Advertisement
Verifikasi Lambat, Realisasi Subsidi Ratusan Motor Listrik Tersendat
Motor listrik ilustrasi / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Proses subsidi motor listrik tak kunjung terealisasi akibat lambatnya verifikasi dari pemerintah. Akibatnya, kuota subsidi motor listrik sebanyak 200.000 dikhawatirkan tidak tercapai.
Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan masalah birokratis seperti verifikasi sistem yang lambat dinilai bakal menghambat penyaluran subsidi. Menurutnya, yang paling penting pada program pemerintah ini adalah kejelasan dari syarat dan targetnya.
Advertisement
"Dengan lambatnya verifikasi untuk mendapatkan subsidi targetnya 200.000 unit terlalu overshoot, jadi proses itu seharusnya tidak terhambat masalah birokratis, yang penting syarat dan spesifikasinya jelas target sasaran jelas," kata Bhima, Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut, kata Bhima saat ini animo masyarakat untuk beralih dari motor berbahan bakar bensin ke listrik sedang tinggi yang ditambah kenaikan harga BBM. Artinya, saat ini adalah momentum yang pas untuk membeli motor listrik.
"Ini momentum yang tepat untuk membeli kendaraan listrik yang ditambah insentif pemerintah dari sisi pengurangan pajak. Harusnya bisa dipercepat [proses verifikasi] program subsidi kendaraan listrik ini," katanya.
BACA JUGA: Ombudsman DIY: Ujian Praktik SIM yang Sangat Sulit Tidak Punya Dasar Hukum
Adapun, dia juga mengingatkan bahwa jangan sampai lambatnya proses verifikasi sistem verifikasi motor listrik menghambat pembelian. Akibatnya, hal ini dapat mengganggu dari sisi industri secara umum.
"Masalahnya lebih ke birokratis dan teknis, nah kalau dilihat ada kekhawatiran dari sisi pelaku usaha untuk menambah pasokan atau kapasitas produksi kalau proses verifikasinya terlalu lama. Jangan sampai kemudian kendaraan listrik diproduksi tapi masih ditahan di gudang karena menunggu proses verifikasi yang panjang, nah ini tidak bagus untuk ekosistem industri secara umum," katanya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Kemenperin terdapat tiga perusahaan motor listrik yang sudah lolos terverifikasi pemerintah dari 10 merek terdaftar yaitu, PT Smoot Motor Indonesia (Smoot) dengan dua modelnya yaitu Smoot elektrik Tempur dengan TKDN 47,61% dan Smoot elektrik Zuzu 47,88%.
Selanjutnya, PT Juara Bike (Selis/SLIS) juga memiliki dua model motor listrik yang bisa dibeli dengan subsidi pemerintah, di antaranya Selis E-Max yang mengantongi kandungan lokal 53,69 persen dan Selis Agats 53,37 persen.
Merek motor setrum terakhir yang bisa dibeli dengan subsidi motor listrik yaitu PT Hartono Istana Teknologi. Perusahaan ini menjual motor listrik melalui merek Polytron yaitu model PEV 30 M1 atau Fox-R yang berhasil mengantongi TKDN 45,31 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja 5 Sektor Padat Karya 2026
- Venezuela Punya Cadangan Minyak Terbesar, tapi Produksi Anjlok
- Penjualan Tiket KAI Tembus 4 Juta pada Arus Balik Nataru
- GIPI DIY: Nataru Ramai, Lama Tinggal Wisatawan Masih Jadi PR
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Bidik PAD Wisata Rp36,4 Miliar pada 2026
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Konsumsi Pertamax Naik 3,5 Persen
- BI Proyeksikan Ekonomi DIY 2026 Tumbuh hingga 5,7 Persen
- Harga Emas Hari Ini 7 Januari 2026, UBS dan Galeri24 Melonjak
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Ekonomi Vietnam Tumbuh 8,02 Persen pada 2025, Tertinggi 3 Tahun
- Konsumsi Dex Series di Jateng-DIY Naik 35,6 Persen Saat Nataru 2026
Advertisement
Advertisement



