Advertisement
Pertamina Patra Niaga JBT Setor Pajak Bahan Bakar Rp2,6 Triliun ke DIY dan Jateng
Ilustrasi pasokan BBM - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) setor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 2022 sebesar Rp2,6 triliun kepada pemerintah daerah (Pemda). Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional JBT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan setoran PBBKB ini ditujukan kepada Pemda Jateng dan DIY.
Angka ini merupakan setoran rutin yang dilakukan Pertamina Patra Niaga setiap tahun, guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari setor pajak daerah yang berasal dari penjualan bahan bakar kendaraan bermotor.
Advertisement
BACA JUGA : Dukung Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pertamina
"Pertamina Patra Niaga menyetorkan PBBKB dengan rata-rata perbulan lebih dari Rp191 miliar di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan lebih dari Rp25 miliar di DIY," ucapnya, Senin (22/5/2023).
Dia menjelaskan PBBKB merupakan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor. Tarif PBBKB ditetapkan sebesar 5%. Sehingga, makin tinggi harga BBM yang dibeli masyarakat, maka akan semakin tinggi setoran PBBKB ke Pemda.
Untuk meningkatkan pendapatan PBBKB khususnya di wilayah Jateng dan DIY, Pertamina menghimbau agar masyarakat beralih menggunakan produk BBM berkualitas Pertamina.
Setoran PBBKB yang meningkat dapat meningkatkan pendapatan daerah sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
BACA JUGA : Pertamina Siapkan Tim Motorist di 4 Titik Rawan Macet
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang senantiasa menggunakan produk unggulan Pertamina seperti BBM berkualitas. Secara tidak langsung, penggunaan BBM berkualitas dapat membantu peningkatan pendapatan daerah setempat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
Advertisement
Advertisement
Monas Ramai Dikunjungi 130 Ribu Wisatawan Saat Libur Natal 2025
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




