Advertisement
Pengendalian Internal Jadi Kunci Optimalisasi Penerimaan Pajak

Advertisement
JOGJA—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY menggelar Media Gathering di Hotel D'Senopati, Prawirodirjan, Gondomanan, Jogja, Rabu (10/5).
Dalam kesempatan tersebut dilaporkan pencapaian SPT tahunan dan sekaligus memberikan pemahaman pengetahuan perpajakan kepada sejumlah perwakilan wartawan dari berbagai awak media.
Advertisement
DJP DIY hingga 30 April 2023 telah mengalami pertumbuhan sebesar 15,2 persen pertumbuhan penerimaan pajak atau sudah Rp 1.932 triliun dari target yang telah ditetapkan DJP Pusat."35% dari target penerimaan pajak yang ditargetkan sebesar Rp5,444 triliun," ujar
Kepala Kantor Wilayah DJP DIY, Slamet Sutantyo saat memberikan sambutan. Ia menyampaikan capaian yang diraih SPT tahunan DJP DIY termasuk kategori bagus dibandingkan pencapaian Kanwil Provinsi lain.
Jumlah SPT yang diterima DJP DIY mencapai 259.380 SPT dari 308.238 SPT dapat dipresentasikan pencapaian SPT sudah 84,15 persen atau mencapai 120% dari trajektori 70%.
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh pemulihan ekonomi, dan pengaruh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang di dalamnya terdapat tarif PPN 11%. Selain itu tren kenaikan kunjungan kenaikan wisatawan ke DIY, adanya pencairan dana proyek pemerintah yang menggunakan NPWP bendahara dan pembayaran Pajak karena SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan.
Sementara untuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama memiliki pencapaian berbeda-beda di masing masing kanwil. Pertumbuhan dialami oleh Kanwil Jogja, Sleman, Bantul, sedangkan dua Kanwil Wates dan Wonosari mengalami minus. Total terdapat 190 Kanwil atau KPP di DIY.
"Masing masing kpp berbeda tergantung dari partisipasi wajib pajak, kegiatan yang dilakukan juga dukungan dari peran media," kata Slamet.
BACA JUGA: Rumah Warga Lansia Dipakai untuk Prostitusi, Berkedok Warung, Tarif Rp70.000
Untuk lebih memaksimalkan penerimaan pajak, DJP DIY gencar melakukan berbagai sosialisasi dengan berbagai pihak salah satunya media. Pengoptimalisasian dilakukan mulai dari Pengawasan Pembayaran Masa (PPM), Pengujian Kepatuhan Material (PKM), Penagihan dan Penerimaan Pajak, Penegakan Hukum, dan Edukasi Wajib Pajak.
Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda DJP DIY, Firstiyana Amin Ningno menyampaikan bahwa masa depan Indonesia dipengaruhi oleh bonus demografi sebesar 70% diisi oleh usia produktif di tahun 2045. Hal tersebut menurutnya menjadi tantangan yang mau tidak mau harus dihadapi.
"Ini menjadi tantangan ke depan, dengan adanya bonus demografi ekonomi Indonesia menjadi lebih besar, syarat paling penting adalah infrastruktur yang lebih maju," ujarnya.
Dalam pemaparannya, Firstyana menyampaikan perlu adanya kerangka pikir reformasi perpajakan untuk memaksimalkan pendapatan negara dari pajak. Selain itu reformasi birokrasi dan pengendalian secara internal menjadi kunci agar tidak ada penyelenggara pajak yang mencederai kepercayaan masyarakat dan institusi pajak.
"Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan selalu bersemangat karena demi negara," kata Firstyana. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ada Bekas Napi Nyaleg di Gunungkidul, KPU Wajibkan Bikin Pengumuman ke Publik
Advertisement

Long Weekend, Asita Perkirakan Wisatawan Lebih Ramai dari Lebaran
Advertisement
Berita Populer
- Mulai Besok, 1 Juni 2023 Sensus Pertanian DIY Dimulai
- Wah! Harga Rumah Subsidi Naik Per Juni 2023! REI: Sudah Lama Kami Tunggu
- Harga Rumah Subsidi Naik Juni 2023, REI DIY: Kami Usul Jadi Rp200 Juta Per Unit
- Jumlah Petugas Sensus Pertanian 2023 di DIY, Paling Banyak Ada di Gunungkidul
- Penting! Ini 4 Larangan Bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan
- Jelang Cuti Bersama Waisak, Penumpang Kereta Api Meningkat 22 Persen
- Swiss-Belboutique Jogja Gelar Breakfast Gathering Bersama DPD ASITA DIY
Advertisement
Advertisement