419.419 rumah tangga miskin ekstrem (37,6%) yang tidak menikmati subsidi elpiji 3 kg dan sebanyak 462.915 rumah tangga miskin ekstrem (40,9%) yang tidak menikmati subsidi BBM.
“Artinya ini tantangan ke depan bagaimana subsidi energi bisa dinikmati mestinya oleh semua masyarakat miskin ekstrem, apalagi pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem turun ke nol persen pada 2024,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp426,1 triliun untuk subsidi dan kompensasi pada tahun anggaran 2023.
Alokasi anggaran untuk subsidi energi ditetapkan sebesar Rp212,0 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp127,8 triliun.
Dengan alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi tersebut, pemerintah berhasil menjaga harga beberapa komoditas energi yang nilainya jauh di bawah harga keekonomian.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan (TNP2K) Suprayoga Hadi mengatakan bahwa berdasarkan Susenas 2021, hanya 33,1% masyarakat kelompok bawah yang menikmati subsidi elpiji.
“Kalau dibandingkan dengan program bantuan untuk kemiskinan yang selama ini sudah dialokasikan, ternyata subsidi elpiji dan BBM relatif tidak tepat sasaran, kecuali listrik, jadi dampaknya terlihat pada pengurangan kemiskinan,” katanya.
Dia menilai, bantuan sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), cenderung lebih memberikan dampak pada pengurangan ketimpangan.
Di samping itu, bantuan produktif usaha (BPUM) juga menurutnya cenderung lebih tepat sasaran dan berdampak pada pengurangan ketimpangan.
Oleh karenanya dia mengusulkan untuk komoditas energi, dijual berdasarkan harga keekonomian atau mendekati harga keekonomian sehingga dapat mengurangi disparitas harga elpiji di pasar.
Sementara itu, subsidi sebaiknya diberikan secara langsung dalam bentuk nontunai kepada rumah tangga/keluarga yang berhak atau besaran subsidi diberikan dalam jumlah tetap setiap bulannya dan ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening penerima manfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
Advertisement
Advertisement