Advertisement
Resmi! Pemerintah Tetapkan HPP Gabah Rp5.000 per Kg

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah resmi menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terbaru untuk gabah dan beras. HPP yang ditetapkan mulai dari gabah kering panen (GKP) di tingkat petani dan penggilingan, gabah kering giling (GKG), hingga GKP dan GKG di gudang Bulog.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan penetapan HPP terbaru itu dilakukan dalam rangka peningkatan cadangan beras pemerintah (CBP).
Advertisement
Dia menjelaskan, HPP GKP di tingkat petani ditetapkan Rp5.000 per kilogram (kg); GKP di tingkat penggilingan Rp5.100 per kg; GKG di penggilingan Rp6.200 per kg; dan GKG di gudang Bulog Rp6.300 per kg.
“Penetapan HPP dan Harga Eceran Tertinggi [HET] beras/gabah tersebut merupakan mandat dari Presiden Joko Widodo [Jokowi],” kata dia dalam jumpa persnya di Istana Negara, Rabu (15/3/2023).
“Sekarang salah satu yang diminta oleh presiden diselesaikan segera dan sudah selesai adalah mengenai HPP harga pembelian pemerintah kemudian harga eceran tertinggi,” kata Arief.
BACA JUGA: Petani Cuan, Harga Gabah di DIY di Atas HPP
Dia menambahkan HPP untuk beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh 95%, kadar air 14% butir patah maksimum 20%, dan butir menir maksimum 2% harganya Rp9.950 per kg.
Selanjutnya, Bapanas pun menetapkan HET beras berdasarkan zonasi. Untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Sulawesi), HET beras medium adalah sebesar Rp10.900 per kg dan beras premium sebesar Rp13.900 per kg.
Di zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur, serta Kalimantan), HET beras medium sebesar Rp11.500 per kg dan beras premium sebesar Rp14.400 per kg.
Sementara untuk zona 3 (Papua dan Maluku), HET beras medium adalah sebesar Rp11.800 per kg dan beras premium sebesar Rp11.800.
“Ini Pak Presiden minta segera diumumkan, sedangkan untuk perundangannya segera diproses. Sehingga ini dapat diberlakukan segera,” ujar Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
Advertisement

Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
Advertisement
Advertisement