Advertisement
Verifikasi Lambat, Realisasi Subsidi Ratusan Motor Listrik Tersendat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Proses subsidi motor listrik tak kunjung terealisasi akibat lambatnya verifikasi dari pemerintah. Akibatnya, kuota subsidi motor listrik sebanyak 200.000 dikhawatirkan tidak tercapai.
Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan masalah birokratis seperti verifikasi sistem yang lambat dinilai bakal menghambat penyaluran subsidi. Menurutnya, yang paling penting pada program pemerintah ini adalah kejelasan dari syarat dan targetnya.
Advertisement
"Dengan lambatnya verifikasi untuk mendapatkan subsidi targetnya 200.000 unit terlalu overshoot, jadi proses itu seharusnya tidak terhambat masalah birokratis, yang penting syarat dan spesifikasinya jelas target sasaran jelas," kata Bhima, Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut, kata Bhima saat ini animo masyarakat untuk beralih dari motor berbahan bakar bensin ke listrik sedang tinggi yang ditambah kenaikan harga BBM. Artinya, saat ini adalah momentum yang pas untuk membeli motor listrik.
"Ini momentum yang tepat untuk membeli kendaraan listrik yang ditambah insentif pemerintah dari sisi pengurangan pajak. Harusnya bisa dipercepat [proses verifikasi] program subsidi kendaraan listrik ini," katanya.
BACA JUGA: Ombudsman DIY: Ujian Praktik SIM yang Sangat Sulit Tidak Punya Dasar Hukum
Adapun, dia juga mengingatkan bahwa jangan sampai lambatnya proses verifikasi sistem verifikasi motor listrik menghambat pembelian. Akibatnya, hal ini dapat mengganggu dari sisi industri secara umum.
"Masalahnya lebih ke birokratis dan teknis, nah kalau dilihat ada kekhawatiran dari sisi pelaku usaha untuk menambah pasokan atau kapasitas produksi kalau proses verifikasinya terlalu lama. Jangan sampai kemudian kendaraan listrik diproduksi tapi masih ditahan di gudang karena menunggu proses verifikasi yang panjang, nah ini tidak bagus untuk ekosistem industri secara umum," katanya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Kemenperin terdapat tiga perusahaan motor listrik yang sudah lolos terverifikasi pemerintah dari 10 merek terdaftar yaitu, PT Smoot Motor Indonesia (Smoot) dengan dua modelnya yaitu Smoot elektrik Tempur dengan TKDN 47,61% dan Smoot elektrik Zuzu 47,88%.
Selanjutnya, PT Juara Bike (Selis/SLIS) juga memiliki dua model motor listrik yang bisa dibeli dengan subsidi pemerintah, di antaranya Selis E-Max yang mengantongi kandungan lokal 53,69 persen dan Selis Agats 53,37 persen.
Merek motor setrum terakhir yang bisa dibeli dengan subsidi motor listrik yaitu PT Hartono Istana Teknologi. Perusahaan ini menjual motor listrik melalui merek Polytron yaitu model PEV 30 M1 atau Fox-R yang berhasil mengantongi TKDN 45,31 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tenaga Kerja 1,6 Juta Orang Diprediksi Bisa Terserap ke Koperasi Merah Putih
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
- Libur Waisak 2025, KAI Commuter tambah 4 Perjalanan KRL Jogja Solo
- Ada Diskon Tambah Daya 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya
Advertisement