Advertisement
QRIS Palsu di Kotak Amal, BI Telusuri Potensi Adanya Modus Serupa
Viral pria ganti striker QRIS di kotak amal masjid
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Bank Indonesia (BI) menyayangkan terjadinya kasus penempelan QRIS palsu di kotak amal masjid. BI terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang atau merchant lainnya.
Advertisement
Atas penyalahgunaan QRIS tersebut, BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) juga menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.
"Penyalahgunaan [QRIS palsu di kotak amal masjid) ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Kami mendukung dan akan membantu sepenuhnya proses penanganan yang dilakukan," katanya melalui siaran pers yang diterima Harian Jogja, Selasa (11/4/2023).
Untuk menghindari kejadian serupa, lanjut Erwin, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang atau merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS. Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, lanjut Erwin, masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS.
"Pastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang atau merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan. Ikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang atau merchant," ujarnya.
Erwin juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang atau merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran.
"Selain upaya mitigasi risiko terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, pedagang/merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Cek Update Hari Ini
- Maknai Natal 2025, BRI Peduli Salurkan Puluhan Ribu Paket Sembako
- Harga Cabai Rawit Merah Rp69.750, Telur Ayam Rp33.000
- Emas Antam Terjun Bebas, Harga Turun Rp95.000 per Gram
- Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
- Istana Soroti Lonjakan Harga Telur dan Daging Ayam Jelang 2026
- Mentan Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET
Advertisement
Advertisement





