Advertisement
Verifikasi Lambat, Realisasi Subsidi Ratusan Motor Listrik Tersendat
Motor listrik ilustrasi / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Proses subsidi motor listrik tak kunjung terealisasi akibat lambatnya verifikasi dari pemerintah. Akibatnya, kuota subsidi motor listrik sebanyak 200.000 dikhawatirkan tidak tercapai.
Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan masalah birokratis seperti verifikasi sistem yang lambat dinilai bakal menghambat penyaluran subsidi. Menurutnya, yang paling penting pada program pemerintah ini adalah kejelasan dari syarat dan targetnya.
Advertisement
"Dengan lambatnya verifikasi untuk mendapatkan subsidi targetnya 200.000 unit terlalu overshoot, jadi proses itu seharusnya tidak terhambat masalah birokratis, yang penting syarat dan spesifikasinya jelas target sasaran jelas," kata Bhima, Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut, kata Bhima saat ini animo masyarakat untuk beralih dari motor berbahan bakar bensin ke listrik sedang tinggi yang ditambah kenaikan harga BBM. Artinya, saat ini adalah momentum yang pas untuk membeli motor listrik.
"Ini momentum yang tepat untuk membeli kendaraan listrik yang ditambah insentif pemerintah dari sisi pengurangan pajak. Harusnya bisa dipercepat [proses verifikasi] program subsidi kendaraan listrik ini," katanya.
BACA JUGA: Ombudsman DIY: Ujian Praktik SIM yang Sangat Sulit Tidak Punya Dasar Hukum
Adapun, dia juga mengingatkan bahwa jangan sampai lambatnya proses verifikasi sistem verifikasi motor listrik menghambat pembelian. Akibatnya, hal ini dapat mengganggu dari sisi industri secara umum.
"Masalahnya lebih ke birokratis dan teknis, nah kalau dilihat ada kekhawatiran dari sisi pelaku usaha untuk menambah pasokan atau kapasitas produksi kalau proses verifikasinya terlalu lama. Jangan sampai kemudian kendaraan listrik diproduksi tapi masih ditahan di gudang karena menunggu proses verifikasi yang panjang, nah ini tidak bagus untuk ekosistem industri secara umum," katanya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Kemenperin terdapat tiga perusahaan motor listrik yang sudah lolos terverifikasi pemerintah dari 10 merek terdaftar yaitu, PT Smoot Motor Indonesia (Smoot) dengan dua modelnya yaitu Smoot elektrik Tempur dengan TKDN 47,61% dan Smoot elektrik Zuzu 47,88%.
Selanjutnya, PT Juara Bike (Selis/SLIS) juga memiliki dua model motor listrik yang bisa dibeli dengan subsidi pemerintah, di antaranya Selis E-Max yang mengantongi kandungan lokal 53,69 persen dan Selis Agats 53,37 persen.
Merek motor setrum terakhir yang bisa dibeli dengan subsidi motor listrik yaitu PT Hartono Istana Teknologi. Perusahaan ini menjual motor listrik melalui merek Polytron yaitu model PEV 30 M1 atau Fox-R yang berhasil mengantongi TKDN 45,31 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puluhan Perusahaan di DIY Belum Bayar THR, Aduan Masih Bergulir
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Avtur Mahal, Biaya Tambahan Tiket Pesawat Naik, Ini Dampaknya
- Program Bedah Rumah Diperluas Tahun Ini Jangkau Seluruh Daerah
- Nasib BBM Nonsubsidi Belum Pasti, Harga Sekarang Hanya Sementara
- Menkeu Sebut SAL Rp420 Triliun, Jadi Antisipasi Harga Minyak
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Tiket Pesawat Diprediksi Naik, Pemerintah Pasang Batas Kenaikan
- Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Tembus Rp85 Ribu per Kg
Advertisement
Advertisement







