Advertisement
Resmi! Pemerintah Tetapkan HPP Gabah Rp5.000 per Kg

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah resmi menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terbaru untuk gabah dan beras. HPP yang ditetapkan mulai dari gabah kering panen (GKP) di tingkat petani dan penggilingan, gabah kering giling (GKG), hingga GKP dan GKG di gudang Bulog.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan penetapan HPP terbaru itu dilakukan dalam rangka peningkatan cadangan beras pemerintah (CBP).
Advertisement
Dia menjelaskan, HPP GKP di tingkat petani ditetapkan Rp5.000 per kilogram (kg); GKP di tingkat penggilingan Rp5.100 per kg; GKG di penggilingan Rp6.200 per kg; dan GKG di gudang Bulog Rp6.300 per kg.
“Penetapan HPP dan Harga Eceran Tertinggi [HET] beras/gabah tersebut merupakan mandat dari Presiden Joko Widodo [Jokowi],” kata dia dalam jumpa persnya di Istana Negara, Rabu (15/3/2023).
“Sekarang salah satu yang diminta oleh presiden diselesaikan segera dan sudah selesai adalah mengenai HPP harga pembelian pemerintah kemudian harga eceran tertinggi,” kata Arief.
BACA JUGA: Petani Cuan, Harga Gabah di DIY di Atas HPP
Dia menambahkan HPP untuk beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh 95%, kadar air 14% butir patah maksimum 20%, dan butir menir maksimum 2% harganya Rp9.950 per kg.
Selanjutnya, Bapanas pun menetapkan HET beras berdasarkan zonasi. Untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Sulawesi), HET beras medium adalah sebesar Rp10.900 per kg dan beras premium sebesar Rp13.900 per kg.
Di zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur, serta Kalimantan), HET beras medium sebesar Rp11.500 per kg dan beras premium sebesar Rp14.400 per kg.
Sementara untuk zona 3 (Papua dan Maluku), HET beras medium adalah sebesar Rp11.800 per kg dan beras premium sebesar Rp11.800.
“Ini Pak Presiden minta segera diumumkan, sedangkan untuk perundangannya segera diproses. Sehingga ini dapat diberlakukan segera,” ujar Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Deadline Tarif Trump, Begini Tanggapan Asmindo DIY
- Harga Pangan Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 6 Juni 2025: Cabai Rawit Merah Rp51 Ribu
- Produksi Kopi Indonesia Masuk Jajaran Lima Besar Dunia
- Insentfif Motor Listrik Banyak Ditunggu Konsumen
- QHOMEMART Launching Toko Material
Advertisement
Advertisement